Search This Blog

Showing posts with label Pengetahuan Agama. Show all posts
Showing posts with label Pengetahuan Agama. Show all posts

Wednesday, July 9, 2014

Cara Mengetahui Darah Haid dan Suci

Sebagai seorang wanita normal pasti mengalami yang namanya haid tapi bukan berarti wanita yang tidak mengeluarkan darah haid itu bukan normal. Kadang tapi jarang sekali wanita yang tidak mengalami haid.

Hal ini sangat penting dan sensitive bukan hanya untuk akhowat tapi untuk ikhwan tahu, karena pada dasarnya nanti ikhwan juga harus membimbing seorang wanita yaitu istri. Jadi jika kebetulan istri ikhwan orang awam yang belum terlalu mengerti tentang hokum – hokum islam, ya syukur – syukur kalo istri ikhwan sudah pinter jadi ikhwan tidak perlu banyak tahu tentang hal semacam ini. Lalu siapa yang tahu istri ikhwan nanti? Untuk itu agar jadi suami yang siap siaga membimbing istrinya ke jalan yang insya Allaoh benar. Cobalah pelajari masalah seperti ini.

Untuk wanita yang haid juga yang masih lajang dan kadang merasa bingung apakah darah yang keluar haid atau tidak, hal semacam ini sangat membingungkan para muslimah yang hendak melakukan ibadah. Untuk itu mari kita baca artikel tentang jenis darah haid yang berhasil saya kutib dari beberapa sumber.

Shufrah adalah cairan seperti nanah dengan dominasi warna kekuningan, adapun Kudrah adalah cairan yang berwarna keruh kehitaman.

Jika cairan tersebut keluar di tengah-tengah masa haid atau bersambung dengan masa haid sebelum masa suci maka cairan tersebut dihukumi sebagai darah haid dan berlaku padanya hukum-hukum seorang wanita yang sedang haid.

Adapun jika cairan tersebut keluar setelah masuk masa suci maka cairan tersebut tidak dianggap sebagai darah haid. Hal ini berdasarkan perkataan Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anhaa
كُنَّا لَا نَعُدُّ الصُفْرَةَ وَالْكُدْرَةَ بَعْدَ الطُّهْرِ شَيْئًا
“Kami tidaklah memperhitungkan cairan berwarna kuning maupun keruh setelah masa suci sedikitpun.” (HR Abu Dawud)

Adapun hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhaa ketika seorang wanita mendatangi beliau dengan membawa durjah (sesuatu yang digunakan oleh wanita untuk mengetahui masih ada atau tidaknya sisa-sisa darah haid) yang di dalamnya terdapat kapas dengan cairan berwarna kekuningan (shufrah), maka ‘Aisyah berkata kepada wanita tersebut:
لَا تَعْجَلْنَ حَتَّى تَرَيْنَ القَصَّةَ البَيْضَاءَ
“Janganlah kalian tergesa-gesa (untuk bersuci) hingga kalian melihat al-qashshatul baidha.” (HR. Bukhari dalam Kitaabul Haid)

Al Qashshatul baidha adalah cairan berwarna putih yang dikeluarkan oleh rahim ketika haid telah selesai.

Ibnu Hajar Al ‘Atsqalaniy rahimahullah (pensyarah Shahih Bukhari) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kompromi antara hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhaayang mengatakan
حَتَّى تَرَيْنَ القَصَّةَ البَيْضَاءَ
“Hingga kalian melihat al qashshatul baidhaa.”

Dengan hadits Ummu ‘Athiyyah yang disebutkan di atas adalah bahwa hadits ‘Aisyah dipahami untuk keadaan ketika seorang wanita melihat cairan warna kuning atau keruh bersambung dengan masa haidnya, adapun jika cairan tersebut keluar di luar hari-hari haidnya maka yang berlaku adalah hadits Ummu ‘Athiyyah.

Maka wanita yang haid diharamkan sholat dan puasa, namun tetap mengqodho puasa dan tidak mengqadha sholat.

Maka apabila garis – garis coklat tersebut keluar setelah masa suci maka itu bukan apa – apa, sehingga tidak menghalanginya untuk sholat dan puasa, tapi jika keluarnya sebelum masa suci maka masih termasuk haid, sehingga diharamkan sholat dan puasa.

Wallahu Ta’ala A’lam bis Showwab

Sumber :




Friday, November 29, 2013

Pelajaran Nahwu 2

Setelah mempelajari kata (isim, fi'il, dan huruf), kita masuki pembahasan baru, yaitu kalimat sempurna. Dalam bahasa arab diistilahkan dengan الجُمْلَةُ المُفِيْدَةُ (jumlah mufidah).

Kalimat Sempurna (الجُمْلَةُ المُفِيْدَةُ)


Kalimat sempurna adalah setiap lafadz yang terdiri dari dua kata atau lebih dan memberikan makna yang sempurna.
Misalnya :
  • Lafadz قَـامَ زَيْدٌ (Qooma Zaidun) = Zaid berdiri, terdiri dari dua kata dan memberikan makna yang sempurna, maka dinamakan kalimat sempurna.

  • Lafadz أبو عَلِيٍّ (Abu 'Aliyyin) = Bapaknya Ali ..., terdiri dari dua kata, tapi tidak memberikan makna sempurna (tidak ada keterangan yang menjelaskan keadaan Bapak Ali), sehingga tidak dapat dikatakan kalimat sempurna, baru dikatakan kalimat sempurna jika lafadznya
    أبو عليٍّ مَريْضٌ (Abu 'Aliyyin Mariidhun) = Bapaknya Ali sakit.

Peringatan!


Lafadz اِجْلِسْ (Ijlis) = duduklah, sekalipun hanya terdiri dari satu kata, tetapi dikategorikan kalimat sempurna, sebab asal kalimatnya adalah اِجْلِسْ أَنْتَ (Ijlis anta) = duduklah kamu, hanya saja kata "أنتَ" (anta) nya tidak disebutkan.

Untuk selanjutnya kita ganti istilah "kalimat sempurna" dengan istilah jumlah mufidah.


Pembagian Jumlah Mufidah


Jumlah mufidah di dalam bahasa arab terbagi kepada dua:
  1. Jumlah Ismiyyah.
    Yaitu jumlah yang diawali dengan isim. Seperti:
    • أحَمدُ طالِبٌ (Ahmadu thoolibun) = Ahmad adalah seorang siswa. Jumlah (kalimat) tersebut diawali dengan أحمد sehingga dinamakan jumlah ismiyyah.

    • Demikian juga dengan kalimat زَيْـنَـبُ تَـكْتُـبُ رِسَـاَلةً (Zainabu taktubu risalaatan) = Zainab menulis sebuah surat.
  2. Jumlah Fi'liyyah.
    Yaitu jumlah yang diawali dengan fi'il. Seperti:
    • سَافَـرَ محمدٌ (Saafaro Muhammadun) = Telah berpergian Muhammad. Jumlah (kalimat) tersebut diawali dengan سَافَـرَ (Saafaro), dimana سَافَـرَ merupakan fi'il, sehingga dinamakan jumlah fi'liyyah.

    • Demikian juga kalimat ضَرَبَ الوَلَدُ كَلْباً (Dhoroba al-waladu kalban) = Telah memukul anak itu seekor anjing

    • Perhatian!

      Dalam Bahasa Indonesia, kedua jumlah fi'liyyah di atas diterjemahkan :
      Muhammad telah berpergian;
      Anak itu telah memukul seekor anjing


Pertanyaan (untuk dijawab sendiri):
1. Apa pengertian ilmu nahwu?
2. Apa yang dimaksud dengan isim, fi'il, dan huruf?
3. Apa pengertian kalimat sempurna dan apa istilahnya dalam bahasa arab?
4. Sebutkan masing-masing contoh jumlah ismiyyah dan jumlah fi'liyyah! (Yang ini boleh dijawab di sini)


Link-link sebelumnya:


Nantikan pembahasan selanjutnya : Pelajaran Nahwu 3 (الإعراب)

untuk mendapatkan mufrodat tiap harinya follow @BBarab_123 dan   like page Belajar Bahasa Arab

Belajar Nahwu Tata Bahasa Arab Dasar Kalimah

Bismillahirrahmanirrahim..

Untuk belajar bahasa arab secara dasar kita harus mengetahui Ilmu nahwu mungkin kalo istilah bahasa inggrisnya grammar . jadi bukan sekedar menghafal mufrodat karena tanpa nahwu bahasa arab kita bakalan ancur. oke Sekarang kita masuki pembahasan detail ilmu nahwu yang Pertama-tama dan paling dasar, kita awali dengan pembahasan mengenai "kata" (الكلمة).

Kata (الكلمة)



Kata (dalam ilmu nahwu diistilahkan al-kalimah) terdiri dari 3 jenis.
  1. Isim (الإسم) = kata benda.
    Yaitu kata yang menunjukkan makna orang, hewan, tumbuh-tumbuhan, benda mati, tempat, waktu, atau kata benda abstrak. 
    Contoh:
    رَجُلٌ (rojulun) = seorang lelaki,

    أَسَدٌ (asadun) = singa,

    زَهْرَةٌ (zahrotun) = bunga,

    قَمَرٌ (qomarun) = bulan,

    القاَهِرَةُ (Alqoohiroh) = Kairo,

    يَومٌ (yaumun) = hari,

    اِسْتِقْلالٌ (istiqlaalun) = kemerdekaan.
    .
    Kita dapat mengenal isim pada kalimat dengan ciri-ciri berikut:
    • Berakhiran kasroh, seperti أنا في البَيْتِ, maka kata البيتِ adalah isim, sebab berakhiran kasroh.
    • Berakhiran tanwin, seperti رأيتُ رَجُلاً, maka kata رَجُلاً adalah isim, sebab berakhiran tanwin.
    • Diawali dengan alim lam, seperti الشمسُ شرقَتْ, maka kata الشمسُ adalah isim sebab diawali alim lam.
    • Di dahului huruf jar (kata depan), seperti نَظَرْتُ إلى السماء, karena إلىmerupakan huruf jar, maka kata setelahnya yaitu السماء adalah isim.

  2. Fi'il (الفِعل) = kata kerja.
    Yaitu kata yang menunjukkan suatu makna yang berkaitan dengan waktu (lampau, sekarang, dan akan datang).
    Contoh:
    كَتَبَ (kataba) = dia (lk) telah menulis.

    يَكْتُبُ (yaktubu) = dia (lk) sedang/akan menulis.

  3. Huruf (الحرْفُ) = kata depan, kata penghubung, atau kata sambung.
    Yaitu kata yang tidak bisa dipahami maknanya kecuali jika disandingkan dengan kata lain.
    Contoh:
    مِنْ (min) = dari,

    إلى (ila) = ke,

    فِي (fi) = di,

    بِ (bi) = dengan,

    وَ (wa) = dan,

    أوْ (aw) = atau,

    ثُمَّ (tsumma) = kemudian, dll.


Pertanyaan:
1. Apa pengertian ilmu nahwu?
2. Sebutkan contoh-contoh isim, fi'il, dan huruf! (selain contoh-contoh di atas)

Sekian dulu Pembelajaran pertama kita  untuk mendapatkan mufrodatnya atau kosa kata tiap hari mungkin bisa follow twitter @BBarab_123 atau like fans page facebook Belajar Bahasa Arab

Saturday, November 16, 2013

Download E-Book Muhammad Al Fatih Udah Putusin Aja Karangan Felix Siauw Free

Siapa tak mengenal Ust.Felix Siauw. Dia merupakan salah satu Ustadz favorit saya bukan karena tampangnya melainkan karena cara penyampaian da'wahnya yang membuat saya sangat mengaguminya, meski demikian kekaguman saya dengan ustadz felix tidak lantas mengurangi kegumanku pada Nabi Muhammad SAW. :)

Namun bagi kalian yang belum mengenal Ustadz satu ini mungkin bisa melihat Profilnya disini PROFIL USTADZ FELIX SIAUW. atau kalian juga bisa memfollow twitternya @felixsiauw.

Nah diluar dari itu sebenarnya saya hendak berbagi E - book Karangan Ustadz.Felix ini. dengan judul " Udah Putusin Aja! " gak usah kaget dan bingung baca judul ini ya mending langsung di download aja,



Sudah kalian download ? gimana isinya? bagus bukan? cocok buat kalian yang suka ngejomblo buat memperteguh prinsip. hihi :p 
Jangan cuma download doang ya, share juga komentar kalian tentang buku MANTAB ini. ;)

Friday, August 23, 2013

BIOGRAFI SINGKAT IMAM SYAFI'I MADZHAB SYAFI'IYAH

Nama dan Nasab

Beliau bernama Muhammad dengan kun-yah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau , yaitu Hasyim bin al-Muththalib.

Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah saw. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.

Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja.

Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kun-yah Ummu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.

Waktu dan Tempat Kelahirannya

Beliau dilahirkan pada tahun 150H. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.

Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.

Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.

Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu

Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi‘bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi‘i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, “Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.

Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.

Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.

Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-‘Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ –yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah –ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.

Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma‘il bin Ja‘far, Ibrahim bin Sa‘d dan masih banyak lagi.

Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan –satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.

Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi‘i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi‘i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.

Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu‘, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang-orang syi‘ah. Bahkan Imam Syafi‘i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Alquran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.

Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi‘i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.

Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.

Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi‘i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.

Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.

Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.

Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi‘i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh –yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.

Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi‘i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.

Keteguhannya Membela Sunnah

Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.

Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi‘i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya” Al-Mazani berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi‘i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.”

Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.

Wafatnya

Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.

Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi‘i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah ?” Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus”

Karangan-Karangannya

Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat.

Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Al-Quran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.

Sumber :

1. Al-Umm, bagian muqoddimah hal 3-33.

2. Siyar A‘lam an-Nubala’

3. Manhaj Aqidah Imam asy-Syafi‘, terjemah kitab Manhaj al-Imam Asy-Syafi ‘i fi Itsbat al-‘Aqidah karya DR. Muhammad AW al-Aql terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi‘i, Cirebon.

Alhamdullah saya sedikit mengerti tentang madzhab syafi'iyah setelah membaca sejarah dan biografi Muhammad bin Idris Alias Imam Syafi'i yang Anti ilmu kalam.
menilik dari blog tetangga Islam2net  

Friday, June 28, 2013

HUKUM HALAL HARAMNYA DAGING KURA - KURA

Tau kah kalian Apa itu Kura - kura ? yaa Kura - Kura termasuk jenis hewan reptil yang memiliki kulit keras yang bisa hidup di darat dan di Air. Kura-kura hidup di berbagai tempat, mulai daerah gurun, padang rumput, hutan, rawa, sungai dan laut. Sebagian jenisnya hidup sepenuhnya akuatik, baik di air tawar maupun di lautan. Kura-kura ada yang bersifat pemakan tumbuhan (herbivora), pemakan daging (karnivora) atau campuran (omnivora). Dilihat dari bentuknya yang memiliki rumah dipunggungnya yang dibawa kemana - mana.

Setelah mengetahui sedikit tentang Kura - kura ini kita mulai membahas Kehalalan dan  Keharaman Kura - kura ini.

Ar-Rafi'i mengatakan bahawa kura - kura itu Hukumnya HARAM dengan alasan bahwa kura - kura itu menjijikandan kebanyakan makanannya adalah Ular.

Namun menurut Ibnu Hazm berpendapat bahwa Kura - Kura yang hidup di darat maupun dilaut halal dimakan dagingnya. Demikian juga dengan telurnya. Sebab Alloh subhanahu Wata'ala berfirman


كلوا مما قى الارض طيبا

"Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi" (Al-Baqarah:168)


وقدفصّل لكم ما حرّم عليكم
"Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskna kepada kamu apa yang diharamkan_Nya atasmu" (Al-An'am:119)

Ulama' Syafi'iyah juga memperbolehkan memakan hewan yang ada didarat dan air kecuali katak
Sedangkan Ulama' Malikiyah mengatakan Hewan yang hidup di Laut dan Darat hukumnya halal secara mutlaq
Sedang Menurut Imam Hambali dan Hanafi Hewan yang hidup di 2 Alam itu Haram hukumnya Karena Hewan yang hidup di Air yang halal hanya Ikan.


Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menyatakan, “Setiap hewan air yang bisa hidup di daratan, maka tidak halal kecuali dengan disembelih. Contohnya adalah burung air, kura-kura, dan anjing laut. Kecuali jika hewan tersebut tidak memiliki saluran darah seperti kepiting. Kepiting itu dihalalkan walaupun tidak dengan cara penyembelihan. Imam Ahmad pernah ditanya,

السَّرَطَانُ لَا بَأْسَ بِهِ .قِيلَ لَهُ : يُذْبَحُ ؟ قَالَ : لَا

“Kepiting itu tidak mengapa dimakan (baca: halal), lantas bagaimana ia disembelih? Imam Ahmad menjawab, “Tidak perlu disembelih.”

Demikian karena memang penyembelihan itu berlaku bagi hewan yang mengeluarkan darah. Dagingnya bisa jadi halal dengan cara mengeluarkan darah dari tubuhnya. Hewan yang tidak ada mengalir darah dalam tubuhnya tidak butuh untuk disembelih.”

Semua tergantung pada Anda. Jika masih Ragu lebih baik tidak usah dimakana.
Nek Mamang ojo diterusno.
Mudah - mudahan info saya bermanfa'at amiin

Tuesday, June 18, 2013

FAKTA MENARIK TENTANG WUDLU




Wudlu menurut lughot/bahasa  memiliki arti indah atau bersih. Sedangkan menurut Syara’/Istilah adalah membersihkan anggota wudhu dengan air yang suci menyucikan berdasarkan syarat dan rukun tertentu untuk menghilangkan hadats kecil. Dan wudlu adalah syarat sahnya sholat, dengan berwudlu bersihlah segala hadast kecil yang ada di anggota badan yang akan digunakan kita untuk menghadap Allah SWT yaitu untuk Sholat.

Diluar dari yang saya sebutkan diatas tadi Wudlu memiliki Manfaat bagi Kita pribadi yang sangat menguntungkan :

  1. Dengan berwudlu perhari 5 kali (dilakukan sebelum sholat) secara tidak langsung mengajarkan kita untuk selalu bersih dan tidak lusuh.
  2. Dengan berwudlu wajah kita akan nampak bercahaya. Loh kok? Pasti kalian mikirnya gitu, buat saya wudlu itu selain syarat sahnya sholat juga merupakan syarat bersihnya wajah (kenapa gitu?) karena tiap kita berwudlu anggota kepala kita yang namanya wajah pasti tidak luput dari basuhan Air, dan Air yang mengalir pada wajah kita disertai dengan meratakan ke wajah, dan secara tidak langsung kita telah melakukan apa yang namanya cuci muka (wah untung banget kan?) makanya sering –sering deh berwudlu
  3. Wudlu juga bisa menyegarkan kita dan membuat Otak kita fresh kembali. Ngga percaya? Coba deh pas kamu lagi suntuk atau lagi ngantuk kamu buruan wudlu nanti yang namanya ngantuk atau suntuk pasti kabur.
  4. yang terakhir wudlu bisa membuat kita merasa suci selalu dan dilindungi Alloh, dan ketika sewaktu – waktu ajal menjemput kita kalau masih punya wudlu berarti kita mati dalam keadaan Suci.

Begitu banyak manfa’at yang kita ambil dari berwudlu. Makanya kalian jangan males – malesan buat Wudlu dan Sholat karena Wudlu sama sholat itu sepaket ga bisa dipisahin. Kan kalau kamu mengerjakan sepaket itu Jiwamu jadi tentram dan damai surga pun menunggumu. Makanya jangan ogah – ogahan buat beribadah. Segitu dulu yaah, kapan – kapan Athiyah share lagi manfa’at lain wudlu, soale Athiyah taunya juga baru segitu, dan Athiyah pun jua masih belajar.



Wednesday, June 5, 2013

Asal Mula Munculnya Senjata Meriam



Meriam ditemukan oleh bangsa Maroko pada saat terjadi kekacauan pada bangsa Arab. Yaitu pada saat Peradaban bangsa Arab diambang kehancuran bukan kehancuran tapi jatuh tepatnya, sedangkan pada saat itu Eropa sedang mengalami kebangkitan dan masa memanfaatkan ilmu pengetahuan. Karena itu penemuan meriam merupakan musibah terbesar bagi bangsa Arab sendiri.

Kenapa demikian? Karena Eropa yang sedang bangkit pada saat itu berhasil mengembangkannya dan menghantam benteng – benteng pertahanan Arab di Andalusia dan mengambil kembali Portugal dan Spanyol dari tangan Kaum Muslimin Arab. Tragis memang! Tidak cukup demikian mereka juga (Orang Eropa) menggunakan Meriam sebagai senjata dikapal perang yang membuat Spanyol, Belanda, Inggris berhasil menguasai sebagian besar lautan di Dunia.

Sedang Orang Arab tidak sanggup lagi untuk mengembangkan diri karena terlalu disibukkan dengan gencatan senjata dari Eropa (Perang). Hingga sebagian pelabuan di Timur tengah dialihkan fungsi (direbut) oleh Orang Eropa menjadi Dermaga oleh kapal perang Eropa.

Yaa, meskipun pada saat itu Pemerintah Turki Usmani berhasil mengembangkan meriam dan membuatnya secara besar-besaran, tetapi Eropa telah menyatukan kekuatannya untuk menghancurkan segala daya upaya Kaum Muslimin Arab.

Bagaimana pun itu, meski Eropa saat ini memebang tambuk kekuasaan seDunia, tapi ingat! Peradaban Arab dulu lah yang membuat kalian menjadi sekarang. Diakui atau pun tidak, karena memang benar sesungguhnya ilmu pengetahuan Modern saat ini adalah Inovasi dari Kaum Muslimin Arab pada Era Gemilangnya Peradaban Bangsa Arab.

Monday, June 3, 2013

Resensi Buku Karya Muhammad Ghorib Gaudah " ILMUWAN TERKEMUKA DALAM SEJARAH ISLAM"



Sebelum jatuhnya Andalusia  ditangan orang – orang Castilia dan Aragon , kemajuan Ilmu pengetahuan dipegang oleh orang Islam. Namun pada Abad 11 M. Orang – orang Castillia berhasil merampas perpustakaan Arab yang besar yang merupakan harta kekayaan termahal di Dunia dalam bidang Ilmu pengetahuan dan pemikiran. Mereka menjual koleksi buku yang berjumlah 500.000 jilid kepada para pelancong.

Kemudian saat jatuhnya Qordova Abad 13 M. perbuatan biadab itu terulang kembali, 440.000 jilid buku dijual dengan harga yang tidak sebanding dengan nilai buku tersebut

Konon orang – orang Eropa berada di Wilayah Prancis, Italia, Jerman termasuk orang yang merindukan Ilmu pengetahuan Arab dan kebudayaan. Wajar jika Mereka memburu buku – buku tersebut dan Mereka kemudian mempelajarinya dan menerjemahkan ke bahasa latin dan berbagai bahasa Eropa lainnya.

Seiring berjalannya waktu dampak positif dari mempelajari buku –buku Arab dan penerjemahannya telah terlihat. Sehingga, wajah Dunia Eropa mulai berubah secara bertahap. Ahkirnya cahaya tersebut menerangi Benua yang konon Bodoh dan gelap sepanjang Abad  pertengahan.

Sikap para pemikir Eropa dan Ahli sejarahnya pun berbeda – beda dalam memberikan pengakuan terhadap keunggulan peradaban Islam atas peradaban Eropa, sebagaian dari mereka mengingkari, kebanyakan dari mereka berpendapat bahwa peranan kaum muslimin hanya sebatas mentransfer karya peradaban bangsa Yunani ke Eropa atau Mereka sekedar tukang Pos, hal ini sangat membuat tersayatnya hati kaum Muslimin, namun sebagian dari mereka ada yang berpendapat peradaban Bangsa Arab dan Islam adalah peradaban yang secara langsung membantu kebangkitan Eropa dan Dunia saat ini.

Berikut Pengakuan – pengakuan tentang peradaban Islam yang menggetarkan jiwa :
- Spencer Vamiri, seorang Orientalis, “ Tidak ada seorang pun Ilmuwan yang merenungkan tentang kubah biru tanpa mengucapkan nama Arab, tidak mungkin Ilmuwan Biologi dapat mengolah daun pohon menjadi kertas / memetakan padang pasir tanpa teringat pada pelajaran – pelajaran dari bangsa Arab. Begitu pula dokter tidak akan mampu menelusuri penyakit pada manusia yang telah dikenal sejak dulu tanpa terinspirasi dari pemikiran dokter.
- Filsuf Perancis, Gustav Le Bon, dalam bukunya “ Peradaban Arab mengatakan Apakah kita dapat memastikan bahwa bangsa Arab satu satunya yang telah menunjukkan kita kepada Dunia Yunani Kuno dan Latin kuno, dan Universitas – universitas Eropa, seperti Universitas Paris yang berdiri sejak 600 tahun lamanya telah menerjemahkan buku – buku bangsa Arab dan mengadakan penelitian? Dan bisa disimpulkan Peradaban Islam merupakan peradaban yang paling mengagumkan sepanjang sejarah.”
- Orientalis Jerman, Zigrid Hunke, mengatakan dalam bukunya “ Matahari Allah ada di Barat”  

Eropa merupakan kota milik Arab (dulunya) dan hutang orang Eropa terhadap Bangsa Arab Sebenarnya Sangat Banyak. Seharusnya orang Eropa mengakui keutamaan ini sejak dahulu kala tapi apa yang mereka perbuat kini ? Perasaan congkak orang Eropa yang menganggap bahwa orang Arab hanyalah Tukang Pos semata membuat geram.
Dan bahkan ketika kita membaca beberapa bukunya tak ada satu kata pun yang menyebutkan keutamaan bangsa Arab dan Ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada Kita. Padahal sebenarnya tidak ada satu pun buku – buku yang ada di Eropa saat itu, kecuali semua lembarannya bersumber dari peradaban bangsa Arab.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Ilmuan – ilmuan terkemuka dalam Sejarah Islam baca buku Karya Muhammad Gharib Gaudah

Wednesday, May 8, 2013

SEJARAH ISLAM MASA ROSULULLOH SAW

Hadirnya Nabi Muhammad pada masyarakat Arab membuat terjadinya kristalisasi pengalaman baru dalam dimensi ketuhanan yang mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat, termasuk hukum-hukum yang digunakan pada masa itu.

Berhasilnya Nabi Muhammad SAW dalam memenangkan kepercayaan yang dianut bangsa Arab. Dalam waktu yang relatif singkat beliau mampu memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab.

Sebagaian dari nilai dan budaya Arab pra-islam, dalam beberapa hal diubahnya dan ada pula yang diteruskan oleh masyarakat Nabi Muhammad ke dalam tatanan moral Islam.

Hadirnya Nabi Muhammad, sedikit demi sedikit merubah budaya-budaya yang tidak memanusiakan manusia dalam artian budaya yang mengarah pada keburukan menjadi budaya-budaya yang mengarah kepada kebaikan dalam payung Islam.

Budaya-budaya yang mengarah kebaikan yang dibawa Nabi Muhammad pada akhirnya menghasilkan peradaban yang luar biasa pada zamannya. Yang mana muara dari peradaban itu semua ialah Islam.

Islam sangat berperan penting dalam menciptakan peradaban yang luar biasa yang tercipta pada masa zaman Nabi Muhammad. Dan aktor penting di balik itu semua tidak lain ialah Nabi Muhammad sendiri. Nabi Muhammad tidak hanya sebagai Nabi melaikan ia juga memerankan sebagai pengajar, pendidik, pemimpin, pemimpin militer, politikus, reformis, dan lain-lain.

A. Nabi Muhammad SAW

Sebelum kita membahas segala yang berhubungan dengan peradaban pada masa Rasulullah. Ada baiknya kita membahas terlebih dahulu tentang Nabi Muhammad dan kehidupannya. Ini penting untuk kita ketahui karena Nabi Muhammadlah aktor penting di balik terciptanya peradaban islam yang luar biasa itu.

Nabi Muhammad SAW lahir pada tahun gajah, tahun ketika pasukan gajah Abrahah mengalami kehancuran.[1] Peristiwa itu terjadi kira-kira pada tahun 570 M (12 Rabiul Awal). Beliau lahir tidak jauh dari ka’bah. Ayahnya Abdullah meninggal dunia ketika beliau masih dalam kandungan, sementara ibunya Aminah wafat sewaktu ia berusia 6 tahun. Kakeknya Abdul Muthalib mengasuhnya selama dua tahun, dan ia diasuh oleh pamannya Abu Thalib.

Merupakan suatu kebiasaan di antara orang-orang kaya dan kaum bangsawan Arab bahwa ibu-ibu mereka mengirimkan anak-anak mereka ke pedesaan untuk diasuh dan dibesarkan disana. Begitu pula Nabi Muhammad, setelah diasuh beberapa lama oleh ibunya, beliau dipercayakan kepada Halimah dari suku Banu Sa’ad untuk diasuh dan dibesarkan.

Nabi Muhammad berada dalam asuhan Halimah hingga beliau berusia 6 tahun, lalu beliau dikembalikan ke ibunya Aminah. Pada saat ibunya membawanya untuk menziarahi makam ayahnya di madinah, ditengah perjalanan, tepatnya di Abwa, ibunya menderita sakit dan menghembuskan nafas yang terakhir di sana. Dengan demikian pada usianya 6 tahun, Nabi Muhammad sudah kehilangan kedua orang tuanya.

Dalam usia muda, Nabi Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk mekah. Melalui kegiatan pengembalaan ini, dia menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Pemikiran dan perenungan ini membuat beliau jauh dari segala pemikiran nafsu duniawi, sehingga beliau terhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya.

Selain mengembala beliau juga berdagang, ketika beliau tinggal bersama pamannya Abu Thalib, beliau mengikuti pamannya itu berdagang ke negeri Syam, sampai beliau dewasa dan dapat berdiri sendiri. Dalam perjalanan itu, dibushra, sebelah selatan Syria (Syam) ia bertemu dengan pendeta Kristen bernama buhairah. Pendeta itu melihat tanda-tanda kenabian pada diri Nabi Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita Kristen. Pendeta itu menasehati Abu Thalib agar jangan terlalu jauh memasuki Syria, sebab dikhawatirkan orang-orang yahudi yang mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat terhadapnya.[2]

Sebagai seorang pemuda beliau tidak mengikuti kebiasaan masyarakat di kala itu, yaitu minum khamar, berjudi, mengunjungi tempat-tempat hiburan dan menyembah berhala. Beliau sangat populer dikenal sebagai seorang pemaaf, rendah hati, berani, dan jujur, sehingga ia dijuluki Al-Amin.

Ketika Nabi Muhammad berusia 25 tahun, beliau berangkat ke Siria membawa barang dagangan seorang saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdagangan ini, Nabi Muhammad memperoleh laba yang besar. Khadijah kemudian melamarnya. Lamaran itu diterima dan pernikahanpun segera dilaksanakan. Ketika itu Khadijah berumur 40 tahun.

Dalam perkembangan selanjutnya, Khadijah adalah wanita pertama masuk Islam dan banyak membantu Nabi Muhammad dalam perjuangan menyebarkan Islam. Pernikahan itu dikarunia enam orang anak, dua putra dan empat putri: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayah, Ummu Kalsum, dan Fatimah. Kedua putranya meninggal waktu kecil. Nabi Muhammad tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal dunia.

B. Gambaran Umum Dari Sifat Nabi Muhammad SAW

1. Nabi Muhammad adalah seorang yang mempunyai akhlak yang sempurna

Sungguh Nabi Muhammad adalah ushwatun hasanah. Akhlaknya sebagai contoh bagi pribadi seseorang maunpun masyarakat umum.[3] Akhlak beliau telah begitu mulia semenjak beliau diciptakan atau dilahirkan, sehingga masyarakat menjulukinya sebagai Al-Amin. Tak seorang pun menilai beliau seorang yang pendusta ataupun penghianat.

2. Jujur

Jujur adalah salah satu akhlak yang wajib dimiliki oleh manusia. Oleh karena itulah Allah SWT berbicara dalam Al-Qur’an tentang sifat ini. Allah SWT berfirman:

Artinya: Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.

Ayat diatas sebagai dalil bahwasannya masyarakat muslim wajib mempunyai sifat ini, karena jujur merupakan kunci segala kebaikan.[4] Dan Nabi Muhammad adalah contoh yang sempurna dalam hal ini. Sampai sebelum beliau diutus saja beliau sudah bersifat jujur sehingga masyarakat Arab menjulukinya Al-Amin.

3. Kasih Sayang

Kasih sayang adalah salah satu dari sifat-sifat Allah SWT. Dan kasih sayang yang sangat besar diberikan Allah SWT kepada umatnya ialah dengan mengutus Nabi Muhammad kepada ummatnya, untuk membawa manusia dari kegelapan menuju cahaya Islam. Tidak diragukan lagi bahwasannya Nabi Muhammad juga memiliki sifat kasih sayang, ini dapat dilihat dari bagaimana ia memperlakukan anak kecil, orang-orang yang lemah, para wanita, dan lain-lainnya.

4. Adil

Tidak diragukan lagi bahwa Nabi Muhammad adalah seorang yang adil. Ini dapat dilihat dari bagaimana ia menghakimi sebuah perkara dalam masyarakat Islam.

5. Mulia

Sebagai seorang Nabi, sifat mulia sangatlah melekat di dalam diri Nabi muhammad. Ia merupakan contoh yang sempurna bagi seluruh ummat.

C. Peradaban Islam Pada Masa Rasulullah SAW

Peradaban Islam pada masa Rasulullah SAW yang paling dasyat dan fenomenal adalah perubahan sosial. Suatu perubahan yang mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas manusia yang beradab. Peradaban pada masa Rasulullah SAW dilandasi dengan asas-asa yang diciptakan sendiri oleh Rasulullah SAW di bawah bimbingan wahyu yaitu Islam. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Pembangunan Masjid Quba’

Ketika Rasulullah dan para sahabat hijrah menuju Madinah, orang-orang Anshar yang tak lain adalah kaum Aus dan Khazraj menanti dengan antusias kedatangan Rasulullah SAW. Tatkala Rasulullah SAW tiba, mereka keluar rumah dan menyambutnya dengan penuh suka cita. Rasulullah SAW berhenti di Quba’ selama lima hari. Di Quba’ inilah Rasulullah SAW mendirikan masjid yang kemudian dikenal dengan sebutan masjid Quba’. Ini adalah masjid pertama yang dibangun setelah masa kenabian.

2. Pembangunan Masjid Nabawi

Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah SAW berhenti di suatu tempat. Maka Rasulullah SAW memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri. Saat itu kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis.[5]

Tatkala pembangunan masjid selesai, Rasulullah memasuki pernikahannya dengan Aisyah pada bulan Syawal. Sejak saat itulah Yatsrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah Al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini baik itu beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli, dan lain sebagainya. Tempat ini menjadi faktor yang mendekatkan di antara mereka.

3. Tegaknya Keadilan

Misi Rasulullah SAW yang utama ialah memperbaiki moral dan masyarakat dan menegakkan sebuah sistem kemasyarakatan berlandaskan keadilan yang jauh dari penindasan. Nabi ingin menciptakan suatu masyarakat yang penuh keadilan dan penuh kasih sayang. Ketika Nabi ingin mendirikan masyarakat seperti itu beliau berhadapan dengan musuh-musuh keadilan dan musuh-musuh kasih sayang. Oleh karena itu, keterlibatan Nabi dalam politik hanyalah sejauh menentang ketidak adilan dan kezaliman.[6]

Beliau membuat konstitusi berdasarkan musyawarah dengan orang Yahudi, Nashara, dan orang kafir yang tidak beragama. Semua membangun hidup di kota Madinah. Kalau orang Yahudi diserang, orang lain akan membantu; dan kalau orang Islam diserang, yang lain pun akan membantunya. Madinah menjadi kota pluralitis yang dimiliki oleh berbagai agama.[7]

Satu hal yang terus ditegakkan oleh Nabi di kota Madinah ialah keadilan, termasuk keadilan terhadap golongan lain. Dalam Al-Quran surah Al-maidah disebutkan:

Artinya: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Ayat diatas menunjukakan bahwa perjuangan yang harus dilakukan adalah menegakkan keadilan. Reformasi pertama yang dilakukan Rasulullah SAW adalah merubah masyarakat yang berdasarkan penindasan kepada masyarakat yang berdasarkan keadilan. Salah satu unsur masyarakat yang berdasarkan keadilan adalah masyarakat yang tunduk kepada hukum. Semua orang tunduk kepada hukum; tidak ada orang yang bisa lepas dari ketentuan hukum.

4. Persaudaraan Antara Kaum Muhajirin dan Anshar

Rasulullah SAW mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Persaudaraan ini terjadi lebih kuat dari pada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah SAW telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah.

5. Kesepakatan Untuk Saling Membantu Antara Kaum Muslimin dan Non-Muslimin

Di Madinah ada tiga golongan manusia. Kaum muslimin, orang-orang Arab, serta kaum Non-Muslimin dan orang-orang Yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah SAW melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjadinya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi di antara golongan tersebut.

6. Terbangunnya Umat Yang Berideologi Islam

Selain mereformasi keadilan, Rasulullah SAW juga mengubah masyarakat dari sistem sosial yang berdasarkan kesukaan, kekeluargaan, dan kelompok menjadi komunitas yang berdasarkan ideologi Islam: dari perasaan kekabilahan ke sebuah sistem yang berdasarkan pada ikatan keislaman atau ukhuwwah islamiyyah. Nabi mengubah masyarakat yang diikat oleh kesetiaan kepada kelompok menjadi masyarakat yang setia kepada Islam: dari kehidupan yang berdasarkan semangat suku dan fanatisme kelompok kepada kehidupan yang didasarkan pada persaudaraan Islam.

Dalam masyarakat Arab zaman jahiliah, orang-orang bergabung tidak dalam suku bangsa, tetapi dalam kabilah atau keluarganya masing-masing. Misalnya, dalam kabilah Bani Kinanah, Bani Quraisy, dan Bani Kilab. Kesetiaan seseorang bergantung pada kabilahnya. Kalau ada tamu datang kepada satu kabilah, tamu itu bukan saja menjadi tamu bagi seseorang, melainkan juga bagi seluruh kabilah itu. Orang yang memusuhi seseorang dalam suatu kabilah, bukan saja menjadi musuh bagi seseorang tersebut, melainkan juga musuh bagi seluruh anggota kabilah itu. Kalau ada orang yang terbunuh di antara mereka, seluruh kabilah akan membelanya. Tidak jadi persoalan apakah orang itu benar atau salah.

Nabi mengajari bangsa Arab untuk meninggalkan seluruh kabilah itu. Mereka harus mencari perlindungan yang satu saja, yaitu Allah SWT. Dengan kedatangan Nabi, semua kabilah yang banyak itu seakan-akan disuruh memilih antara dua kabilah saja, “kabilah” Allah SWT dan kabilah selain AllahSWT.

Al-Qur’an menyebut kabilah selain Allah SWT itu sebagai Thaghut. Allah SWT adalah Maula buat orang-orang mukmin. Dalam surah Muhammad Allah SWT berfirman:

y7Ï9ºsŒ ¨br‘Î/ ©!$# ’n<öqtB tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä ¨br&ur tûï͍Ïÿ»s3ø9$# Ÿw 4’n<öqtB öNçlm; ÇÊÊÈ

Artinya: yang demikian itu karena Sesungguhnya Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman dan karena Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak mempunyai Pelindung.

Allah SWT menegaskan bahwa orang-orang yang masuk Islam harus meninggalkan kesetiaan kepada kabilah-kabilah. Kesetian mereka itu harus dipersembahkan kepada satu maula saja yaitu Allah SWT.

Inilah reformasi kedua yang dilakukan oleh Nabi: mengubah masyarakat dari kesetiaan kepada kelompok dan keluarga menjadi kesetiaan kepada Allah SWT, Rasul-Nya dan kaum Mukmin.

Allah SWT menunjuk Rasul-Nya sebagai wakil Tuhan di bumi ini dan komunitasnya adalah orang-orang beriman. Dasar yang mengikat kesetian kita kepada Allah SWT dan Rasul-Nya adalah kalimat syahadat: “Asyhadu an la ilaaha illa Allah wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah”.[8]

7. Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan Sosial

Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam negara diletakkan dasar-dasar Islam. Rasulullah SWT dengan segala usahanya telah membentuk kota Madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat di antara anggota masyarakatnya. Dengan demikian, berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun Rasulullah SAW dengan asas-asasnya yang abadi.

Secara sistematik, proses peradaban yang dilakukan oleh Nabi pada masyarakat Islam di Yatsrib adalah: Pertama, Nabi Muhammad SAW mengubah nama Yatsrib menjadi Madinah (Madinah Ar-Rasul, Madinah An-Nabi, atau Madinah Al-Munawwarah). Perubahan yang bukan terjadi secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita Nabi Muhammad SAW, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju, dan berperadaban. Kedua, membangun masjid, membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan ritual shalat saja, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Di samping itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan pemerintahan. Ketiga, Nabi Muhammad SAW membentuk kegiatan mu’akhat (persaudaran), yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar. Persaudaraan diharapkan dapat mengikat kaum muslimin dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Nabi Muhammad SAW membentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan seagama, di samping bentuk persaudaraan yang sudah ada sebelumnya, yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan darah. Keempat, membentuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Dan Kelima, Nabi Muhammad SAW membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguan-gangguan yang dilakukan oleh musuh.[9]

D. Sisi Lain Dari Rasulullah SAW

1. Rasulullah SAW Adalah Seorang Reformis

Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa misi Rasul yang utama ialah memperbaikai moral masyarakat dan menegakkan sebuah sistem masyarakat yang berlandaskan keadilan. Lalu apa reformasi yang dilakukan oleh Rasulullah SAW? Reformasi Rasul ialah berupaya untuk menegakkan sebuah sistem masyarakat berdasarkan keadilan. Rasul tidak pernah berteriak-teriak ingin mendirikan negara Islam. Rasul tidak pernah bersabda “marilah kita berjuang mendirikan negara Islam”.

Reformasi yang dilakukan Rasulullah SAW tidak bertujuan membentuk partai atau mendirikan negara Islam. Tujuan reformasi Rasulullah SAW ialah menegakkan keadilan, menentang kezaliman, dan melawan penindasan. Seluruh ajaran Islam yang berkaitan dengan politik tidak ada hubungannya dengan posisi dalam pemerintahan. Kegiatan orang Islam memasuki kegiatan politik hanya untuk menegakkan keadilan dan menumbangkan kezaliman.

Rasulullah SAW adalah seorang reformis yang ideologinya adalah keadilan, dan yang ditentangnya, sampai beliau melakukan peperangan, adalah kezaliman dan penindasan. Itulah reformasi Rasulullah SAW yang pertama, menumbangkan kezaliman dan menegakkan keadilan. Rasulullah SAW meletakkan keadilan di atas segala-galanya.

Reformasi yang kedua yang dilakukan Rasulullah SAW adalah mengubah masyarakat dari sistem sosial yang berdasarkan kesukaan, kekeluargaan dan kelompok menjadi komunitas yang berdasarkan ideologi Islam. Dan ini telah dijabarkan sebelumnya di atas.

2. Rasulullah SAW Adalah Seorang Pemimpin Politik

Rasulullah SAW adalah pemimpin kaum muslimin secara politik dan militer. Beliaulah yang membawa mereka memetik kemenangan demi kemenangan.

Sukses tidaknya seorang peminpin politik, tergantung pada banyak hal. Seorang pemimpin harus memenuhi hal-hal berikut:[10]

1. Bisa memahami seluruh sendi gerakan dakwah yang ia pimpin, mempercayai kebenarannya, dan meyakini kemenangannya. Akhlak dan perbuatannya juga harus merupakan cerminan dari apa yang sedang didakwahkan, sehingga, segala perbuatannya bisa mendukung kesuksesan dakwah. Tidak malah membuat celah bagi musuh-musuhnya untuk menyerang.

2. Mampu menyampaikan dan meyakinkan seluruh ajaran dakwahnya kepada umat secara terus-menerus.

3. Sanggup membina, mengatur, dan mengarahkan seluruh orang yang mau dan telah menyambut dakwah.

4. Dapat menciptakan rasa saling percaya antara peminpin dan yang dipimpin.

5. Mengetahui sisi-sisi kemampuan para pengikutnya.

6. Dapat menyelesaikan berbagai masalah.

7. Mempunya pandangan yang luas dan jauh.

8. Bisa membawa pengikutnya menuju kemenangan.

9. Teliti dan tepat dalam membangun negara, sebagai wadah politiknya, sehingga wadah itu bisa selalu berkembang, dan bertahan dalam waktu yang lama.

Demikainlah kiranya, ciri-ciri kesuksesan seorang pemimpin politik. Dalam sejarah, tidak ada yang sesempurna Nabi Muhammad SAW. Kesempurnaan beliau, dalam hal ini merupakan satu bagian kesempurnaan beliau yang banyak. Kesempurnaan, kesuksesan, kemenangan, keistiqomahan langkahnya dan datangnya dukungan dari Allah SWT, adalah bukti bahwa beliau benar-benar utusan Allah SWT, yang mendapat pembinaan dan perlindungan langsung dari Allah SWT.

Rasulullah SAW dengan segala kesempurnaannya telah mampu menciptakan sebauh negara yang berlandaskan Islam. Tentu ini tidak diraih dengan mudahnya, butuh perjuangan yang banyak dan sangat dari Rasulullah SAW sendiri dan juga para kaum muslimin saat itu.

Begitu dasyat perjuangan yang dilakukan Rasulullah SAW dan para kaum muslimin dalam menciptakan sebuah peradaban yang berlandaskan Islam ini. Meskipun pada hakikatnya ini bukanlah tujuan dari diutusnya Rasulullah SAW, melaikan ialah untuk menyempurnakan Akhlak umatnya. Namun secara tidak langsung dari usaha membentuk penyempurnaan akhlak itu tercipta lah manusia yang bermoral dan berideologikan Islam dengan segala substansinya. Dan hasil akhir dari usaha itu adalah terwujudnya suatu peradaban yang bermoral di dalam masyarakat yang berlandaskan Islam.

Dari apa yang diuraikan diatas dapatlah kiranya kita mengambil ikhtibar dalam perjalanan membentuk suatu masyarakat yang bermoral. Sebuah usaha bagaimana memanusiakan manusia, menciptakan keadailan di segala lini kehidupan yang berdasarkan hukum yang jelas, serta membangun umat yang berideologikan Islam. Semua dapat kita contoh dari apa yang dilakukan Rasulullah SAW kepada umatnya dalam kurun waktu dakwahnya baik itu ketika di Mekah maupun Madinah.

Friday, May 3, 2013

ILMU USHULUDDIN ( ILMU KALAM)

bismillahirahmanirahim


ILMMU KALAM (USHULUDIN)

(ilmu tentang pokok/dasar i’tikad-akidah agama)

I. Prolog

Ibarat sebuah pohon, i’tikad (keyakinan) yang mendalam merupakan akar pondasi yang menjadi dasar, sedangkan akidah merupakan satu batang penopang yang tegak tidak boleh menyimpang. Salah dalam I’tikad-akidah menyebabkan seseorang tersesat dan keluar dari Islam menjadi kafir.

Sedangkan Fiqih merupakan dahan, ranting dan cabangnya. Dalam masalah Fiqih-amaliah yang ijtihadi sering terjadi perbedaan pendapat (khilafiah) diantara para imam mujtahid dan para ulama. Salah dalam ijtihad fiqih amaliah, tidak menyebabkan seorang muslim menjadi kafir, melainkan yang benar dapat dua pahala yang salah dapat satu pahala.

Hadits Nabi yang menginformasikan akan adanya firqoh-firqoh Islam yang sesat dalam masalah Akidah (bukan masalah fiqih-amaliah Khilafiah) :


“Umatku akan terpecah-belah menjadi 73 golongan, diantara golongan-golongan itu yang selamat hanya satu golongan saja, sedangkan lainnya adalah binasa. Para sahabat bertanya : ‘Siapakah golongan yang selamat itu ?’ Nabi menjawab : ‘golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah’, para sahabat bertanya lagi, ‘Apakah golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah itu ?’ Nabi menjawab : ‘Yaitu yang mengikuti apa-apa yang sekarang ini dipraktekkan (manhaj) saya dan para sahabatku’ “



“Maka bahwasanya siapa yang hidup (lama) diantara kamu niscaya akan melihat perselisihan (faham) yang banyak. Ketika itu pegang teguhlah Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang diberi hidayah.” (HR. Abu Dawud).



“Ada dua firqah dari umatku yang pada hakikatnya mereka tidak ada sangkut pautnya dengan Islam, yaitu kaum Murji’ah dan kaum Qadariyah.” (HR Tumrmudzi).

“Bagi tiap-tiap umat ada Majusinya. Dan Majusi umatku ini ialah mereka yang mengatakan bahwa tidak ada takdir. Barangsiapa diantara mereka itu mati, maka janganlah kalian menshalati jenazahnya. Dan barangsiapa diantara mereka itu sakit, maka janganlah kalian menjenguknya. Mereka adalah golongan Dajjal dan memang ada hak bagi Allah untuk mengkaitkan mereka itu dengan Dajjal itu.” (HR Abu Dawud).

“Akan keluar suatu kaum di akhir jaman, orang-orang muda berfaham jelek. Mereka banyak mengucapkan perkataan “Khairil Bariyah” (ayat-ayat Allah). Iman mereka tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama bagai meluncurnya anak panah dari busurnya. Kalau orang-orang ini berjumpa dengan kamu, lawanlah mereka.” (HR Bukhari).

Yang dimaksud oleh Hadits ini adalah firqoh Khawarij.
II. Pengertian Ilmu Ushuludin

Ilmu Ushuludin adalah ilmu yang membahas pokok-pokok (dasar) agama, yaitu akidah, tauhid dan I’tikad (keyakinan) tentang rukun Iman yang enam : 1) beriman kepada Allah, 2) Al-Qur’an dan kitab-kitab suci samawi, 3) Nabi Muhammad dan para Rasul, 4) para Malaikat, 5) perkara ghaib (alam kubur, alam akhirat, mashar, mizan, sirot, surga-neraka), 6 ) Takdir baik dan buruk.

Sebutan lain bagi Ilmu Ushuludin adalah ilmu Theologi (ketuhanan), karena membahas tentang ke tauhid-an (ke-Esa an) Allah, sifat dan asma’ (nama) Allah.

Sebutan lain yang lebih populer adalah Ilmu Kalam, karena bahasan yang sedang ramai dibahas pada saat lahirnya ilmu kalam adalah masalah kalam (firman Allah) disamping itu pembahasan ilmu ini menggunakan metode ilmu mantiq (logika) sedangkan kata mantiq secara etimologi bahasa sinonim dengan kalam.

III. Bahasan Ilmu Kalam



Pokok-pokok bahasan dalam Ilmu Kalam adalah :

1. Masalah ketuhanan :

a. Wujud Allah

b. Sifat-sifat Allah

c. Perbuatan Allah

2. Al-Qur’an

a. Apakah Al-Qur’an itu makhluk atau bukan

3. Akhirat

a. Apakah kebangkitan itu dengan jasad apa ruh saja.

b. Apakah dapat melihat Allah di akhirat nanti.

4. Iman

5. Dosa besar

6. Takdir dan keadilan Allah

7. Khilafah dan imamah

8. Filsafat

9. Ayat-ayat mutasyabih

a. Tentang tajsim

b. Tentang tasybih

c. Tentang dimana Allah



IV. Theologi yang sudah ada sebelum penaklukan Islam



Pada abad ke-3 SM (sebelum Masehi, lahirnya Nabi Isa) Alexander Agung dari Macedonia (Yunani) mengalahkan Darius (Raja Persia kuno) pada pertempuran di Arbela (Iraq). Alexander datang dengan tidak menghancurkan peradaban dan kebudayaan Persia, tetapi sebaliknya ia berusaha untuk menyatukan kebudayaan Yunani dan Persia. Ia sendiri mulai berpakaian secara Persia dan orang-orang Persia banyak yang diangkatnya menjadi pengiring-pengiringnya. Ia kawin dengan Statira, anak Darius dan pada waktu itu juga 24 dari jenderal-jenderalnya dan 10.000 prajurit kawin atas anjurannya dengan wanita-wanita Persia di Susa.

Alexander Agung juga menaklukkan Pharao kerajaan Mesir kuno dan membangun kota pelabuhan Alexandria (Iskandariah) sebagai ibukota Propinsinya di Mesir.

Alexander Agung dengan tentaranya dari bangsa Persia juga berhasil menaklukkan anak benua India. Kaum penakluk inilah yang dikenal sebagai ras Arya yang berkasta paling tinggi (brahmana) dalam agama Hindu di India.

Pada setiap daerah yang ditaklukkan Alexander Agung tidak serta merta menghancurkan budaya asli bangsa yang ditaklukkan dan memaksakan budaya dan alam pikiran Yunani kepada penduduk taklukan. Alexander Agung lebih berusaha mencampur unsur budaya Yunani dengan unsur asli bangsa yang ditaklukkan. Pencampuran budaya Yunani dengan budaya lokal itu melahirkan budaya baru yang dikenal sebagai Hellanisme. Inti Hellanisme adalah filsafat Yunani Kuno (Ajaran Plato, Aristoteles) yang disesuaikan dengan filsafat lokal (Persia, Mesir, India).

Ketika muncul agama Nasrani, pada abad pertama Masehi mulanya agama Nasrani belum begitu berkembang dan mendapat banyak pengikut. Ketika Kaisar Konstantin dari Romawi Timur memeluk Agama Nasrani pada abad ke-3 Masehi barulah agama Nasrani berkembang dengan pesat ke seluruh negeri dalam wilayah kekuasaan Imperium Romawi termasuk kota-kota pusat study hellanisme seperti Iskandariah (Mesir), Antioch (Syria), Jundisapur (Iraq). Maka filsafat Yunani pun mempengaruhi faham theologi agama Kristen yang mengkristal menjadi faham Trinitas yang merupakan buah pikiran Paulus, yang sebenarnya bukan salah seorang Hawari (murid setia pengikut Yesus).

Pada masa khalifah Abu Bakar, Panglima Khalid bin Walid berhasil menaklukkan Irak. Pada masa Khalifah Umar, Panglima Abu Ubaidah berhasil menaklukkan Syria, Panglima Saad bin Abi Waqash berhasil menaklukkan Persia, Panglima Amr bin Ash berhasil menaklukkan Mesir. Pada masa Khalifah Usman bin Affan, Panglima Utbah bin Nafi’ berhasil menaklukkan Maghribi (Maroko, Aljazair, Tunisia). Pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Dinasti Umayyah, Panglima Muhammad Al-Qasim berhasil menaklukkan Afghanistan, Pakistan dan sebagian anak benua India.

Pada negeri-negeri taklukkan itu penduduknya telah mempunyai peradaban dan kebudayaan yang cukup maju peninggalan peradaban Hellanisme Alexander Agung. Mau tidak mau kaum Muslimin terlibat interaksi langsung dengan peradaban-peradaban tersebut, maka sebagian peradaban dan pemikiran Yunani, Yahudi, Nasrani, Persia, India tersebut sedikit banyak mempengaruhi pola pemikiran dan akidah kaum muslimin. Apalagi sebagian besar penduduk negeri-negeri taklukan tersebut kemudian menjadi pemeluk agama Islam.

A. Filsafat Yunani

Ciri khas filsafat Yunani adalah pemikiran bebas yang tidak terikat oleh agama. Jiwa filsafat Yunani adalah mengamati, memikirkan dan merenungkan segala sesuatu berdasarkan rasio (akal).

Neo Platonisme

Plato adalah seorang filsuf Yunani Kuno yang utama, guru dari Aristoteles. Ajaran dan pemikiran Plato dibahas dan dihidupkan kembali oleh tokoh-tokoh Neo-Platonisme seperti Plotinus (204-270 M), Malchus ( 232-304 M), Proclus (412-485 M) dan lain-lain.

Faham ajaran Plotinus yang terpenting adalah membahas Trinitas yaitu : The one, spirit dan soul. Menurut Bertrand Russell, ketiga oknum itu sebagai satu kesatuan. The One (yang Esa) itu kadang disebut sebagai God (tuhan) kadang disebut sebagai Good (Yang Maha Baik) yang sulit diberikan definisi, batasan dan predikat padanya, tetapi dinyatakan bahwa “Dia ada”.

Yang Esa adalah mutlak, spirit datang kemudian dan soul yang terakhir. Tuhan tidak bisa dikatakan sebagai segala-galanya karena Tuhan mengatasi segala-galanya. Yang Esa dapat hadir melalui segala sesuatu tanpa usaha untuk datang. Tuhan tidak berhajat kepada hasil ciptaanNya dan mengabaikan dunia.

Oknum yang kedua adalah Spirit (akal) yang merupakan gambaran dari Tuhan, dia diciptakan dari sebab Yang Esa dalam mencari diriNya, mempunyai penglihatan dan pengliahatan itulah yang disebut spirit. Dalam hal ini yang melihat dan yang dilihat adalah sama sebagaimana yang diajarkan oleh Plato. Diumpamakan dengan matahari maka pemberi sinar dan yang disinari adalah sama. Jadi spirit adalah sebagai sinar yang dipakai oleh Yang Esa untuk melihat diriNya.

Oknum ketiga adalah soul, menduduki peringkat terendah. Soul walaupun berada dibawah spirit tetapi ia perencana dari segala sesuatu yang hidup, melimpahkan matahari, planet-planet dan seluruh alam semesta. Soul mempunyai dua aspek, yang pertama berupa roh batin yang menujuku kepada spirit dan yang kedua roh yang menuju hal-hal yang diluar, dalam mana turun berjenjang sampai kepada alam inderawi sebagai gambaran dari padanya.

Plotinus berkeyakinan bahwa benda-benda langit adalah wujud-wujud percikan (emanasi) Tuhan. Dalam hal bagaimana soul dapat ber emanasi menjadi alam semesta tidak lain adalah karena rindu (eros) kepada spirit.

Soul mempunyai keinginan yang kuat terhadap susunan yang indah yang pernah ia lihat dalam intelektual spirit (akal intelek). Menurut Plotinus tubuh adalah tidak kekal, sedangkan roh itulah yang kekal dan ia bukan merupakan bentuk tetapi esensi yang abadi.

Bagi roh yang didatangi Tuhan menjadikan roh itu bercahaya, yang dengan cahayanya itu pula dapat sampai menuju kepada Tuhan. Bagaimana caranya untuk bisa terjadi demikian ? Plotinus menyatakan “supaya kita putuskan hubungan dengan segala sesuatu kecuali kepada-Nya”. Dengan berbagai usaha agar dapat roh keluar dari badan terutama melalui “ekstasi”, akhirnya Plotinus mengalami keberadaan roh diluar tubuh sebagaimana dituturkan dalam bukunya “Enneads”.

The One disamakan dengan Allah, Spirit disamakan dengan Yesus yang mengandung segala form (bentuk-bentuk) dan kemudian soul yang merupakan hubungan antara spirit dan alam semesta. Ketiga unsur itu masing-masing suci dan disebut “Trinitas”.

Faham Neo-Platonis itu mewarnai seluruh karya Theologia Aristoteles, karangan yang terdiri kutipan-kutipan yang disandarkan kepada Aristoteles, tanpa diketahui siapa pengarang yang sebenarnya dan sampai ketangan kaum Muslimin pada abad ke-9 Masehi.

Gnosticisme

Berasal dari kata yunani Gnosis yang artinya “pengetahuan rahasia” yang dalam bahasa Arab disebut ghunusiyah yang bermakna al-ma’rifah al-ilahiyah atau ilmul asrar. Lahirnya gnosticisme tidak dapat dipastikan waktunya, tapi Philo Judaeus (30-5- M) telah mengembangkannya dengan agama Yahudi. Dapat dikatakan kelahiran gnosticisme sebagai gerakan filsafat ketika akhir zaman Yunani kuno dan permulaan zaman Masehi.

Menurut faham gnosticisme, Tuhan berada pada tingkat tertinggi, wujud terpisah (transedent) dengan alam materi. Adanya wujud materi bersumber dari Tuhan. Dari Tuhan pertama kali terbit aeon positip dan aeon negatip. Dari kedua aeon yang berlawanan itu lahirlah aeon-aeon lainnya hingga sampai kepada 30 aeon-aeon (pleroma) yang selanjutnya menjadi dasar alam (spirit) dan melahirkan sophia (hikmah). Dari perkembangan yang berjenjang turun akhirnya sampai kepada alam materi.

Dari aeon-aeon pertama dan seterusnya, ketika terpisah dengan Tuhan, timbul rindu dan ingin kembali kepada Tuhan. Aeon-aeon itu dapat kembali kepada Tuhan kalau suci dan bersih dari segala bentuk noda dan dosa. Dari aeon-aeon positip yang bersih dan suci itu melahirkan alam spirit dan aeon-aeon negatip yang kotor dan penuh dosa itu tidak dapat kembali kepada Tuhan dan daripadanya timbul alam materi.

Para pengikut gnosticisme memiliki ajaran atau doktrin bersifat rahasia. Diantaranya ajaran-ajarannya antara lain :

a. Tuhan adalah akal (God is intelect).

b. Hubungan dengan Tuhan cukup dengan akal melalui ma’rifah ilahiyah tanpa perlu dengan ritual ibadah.

c. Keselamatan dan kebajikan lebih baik diperoleh dengan ma’rifah ilahiyah daripada melalui agama itu sendiri.

d. Ma’rifah ilahiyah itu didapat oleh orang-orang yang tertentu saja.

e. Manusia dapat bersatu dengan Tuhan.

Perkembangan dan intergrasi gnoticisme memuncak dalam pemikiran filsuf Kristen yang dikenal dengan Marcion (144 M). Menurut pandangan mereka, diri Yesus sendiri dilambangkan sebagai pusat gnosis, diri yang mempersatukan antara yang mengetahui dan yang diketahui, antara material dan spiritual dan hanya Yesus sendiri saja yang bersatu dengan Tuhan. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya gnosis dapat pula dilimpahkan Tuhan kepada orang-orang tertentu disetiap waktu dan jaman.

B. Majusi / Zoroaster

Merupakan ajaran Zarathustra yang lahir 258 tahun sebelum Iskandar Agung atau sekitar abad ke-6 SM. Pokok ajarannya terkandung dalam kitab suci Zean Avesta (zean = penjelasan, avesta = hukum). Zarathustra mengajarkan adanya dewa-dewa yang terbagi dua bagian, yang tertinggi Ahura Mazda (Ormudz) adalah Tuhan Terang (Lord of Light) memancarkan Vaho Manah (pikiran baik), Asha Vahista (keadilan tertinggi), Khashathra Vairya (kerajaan Tuhan), Spenta Aramaiti (kebaktian saleh), Haurvatat (keselamatan) dan Ahriman (Agramanyu) adalah tuhan gelap (spirit of evil) memancarkan berbagai sifat kejahatan dan keburukan. Peperangan antara kedua golongan dewa tersebut menimbulkan konsepsi tentang kejadian alam (kosmogini) dan eschatologi.

Salah satu aliran yang besar pengaruhanya adalah aliran Manes (Manichanism school) yang dikalangan theologi Islam dikenal dengan sebutan kaum zindik. Manes hidup sekitar pertengahan abad ke-3 SM. yang kemudian mengaku dirinya sebagai Nabi pembaharu agama Zoroaster. Didalam ajaran-ajarannya tampak pengaruh Budhisme dan Gnoticisme dengan bertitik tolak dari dualisme zoroaster. Yang terpenting dari ajarannya adalah pemberian arti kerohanian dari pergulatan antara terang dan gelap dalam ajaran zoroaster tersebut.

Dalam rangka pengertian kerohanian itulah pengikutnya diwajibkan untuk bertapa dan berlaku zuhud, tidak boleh kawin, berpuasa terus-menerus paling tidak 7 hari dalam sebulan, bersembahyang terus menerus dan sekurangnya 12 kali sujud kepada matahari terbit sebagai lambang dari dewa Ahura Mazda, tidak menyembelih binatang dan meninggalkan dunia ramai. Pertarungan antara yang baik (terang) dengan yang buruk (gelap) dalam diri seseorang mengharuskan semua ketentuan ini dilaksanakan dan akhirnya jiwa harus dapat mengalahkan keburukan (kegelapan).

C. Filsafat India

Anak benua India ditaklukkan oleh Jendral Muhammad Al-Qasim atas perintah Hajjaj bin Yusuf, panglima Khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Bani Umayyah. Penduduk India sudah menganut agama Hindu dan Budha. Bangsa India juga sudah terpengaruh budaya Hellanisme ketika seelumnya pernah ditaklukkan oleh Alexander Agung.

Hinduisme

Menurut ajaran Hindu, konsepsi tentang diri (self) merupaka sesuatu yang menarik. Diri itu adalah sesuatu yang abadi, tidak dilahirkan dan tidak pernah mati, merupakan konsepsi yang jelas tampak dalam Weda dan Bhagawat Gita. Setiap diri (self) selalu identik dan bersifat tetap. Disamping diri, dimiliki macam ragam hal dan keadaan yang tidak tetap dan selalu berubah, dan ini bersumber dari pengalaman. Dalam hubungannya dengan jagad raya, ia bersumber dari yang tidak berubah, mutlak dan universal dalam bentuk kenyataan yang dijumpai dalam kekhususan yang mempunyai banyak ragam bentuk dan sifatnya yang selalu berbah dan saling bertentangan. Diantara diri dan dan pengalaman alamiah itu manusia meski mendirikan kehidupan. Dalam hal ini, masih banyak yang belum diketahuinya dan filsafat India mengangkat masalah ini dalam filsafat maya. Filsafat India menyatakan bahwa dalam memecahkan masalah maya, hendaknya jangan melalui kemampuan rasio, tapi menggunakan batin. Sebagaimana Plato dan Kant di dunia Barat, maka Nagarjuna dan Samsara dari India menyatakan bahwa pikiran (rasio) kita hanya bersangkut paut dengaan hal-hal yang relatif dan tidak berkaitan dengan hal yang mutlak.

Meskipun ada wujud yang mutlak itu tidak diketahui melalui ratio namun masih bias dirasakan dan kemudian dipecahkan melalui perasaan. Ada (wujud) dan diri (self) adalah kesatuan kenyataan dari yang paling rahasia dan paling mendalam dan tidak ada yang mengetahuinya kecuali diri itu sendiri.

Inilah pokok-pokok pikiran wihdatul wujud dalam alam pikiran Advaita yang dianut oleh Gaudapada dan Samkara. Dari pokok pikiran itu berkembang lebih lanjut bahwa dunia adalah kesamaan yang telah menjadi perbedaan. Yang satu tidak terasing dari yang lainnya, sedang Tuhan adalah tempat yang paling dalam, pangkal kebersamaan semesta. Dunia adalah bentuk lahir daripadanya.

Kitab-kitab Upanisad, Veda, Baghawat Gita penuh dengan pikiran-pikiran Wahdatul Wujud, Inkarnasi dan Reinkarnasi roh dan sebagainya. Dari pikiran-pikiran itu menunjukkan bahwa alam semesta itu bukan dijadikan dari tidak ada menjadi ada (creatio ex nihilo) tetapi ia berasal dari sesuatu yang sudah ada hanya mengalami perubahan bentuk. Ia menggambarkan bahwa alam semesta ini tidak ubahnya seperti sebuah besi yang amat pijar membara dalam api yang begejolak mengeluarkan cahaya dan lentingan-lentingan bara. Dunia ini adalah sebiji lentingan bara dari besi pijar tersebut, maka alam semesta ini bukanlah dijadikan dari tidak ada menjadi ada tetapi merupakan limpahan daripadaNya. Pemikiran itu diungkapkan oleh filsuf Muslim yaitu Al-Biruni (440 H/1048 M) dalam alam pikiran Islam dalam bukunya Tahqiq ma lil hindi min Maqulah dan Al-Itsarul Baqiyah.

Disamping itu diterjemahkan juga Siddarta dari Brahmagupta, suatu risalah tentang Astronomi yang dilakukan oleh Fazari yang kemudian memainkan peranan penting dalam perkembangan Astronomi dalam Islam. Sejak Abu Ja’far Al-Mansyur berkuasa, telah dilakukan penerjemahan berbagai buku tentang medis India dan lain-lain bidang ilmu, terutama pada masa menteri Yahya Al-Barmaki.

Budhisme

Filsafat Budhisme menitik beratkan ajarannya untuk selalu berperilaku baik, berpikiran dan berniat baik, melakukan meditasi, mengekang keinginan hawa nafsu agar jiwa manusia lepas dari samsara (keinginan-keinginan rendah) untuk mencapai nirwana yaitu suasana batin yang damai, lepas dari pengaruh semua keinginan-keinginan.





V. Lahirnya Ilmu Kalam



Dalam Al-Qur’an kita temui ayat-ayat yang berhubungan dengan usaha bebas manusia dan ada pula yang menggambarkan akan adanya jabr (pemkasaan kehendak) Allah dan masalah takdir. Disamping itu Al-Qur’an juga menuturkan tentang adanya sifat-sifat Tuhan yang membawa kepada tanzih mutlaq, juga terdapat ayat-ayat tentang penyerupaan Tuhan dengan mahkluk (tasybih) dan penyebutan anggota tubuh Tuhan (tajsim).

Menurut Ibnu Khaldun, terhadap berbagai ayat sifat, tasybih dan tajsim para sahabat dan ulama-ulama salaf tidak berselisih dan semuanya menerima dan meng imani tanpa menafsirkannya. Mereka tidak mau menggunakan rasio untuk membahas dan menta’wilkan ayat-ayat mutasyabih tersebut.

Perkembangan selanjutnya muncul pembahasan dan pendapat mengenai takdir, usaha bebas manusia, pelaku dosa besar, membahas sifat-sifat Tuhan, ayat-ayat tasybih dan tajsim dan masalah theologi lainnya. Maka mulai muncul aliran Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar, Aliran Syiah Sabaiyah yang dipengaruhi filsafat inkarnasi tuhan, Aliran Jabariyah yang menafikan ikhtiar bebas manusia, Aliran Qadariah yang menolak takdir Allah, Aliran murjiah yang menyatakan iman cukup dengan keyakinan hati.

Pada tahun 148 H Khalifah Abu Ja’far Al Manshur dari Bani Abbas menderita sakit, semua dokter pribadinya tidak ada yang mampu menyembuhkan sakitnya. Atas saran menterinya kemudian didatangkan dokter yang terkenal dari perguruan Jundishapur George Bakhtishu dan berhasil menyembuhkan penyakit Khalifah, kemudian Khalifah memintanya untuk menjadi dokter pribadi di Istana Khalifah.

Goerge Bakhtishu adalah seorang dokter dan ilmuwan yang luas pengetahuannya dan banyak menulis buku tentang ilmu kedokteran. Dari George Buktishu inilah pihak istana mengenal perguruan Jundishapur dan Khalifah tertarik untuk mendatangkan para ahli ilmu filsafat dari Jundishapur ke Baghdad dan menterjemahkan beberapa buku ilmu pengetahuan Yunani.

Usaha penterjemahan buku-buku Yunani ini terus berlangsung pada pemerintahan Khalifah Al-Mahdi. Pada era Khalifah Harun Al-Rasyid, dikirim delegasi ke Bizantium untuk membeli manuskrip-manuskrip ilmu kedokteran dan ilmu-ilmu pengetahuan filsafat Yunani yang lainnya. Usaha penterjemahan buku-buku kedokteran dan filsafat tersebut mencapai puncaknya pada masa Khalifah Al-Ma’mun.

Pada tahun 217 H, Khalifah Al-Ma’mun mendirikan Baitul Hikmah yang merupakan perpustakaan, pusat penterjemahan, pusat study dan pembahasan ilmu filsafat (meliputi astronomi, fisika, kimia, matematika, ilmu alam, logika) dan kedokteran yang paling “up date” pada jaman itu.

Usaha penerjemahan dilakukan oleh para penterjemah yang termasyhur pada saat itu antara lain :

1. Hunain bin Ishaq (809-873 M), pemimpin Darul Hikmah, seorang Kristen yang menguasai Bahasa Arab, Suryani (Syria) dan Yunani. Ia menterjemahkan 20 buku karya Galen kedalam bahasa Syria dan 14 buku lain kedalam bahasa Arab. Menurut riwayat Hunain mempunyai 90 asisten dan murid dalam kegiatan penerjemahan tersebut.

Karya-karya yang diterjemahkan antara lain, filsafat Galen tentang Risalah tentang Pembuktian (Treatise on Demonstration), Sillogisme Hipotesis (Hypothetical syllogism), Etika (Ethics) dan beberapa komentar Galen terhadap karya-karya Plato seperti Sophist, Parmindes, Cryatylus, Euthydenus, Timaeus, Statesman, Republic, Laws.

Hunain juga menulis beberapa Risalah seperti : Gramatika Bahasa Yunani (Greek Grammar), Risalah Air Pasang (A Treatise on the Salinity of Sea Water), Risalah tentang warna (A Treatise on Colors), Risalah tentang Pelangi (A Treatise on Rainbow).

2. Ishaq bin Hunain (Wafat tahun 910 M) dibantu Hubays keponakan Huain menterjemahkan karya Plato dan Aristoteles seperti Categories, Hermeneutica, Sophist, bagian-bagiandari Timaeus.

3. Sabit bin Qurra (825-901 M), seorang Shabiin, penyembah bintang. Menterjemahkan Physica Aristoteles, Uraian tentang Bintang-Bintang dan pengaruhnya (The Nature of the Stars and Their Influences), Uraian tentang Azas-Azas Etika dan Musik (Principles of Ethics and Music), Almageste karya Euclidus tentang Astronomi.

4. Qusta bin Luqa, seorang Kristen menterjemahkan Ungkapan-ungapan para filosof (The Saying of Philosophers), Perbedaan Roh dan Jiwa (The difference between Soul and Spirit), Risalah tentang atom (A Treatise on the Atom), Pengatar Logika (Introduction to Logic).

5. Abu Bisyr Mata bin Yunus (wafat tahun 939 M), seorang Kristen menterjemahkan karya Aristoteles yaitu : Etegories, Hermeneutica, Analitica Priora dan Analitica Postriora.

Semua Ilmu-ilmu pasti alam terjemahan dari buku-buku Ilmu pengetahuan Yunani itu pada waktu itu semuanya disebut ilmu filsafat dan merupakan ilmu yang dianggap “elit”. Metode ilmiah dan logika berpikir rasional menurut ilmu filsafat Yunani itu disebut dengan metode “scholastic” yang dianggap lebih superior dan bergengsi pada jaman itu.

Sebagian ulama kaum muslimin yang telah mempelajari metode scholastic ala filsafat Yunani akhirnya terpengaruh dalam pola pikir yang rasional, terstruktur, logic dan mengedepankan akal (rasio). Metode scholastik itu banyak digunakan oleh para ahli ilmu kalam untuk menjelaskan dan mempertahankan argumen mereka tentang bahasan-bahasan ilmu kalam yang berseberangan pendapat dengan mereka.

Firman Allah dalam QS An-Nahl : 125 :

“Ajaklah mereka ke jalan Tuhanmu dengan secara bijaksana dan perkataan yang baik dan bantahlah mereka itu dengan jalan yang lebih baik.”

a. Terhadap orang musyrik yang menuhankan benda langit (bintang, bulan, matahari), maka ditolak dengan ayat :

“Ketika malam telah menjadi gelap, Ibrahim melihat bintang, lalu dia berkata : “Inilah Tuhanku.” Tetapi tatkala bintang itu tenggelam, dia berkata : “Aku tidak suka kepada sesuatu yang tenggelam”. Kemudian tatkala dia melihat bulan itu terbit, dia berkata : “Inilah Tuhanku.” Tetapi setelah bulan itu terbenam, dia berkata : “Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat.” Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata : “Inilah Tuhanku, inilah yang lebih besar.” Tetapi setelah matahari itu terbenam, dia berkata : “Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan” (QS Al-An’am 76-78).

b. Terhadap yang menuhankan Nabi Isa, maka ditolak dengan ayat :

“Dan ingatlah ketika Allah berfirman : “Hai Isa putra Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia : Jadikanlah aku dan ibuku sebagai Tuhan selain Allah ? Isa menjawab : “Maha suci Engkau, tidaklah patut bagiku apa yang bukan hakku mengatakannya” (QS Al-Maidah : 116).

c. Terhadap orang yang menyembah patung-berhala, maka ditolak dengan ayat :

“Dan ingatlah diwaktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Azar : ‘Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai Tuhan ? Sesungguhnya aku melihat kaummu dalam kesesatan yang nyata.” (QS Al-An’am : 74).

d. Terhadap yang tidak percaya kepada hari kiamat dan kehidupan akhirat, maka dibantah dengan ayat :

“Yaitu pada hari Kami gulung langit bagai menggulung lembaran-lembaran kertas, sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama. Begitulah Kami mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti Kami tepati, bahwasanya Kami benar-benar akan melaksanakannya.” (Al-Anbiya : 104).

e. Terhadap orang yang menolak adanya takdir, maka mereka termasuk orang munafik berdasarkan ayat :

“Mereka (orang Munafik) berkata : “Apakah bagi kita barang sesuatu hak campur tangan dalam urusan ini ? Katakanlah : ‘Sesungguhnya urusan itu seluruhnya ditangan Allah. Mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu. Mereka berkata : ‘Sekiranya bagi kita ada barang sesuatu atau hak campur tangan dalam urusan ini niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) disini. Katakanlah : ‘Sekiranya kamu ada dirumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar juga ke tempat mereka terbunuh. Dan Allah berbuat demikian untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Dan Allah Mengetahui apa yang didalam hati.” (QS Ali-Imran :154).

Pada perkembangan selanjutnya metode scholastik yang rasional itu diterapkan juga dalam pemahaman dalam agama Islam yaitu dalam membahas sifat-sifat Tuhan, dosa besar, takdir, ayat-ayat mutasyabih, tasybih, tajsim dan masalah kemakhlukan Al-Qur’an. Kelompok tersebut dikenal sebagai aliran Mu’tazilah.

Mereka banyak mempelajari buku-buku terjemahan filsafat Yunani, lebih mengedepankan rasio, menguasai ilmu mantiq (logika) dan metode perdebatan versi Aristoteles. Aliran Mu’tazilah ini dikenal suka berdebat dan didukung penuh oleh Khalifah Al Ma’mun.

Sebagian ulama Islam yang mendapat hidayah Allah, lurus hatinya dan benar akidahnya tergugah untuk menghadapi segala pemikiran akidah yang menyimpang (terutama dari kalangan ahli filsafat kaum Mu’tazilah) dan berusaha membela sunnah dan akidah Islam yang benar menurut manhaj salafus saleh menggunakan metode scholastik ahli ilmu kalam dengan keterangan, argumen dan alasan yang terstruktur rapi hingga dapat menjelaskan kepalsuan pemikiran yang menyimpang tersebut. Dengan demikian lahirlah ilmu kalam dan para ulama ahli ilmu kalam.







VI. Aliran Khawarij



Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar (seperti keluar melesatnya anak pakah dari busurnya). Setelah terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, seluruh kaum muslimin membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, namun gubernur Syam yaitu Muawiyyah bin Abu Sofyan tidak mau membaiatnya, bahkan memberontak dan berusaha merebut kekhalifahan. Maka terjadilah perang Shiffin antara Ali melawan Muawiyyah.

Tentara Syam sudah tersudut dan hampir kalah, untuk menunda kekalahan Amr bin Ash, salah seorang panglima Muawiyah mengusulkan agar Al-Qur’an diikat pada ujung tombak dan menawarkan perundingan damai dengan pihak Ali. Siasat tersebut kemudian dilaksanakan dan berhasil membuat para Qurra (penghafal Al-Qur’an) dari kalangan tentara Ali bin Abi Thalib menghentikan peperangan dan didukung oleh sebagian anggota tentara Ali bin Abi Thalib.

Akhirnya antara pihak Ali dan Muawiyah masing-masing mengirimkan seorang wakil untuk melakukan perundingan arbitrase mencari solusi damai atas pertikaian perebutan kekhalifahan yang sedang terjadi. Khalifah Ali mula-mula menunjuk Abdullah bin Abbas sebagai wakilnya, namun penunjukan Ali tersebut ditolak dan ditentang oleh sebagian tentaranya. Akhirnya pihak Ali diwakili oleh Abu Musa Al-Asy’ari, sedangkan pihak Muawiyah diwakili oleh Amr bin Ash.

Kedua juru runding itu sebelumnya sepakat menurunkan Ali dan Muawiyah dari kekhalifahan untuk kemudian mencari orang ke tiga yang akan diangkat sebagai khalifah yang baru. Mula-mula yang pertama naik ke mimbar adalah Abu Musa Al-Asy’ari wakil dari kelompok Ali menyatakan menurunkan Ali dari kekhalifahan. Giliran kedua Amr bin Ash naik ke mimbar, tetapi Amr bin Ash tidak menepati kesepakatan sebelumnya yang telah dibuat. Saat diatas mimbar Amr bin Ash menetapkan Muawiyah sebagai khalifah yang syah. Menyadari kelicikan siasat Amr bin Ash maka hasil arbitrase tersebut tidak diakui oleh pihak Ali.

Sebagian pengikut Ali tiba-tiba menolak dan mengecam arbitrase tersebut dan menyalahkan Ali karena mau melakukan “tahkim” atau arbitrase tersebut. Mereka keluar dari barisan pengikut Ali dan membentuk kelompok sendiri yang dikenal sebagai kelompok khawarij.

Mereka berjumlah sekitar 12.000 orang dan memusatkan gerakannya di Harurah, sehingga kelompok ini dikenal juga dengan istilah kelompok Haruriah. Mereka berpendapat bahwa Ali telah menjadi kafir karena mau melakukan tahkim arbritase dan menuntut Ali agar melakukan tobat. Demikian juga mereka mengkafirkan Muawiyah yang dianggap salah satu penyebab pertumpahan darah sesama kaum muslimin.

Kaum khawarij dikenal banyak membaca Al-Qur’an, rajin puasa dan tahajud namun suka berbuat anarkis, merampok baitul mal gubernur Basrah, mengkafirkan dan membunuh orang-orang yang tidak sefaham dengan mereka. Suatu ketika ada khafilah yang berpapasan dengan mereka, kemudian khafilah itu ditanya pendapatnya tentang Ali dan peristiwa arbitrase, khalifah itu memberi penilaian yang baik kepada Ali, maka merekapun membunuhnya dan semua anggota rombongan khalifah termasuk seorang wanita yang sedang hamil.

(Uraian yang lebih rinci dan detail tentang perang Shiffin, awal mula munculnya kelompok Khawarij, dialog dan diskusi Ibnu Abbas dengan mereka sebagai usaha untuk menarik kembali mereka kebarisan Khalifah Ali, penumpasan kelompok Khawarij oleh Khalifah Ali dalam perang Nahawan, dsb bisa dibaca pada buku Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir atau Tharikh (sejarah) Khulafaur Rasyidin atau buku Nahjul Balagah atau buku-buku tentang biografi Imam Ali bin Abi Thalib)

Kelompok Khawarij awal mulanya hanya kelompok politik, tapi kemudian berkembang menjadi aliran ilmu kalam. Mereka telah keluar dan memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.

Adapun pokok-pokok pikiran mereka dalam ilmu kalam adalah :

a. Menolak tahkim / arbitrase.

b. Membolehkan Khalifah bukan dari suku Quraisy, bahkan dari kalangan mana saja.

c. Mengharuskan seorang khalifah berbuat adil dan menetapi syariat Islam.

d. Khalifah yang dianggap telah menyimpang dari syariat Islam wajib diturunkan, bila perlu secara paksa dan dibunuh.

e. Melakukan pemberontakan kepada Khalifah yang mereka anggap dzalim dan tidak adil.

f. Menganggap pelaku dosa besar adalah kafir.

g. Membolehkan membunuh golongan diluar kelompoknya.

Aliran Khawarij dalam perkembangan selanjutnya pecah lagi menjadi beberapa sekte dari yang paling keras adalah sekte Azariqah dibawah pimpinan Nafi Ibnu Azraq. Golongan ini berpendapat bahwa orang-orang Islam yang tidak sefaham dengan mereka adalah kafir dan akan kekal selama-lamanya dalam neraka, walaupun ia meninggal ketika masih anak-anak. Termasuk dalam sekte ini adalah Abdurrahman bin Muljam yang membunuh Khalifah Ali ketika sedang sholat Subuh di Kufah.

Ada juga sekte yang lebih lunak seperti kelompok Najdah Ibnu Amir Al-Hanafi dari Yamamah, kelompok Ziad Ibnu Asfar. Sedangkan yang paling lunak adalah sekte Ibadiah pimpinan Abdullah bin Ibad yang tidak sampai mengkafirkan dan masih menganggap Islam kelompok diluar mereka.

VII. Aliran Syiah



Syiah artinya pendukung, maksudnya pendukung Ali bin Abi Thalib. Pada akhir masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan, seorang Yahudi yang bernama Abdullah bin Saba menyatakan diri masuk Islam. Sewaktu masih menganut agama Yahudi ia pernah mengatakan bahwa Yusya’ bin Nun adalah seorang yang diberi wasiat oleh Nabi Musa untuk melanjutkan memimpin Bani Israil. Setelah masuk Islam, dia menghembuskan doktrin bahwa Ali telah menerima wasiat dari Nabi Muhammad sebagai khalifah sepeninggal beliau. Lebih dari itu Abdullah bin Saba mengajarkan bahwa pada diri Ali itu mengandung unsur ketuhanan.

Abdullah bin Saba mengembara ke kota-kota Islam seperti Mesir, Basrah dan Kufah menyebarkan ajarannya itu. Pada tahun ke enam masa kekhalifahan Usman bin Affan, kerabat Usman dari kalangan Bani Umayyah banyak yang menduduki jabatan penting, seperti gubernur, sekretaris, bendahara baitul mal. Tindakan para pejabat yang terdiri atas Bani Umayah kerabat Khalifah Usman banyak yang menyengsarakan rakyat dan dikenal korup. Pada tahun ke dua belas datanglah delegasi rakyat Mesir, Basrah dan Kufah mengadukan kezaliman para Gubernur mereka. Mereka menuntut agar Usman memecat dan mengganti mereka. Khalifah Usman menyanggupi tuntutan mereka dan mengeluarkan surat pemecatan Abdullah bin Abu Sarah, Gubernur Mesir. Sebagai penggantinya Khalifah Usman mengangkat Muhammad bin Abu Bakar. Delegasi penduduk Mesir pun pulang disertai Muhammad bin Abu Bakar, calon gubernur yang baru dengan membawa surat pemecatan dari Khalifah Usman.

Pada saat perjalanan kembali ke Mesir, ditengah jalan rombongan penduduk Mesir disalip oleh seorang penunggang kuda yang berkuda cepat menuju ke arah Mesir pula. Merasa curiga rombongan penduduk Mesir mengejar dan menangkap penunggang kuda itu. Setelah diinterogasi, pada kantung minumannya ditemukan surat perintah berstempel resmi Khalifah Usman yang isinya perintah untuk membunuh Muhammad bin Abu Bakar dan beberapa tokoh penduduk Mesir yang sebelumnya ikut datang ke Madinah.

Mengetahui hal itu penduduk Mesir dan Muhammad bin Abu Bakar tidak jadi meneruskan perjalanan pulang ke Mesir, melainkan kembali lagi ke Madinah. Khabar perintah pembunuhan dari Khalifah Usman itu pun cepat menyebar dan sampai pula pada rombongan penduduk Basrah dan Kufah. Mereka semua pun datang kembali ke Madinah.

Dengan suasana emosional mereka mengepung rumah Khalifah Usman dan meminta penjelasan atas perintah pembunuhan tersebut. Khalifah Usman bersumpah tidak menuliskan dan tidak pernah menyuruh seseorang untuk membuat surat perintah tersebut. Kecurigaan mengarah kepada Marwan bin Hakam, keponakan sekaligus menantu Khalifah Usman yang merupakan pemegang stempel ke khalifahan. Namun Khalifah Usman enggan untuk menyerahkan Marwan bin Hakam kepada pihak pengepung.

Ketegangan terus terjadi dan semakin memuncak dan berakhir dengan terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan oleh orang-orang yang mengepung rumahnya. Mayoritas kaum Muslimin akhirnya membaiat Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah namun Muawiyah bin Abi Sofyan tidak mau mengakuinya dan bahkan menyatakan dirinya sebagai khalifah.

Talhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam mulanya turut membaiat Ali sebagai khalifah, kemudian mereka berdua menuntut jabatan sebagai gubernur Basrah dan Kufah, namun tuntutan mereka tidak dikabulkan oleh Khalifah Ali, dengan alasan tidak mau memberikan jabatan kepada orang yang berambisi dan menuntutnya.

Akhirnya Talhah dan Zubair memberontak kepada Ali dengan alasan menuntut bela atas terbunuhnya Usman bin Affan. Keduanya berhasil membujuk Aisyah Ummul Mukminin untuk turut bergabung dalam perang Jamal. Khalifah Ali pun mengirim tentara untuk memadamkan pemberontakan itu dan terjadilah pertempuran di kota Basrah. Pada perang Jamal pihak Khalifah Ali berhasil memenangkan pertempuran. Talhah dan Zubair terbunuh, sedangkan Aisyah Ummul Mukiminin dikembalikan dengan hormat ke Madinah.

Dalam perang Jamal, Khalifah Ali melihat tentaranya yang berasal dari penduduk Kufah paling loyal terhadap dirinya. Setelah perang Jamal Khalifah Ali memutuskan memindahkan ibukota pemerintahannya ke Kufah. Pada saat di Kufah sebagian orang Kufah yang telah terpengaruh oleh ajaran Abdullah bin Saba ada yang mendatanginya dan berlebihan dalam mendukung dan mencintainya dan bahkan ada yang mengatakan bahwa “engkau Ali adalah tuhan”. Ketika khalifah Ali bertanya kepada mereka, “Siapa kalian ?” mereka menjawab, “Kami adalah syiah (pendukung) Ali.” Sejak itu kelompok yang dikenal sangat fanatik kepada Ali bin Abi Thalib disebut sebagai “Syiah”

Kaum Syiah pengikut Abdullah bin Saba dikenal sebagai Syiah Sabaiyah. Syiah Sabaiyah ini termasuk dalam kelompok Syiah Ghulat (ekstrim) yang sampai pada taraf menuhankan Ali bin Abi Thalib. Syiah Ghulat mempercayai adanya reinkarnasi (hulul) unsur ketuhanan pada Ali dan keturunannya.

Syiah Bayaniah, pengikut Bayan bin Sam’an menyatakan bahwa Tuhan tercipta dari cahaya yang berbentuk tubuh sebagaimana manusia dan semuanya akan hancur terkecuali ‘wajah’ nya saja.

Syiah Mughiyitah pimpinan Al-Mughirah bin Said mengatakan Tuhan itu laki-laki, berjisim (bertubuh) dari cahaya, diatas kepalanya ada mahkota yang juga dari cahaya, memiliki jantung yang memancarkan ilmu-ilmu hikmah.

Mereka mengambil dari makna literal ayat-ayat Al-Qur’an yang menggambarkan tentang Tuhan dan menjadi penganut anthropomorpisme (menyerupakan Tuhan seperti manusia). Mereka jatuh pada tasybih (penyerupaan Tuhan dengan makhluk), faham yang demikian dinamakan Musyabbihah. Mereka juga jatuh pada tajsim (menetapkan Tuhan ber jism / bertubuh), faham yang demikian disebut Mujasimah.

Syiah Imamiah berpendapat bahwa yang berhak menjadi Khalifah adalah Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Mereka menganggap Abu Bakar, Umar dan Usman telah menyerobot hak khilafah Ali bin Abi Thalib sehingga syiah imamiah sangat membenci dan suka mencaci-maki para Sahabat Nabi tersebut.

Syiah Itsna Asyariyyah (dua belas imam) menetapkan dua belas imam Syiah yang dianggap maksum, yaitu :

1. Ali bin Abi Thalib

2. Hasan bin Ali

3. Husein bin Ali

4. Ali Zainal Abidin bin Husein

5. Muhammad Al-Baqir

6. Ja’far Shodiq

7. Musa Al-Kazhim

8. Ali Al-Ridha

9. Muhammad Al-Jawad

10. Ali an Naqi

11. Hasan Al-Asykari

12. Muhammad bin Hasan Al-Asykari, Al-Mahdi Al-Mukthadhar, imam yang kedua belas ini dipercaya ghaib (menghilang) di Samarah dan dipercaya akan muncul kembali sebagai Imam Mahdi Al-Muktadhar (yang ditunggu) menjelang akhir jaman.

Namun kaum syiah berbeda pendapat mengenai siapa imam-imam syiah keturunan Ali yang diakui sebagai imam, Syiah Ismailiyyah menetapkan Ismail bin Ja’far Shadiq sebagai imam yang syah. Dalam perkembangan selanjutnya Syiah Ismailiyyah ini pecah lagi menjadi beberapa sekte yaitu Syiah Bathiniyyah, Karmatiyyah, Qaramithah dan Ta’limiyyah. Disebut Bathiniyyah karena keyakinan mereka bahwa imam-imam mereka yang maksum mengetahui ta’wil ayat-ayat Al-Qur’an secara ‘isoterik’ atau imam mereka memahami makna ‘batin’ dari Al-Qur’an. Kelompok Syiah Ismailiyyah-Batiniyyah inilah yang dikemudian hari berhasil mendirikan pemerintahan Syiah Buwaitih-Fatimiyyah di Mesir, lepas dari kekuasaan Bani Abbas di Baghdad.

Kelompok Syiah yang lebih moderat dan dekat dengan faham suni adalah Syiah Zaidiyah, pengikut Zaid bin Ali Zainal Abidin. Imam Zaid dikenal sebagai ahli fiqih dari kalangan syiah yang fahamnya dekat dengan faham suni. Imam Zaid berpendapat bahwa walaupun Ali lebih berhak menjadi khalifah, namun kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Usman tetap syah. Jadi Imam Zaid membolehkan mengangkat imam yang utama walaupun bukan yang paling utama.

Kelompok Syiah yang tidak setuju dengan pandangan Imam Zaid ini dikenal sebagai Syiah Rafidah (menolak) yaitu menolak pendapat imam Zaid dalam masalah imamah. Kelompok Syiah Rafidah ini dikenal paling suka mencaci maki Sahabat Nabi (terutama Abu Bakar dan umar) yang dianggap telah menyerobot hak kekhalifahan Ali bin Abi Thalib dan dikenal banyak memalsukan hadits untuk memperkuat pendapat kelompoknya.

Kaum Syiah memperbolehkan “taqiyyah” yaitu menyembunyikan mazhab Syiah mereka, apabila keadaan tidak memungkinkan dan mengancam keselamatan dan eksistensi mereka. Pada masa kekhalifahan Al-Mustashim (609-659 H), salah seorang menteri kepercayaannya adalah Muayyidin Al-Alqami, seorang penganut Syiah Rafidah yang ber “taqiyyah” menyembunyikan faham Syiah Rafidahnya. Menteri ini selalu berhubungan secara rahasia dengan orang-orang Mongol dan mengatur siasat agar orang-orang Mongol dapat memasuki Baghdad. Tujuannya agar kekuasaan Bani Abbas yang sunni runtuh dan dia menginginkan agar kekuasaan beralih ke tangan orang-orang alawiyin (keturunan Ali). Konspirasi itu berhasil dengan baik, pada tanggal 10 Muharram 656 H akhirnya Baghdad jatuh ketangan orang-orang Mongol dibawah pimpinan Hulagu Khan.

(Uraian yang lebih rinci dan detail tentang jatuhnya kota Baghdad ketangan Mongol dapat dibaca pada buku Tarikh Khulafa’ –Sejarah Para Khalifah- karangan Imam Jallludin As Suyuthi, pada Bab Khalifah Al-Mustashim)

Kaum Syiah yang sekarang banyak terdapat di Iran adalah Syiah Itsna Asyariyyah yang mempercayai bahwa imam imam mereka adalah wakil dan mendapat “legitimasi” dari Imam Syiah kedua belas yang sedang ghaib. Fiqih mereka mengikuti Imam Ja’far Shadiq dan Imam Zaid bin Ali Zainal Abidin. Kaum Syiah hanya mau menerima hadits dari riwayat ahlul bait atau dari sahabat Nabi yang dikenal setia mendukung Ali seperti Salman Al-Farisi, Ammar bin Yasir dan Abdullah bin Abbas.

VIII. Aliran Murji’ah



Murji’ah berasal dari kata arja’a yang berarti penundaan atau penagguhan. Kaum Murji’ah berendapat bahwa seorang muslim yang melakukan dosa besar status ke-Islaman ditangguhkan, apakah masih termasuk muslim atau sudah menjadi kafir. Keputusannya diserahkan kelak kepada Allah di hari perhitungan di akhirat.

Setelah Terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, timbul kemelut politik yang berlanjut dengan perang Nahrawan dan perang Shiffin dan munculnya firqoh Syiah dan Khawarij. Setelah Khalifah Ali terbunuh oleh kaum Khawarij, Bani Umayyah menduduki singgasana kekhalifahan dengan cara paksa dan bertindak represif.

Antara Syiah, Khawarij dan Bani Umayyah satu sama lain saling bermusuhan dan saling menumpahkan darah. Ditengah kondisi yang demikian muncullah firqoh Murji’ah yang bersikap netral tidak memihak ke salah satu pihak yang saling bertikai tersebut dan tidak mau terlibat dalam pertikaian politik yang sedang terjadi.

Mereka menegaskan posisi politiknya dengan menyatakan bahwa mereka mengakui pemerintahan Bani Umayyah karena kenyataannya Bani Umayyah adalah Khalifah yang sedang berkuasa.

Mereka tidak memberi penilain terhadap semua kelompok yang bertikai. Mereka juga mengatakan bahwa kaum muslimin yang tidak kuasa melawan kekuasaan Bani Umayah yang telah merebut kekhalifahan dengan kekerasan dan banyak berbuat dzalim tidaklah mengurangi nilai keiimanannya.

Pokok pikirannya ini kemudian berkembang menjadi theologi Murji’ah yang berpendapat bahwa iman itu cukup dengan keyakinan yang mantap didalam hati, adapun perkataan dan perbuatan tidak termasuk dalam iman. Sebagaimana amal kebaikan tidaklah membawa manfaat bagi orang yang kafir, mereka juga berpendapat bahwa dosa-kemaksiatan tidaklah mempengaruhi keimanan seorang muslim yang hatinya tetap mantap pada Islam.

Firqoh Murjia’h terbagi dalam beberapa sekte, diantaranya :

a. Yunusiah, pengikut Yunus bin ‘Ain An Numairi, berpendapat bahwa iman itu ma’rifat kepada Allah, tunduk dan cinta dalam hati secara yakin. Seseorang yang berbuat maksiat tidaklah merusak keimanannya.

b. Ghassaniah, pengikut Ghassan Al-Murji, berpendapat iman itu adalah ikrar atau mencintai dan membersihkan. Iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang. Masalah-masalah diluar iman, tidaklah mempengaruhi kepada iman. Seperti tuhan mewajibkan naik haji, tapi ada orang yang tidak tahu apakah Ka’bah itu di India atau di negara lain, maka orang tersebut tetap sebagai mukmin bukan kafir.

c. Tsaubaniah, pengikut Abi Tsauban Al-Murji, berpendapat bahwa iman adalah ma’rifah atas dasar ikrar atas Allah dan Rasul-Nya. Masalah amal bagi sekte ini merupakan soal kedua saja. Abi Mu’az at-Tumany dengan pengikut-pengikutnya yang dikenal dengan at-Tumaniah berpendapat, iman berintikan ma’rifah, membenarkan, mahabbah, ikhlas dan iqrar atas segala yang dibawa oleh Rasulullah. Inilah inti dari iman, selain itu tidak akan membawa kepada kekufuran. Seseorang yang menyembah kepada matahari atau bulan pada dasarnya bukan kafir tetapi mengandung benih kekafiran.

d. Al-Marisah, pengikut Bisyr Al-Murisy tidak begitu berbeda dengan pendapat-pendapat yang telah dikemukakan sebelumnya diatas. Mereka mengatakan, iman itu adalah membenarkan dengan hati dan ikrar dengan lisan. Kekafiran terjadi kalau menentang dan ingkar. Tapi kalau seseorang sujud kepada berhala atau matahari, dia tidak kafir tetapi menyandang tanda-tanda saja dari kekafiran.

e. As-Shalihiah, pengikut Abdul Hasan As-Salehi, berpendapat iman itu mengetahui Tuhan dan kalau kufur adalah tidak mengetahui Tuhan. Mereka berpendirian bahwa iman adalah ibadat dalam arti ma’rifah kepada Tuhan. Sedang amal saleh seperti shalat, zakat, puasa, haji semuanya hanyalah gambaran dari kepatuhan tidak termasuk ibadah kepada Allah. Sedang ibadahnya sendiri itu adalah iman.

IX. Aliran Qadariyah



Qadariah pertama kali muncul sekitar tahun 70 H / 689 M, dipimpin oleh Ma’bad Al Juhni Al Bisri dan Ja’ad bin Dirham pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (687-705 M). Tetapi ada juga pendapat yang mengatakan bahwa yang pertama kali mengajarkan faham Jabariyah adalah seorang Kristen bernama Abu Yunus Sansaweh di Iraq.

Latar belakang timbulnya firqoh Qadariyah ini sebagai isyarat menentang kebijaksanaan politik Bani Umayyah yang dianggap kejam dan dzalim. Apabila firqoh Jabariyah berpendapat bahwa khalifah Bani Umayyah membunuh orang, hal itu karena sudah ditakdirkan Allah dan hal ini berarti merupakan ‘legitimasi’ kekejaman Bani Umayyah, maka firqoh Qadariyah mau membatasi masalah takdir tersebut.

Mereka mengatakan bahwa kalau Allah itu adil, maka Allah akan menghukum orang yang bersalah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat kebajikan. Manusia harus bebas memilih dalam menentukan nasibnya sendiri dengan memilih perbuatan yang baik atau yang buruk. Jika Allah telah menentukan takdir manusia dan memaksakan berlakunya, maka Allah itu zalim. Mengapa Allah menyiksa manusia karena sesuatu yang telah ditadirkan dan dipaksakan terjadi oleh Nya ? Karena itu manusia harus merdeka memilih atau ikhtiar bebas atas perbuatannya.

Orang-orang yang berpendapat bahwa amal perbuatan dan nasib manusia hanyalah tergantung pada takdir Allah saja, selamat atau celaka sudah ditentukan oleh takdir Allah sebelumnya, pendapat tersebut adalah sesat. Sebab pendapat tersebut berarti menentang keutamaan Allah dan berarti menganggapNya pula yang menjadi sebab terjadinya kejahatan-kejahatan. Mustahil Allah melakukan kejahatan. Jadi firqoh Qadariyah menolak adanya takdir Allah dan berpendapat bahwa manusia bebas merdeka menentukan perbuatannya.

Firqoh Qadariyah mendasarkan ajarannya kepada beberapa ayat Al-Qur’an :

“Katakanlah, kebenaran itu datang dari Tuhanmu. Siapa yang mau beriman maka berimanlah dan siapa yang mau kafir maka kafirlah ia.” (QS Al-Kahfi :29).

“Berbuatlah apa yang kamu kehendaki, sesungguhnya Dia melihat apa yang kamu perbuat.” (QS Fushilat : 40).

“Bagaimana apabila bencana menimpa diri kamu sedang kamu telah menimpakan bencana yang berlipat ganda, sedang kamu bertanya : Dari mana datangnya (kekalahan) ini ? katakanlah dari kamu sendiri.” (QS Al-Imran : 164).

“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka sendiri yang merubahnya.” (QS Ar-Ra’d : 11)

Faham Qadariyah segera mendapat pengikut yang cukup banyak. Karena ajarannya dianggap membahayakan kekuasaan Bani Umayah, dengan alasan ajaran Qadariyah dianggap menyimpang dari syariat dan membahayakan ketertiban umum. Penguasa Bani Umayah, melalui Panglima Hajjaj bin Yusuf menangkap Ma’bad Al Juhni dan beberapa pengikutnya kemudian dihukum mati di Damaskus pada tahun 80 H/690 M.

Gailan Ad Dimsyaqi adalah salah satu tokoh Qadariyah, penduduk kota Damaskus. Ayahnya pernah bekerja pada Khalifah Usman bin Affan. Ia datang ke Damaskus pada masa pemerintahan Khalifah Hisyam bin Abdul Malik (102-125 H). Gailan juga dihukum mati karena faham Qadariyahnya.

Sehubungan pendapat-pendapat Qadariyah tersebut, sebelumnya ada Hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut :

Dari Hudzaifah ra. berkata : “Rasulullah bersabda : Bagi tiap-tiap umat ada Majusinya. Dan Majusi umatku ini ialah mereka yang mengatakan bahwa tidak ada takdir. Barangsiapa diantara mereka itu mati, maka janganlah kalian menshalati jenazahnya. Dan barangsiapa diantara mereka itu sakit, maka janganlah kalian menjenguknya. Mereka adalah golongan Dajjal dan memang ada hak bagi Allah untuk mengkaitkan mereka itu dengan Dajjal itu.” (HR Abu Dawud).

Mereka dikatakan Majusi karena berpendapat ada dua pencipta, yaitu pencipta kebaikan dan keburukan. Hal ini sama persis dengan ajaran agama Majusi (Zoroaster) yang mengatakan ada Tuhan Terang (Ahura Mazda) dan ada Tuhan Gelap (Ahriman).

X. Aliran Jabariyah



Firqoh Jabariyah timbulnya hampir bersamaan dengan timbulnya Qadariyah dan tampaknya merupakan reaksi daripadanya. Daerah tempat timbulnya juga tidak berjauhan. Qadariyah muncul di Iraq, sedangkan Jabariyah muncul di Khurasan (Iran).

Pemimpinnya yang pertama adalah Jahm bin Sofyan, oleh sebab itu kadang firqoh ini disebut Jahmiyah. Ajaran-ajarannya banyak persamaannya dengal aliran Qurro’ agama Yahudi dan aliran Yacobiyah agama Nasrani.

Pada mulanya Jahm bin Sofyan adalah juru tulis dari seorang pemimpin bernama Suraih bin Harits Ali Nashar bin Sayyar yang memberontak di daerah Khurasan terhadap kekuasaan Bani Umayyah. Dia terkenal orang yang tekun dan rajin menyiarkan agama. Fatwanya yang menarik adalah bahwa manusia tidak mempunyai daya upaya, tidak ada ikhtiar dan tidak ada kasab. Segala perbuatan manusia itu terpaksa (majbur) diluar kemauannya, sebagaimana keadaan bulu ayam terbang kemana arah angin bertiup atau sepotong kayu ditengah lautan mengikuti arah hempasan ombak. Singkatnya bahwa orang-orang Jabariyah berpendapat manusia itu tidak mempunyai daya ikhtiar, semuanya sudah ditakdirkan, segala gerak perbuatan manusia dipaksa oleh adanya kehendak Allah, jadi merupakan kebalikan dari faham Qadariyah.

Jabariyah berpendapat bahwa hanya Allah sajalah yang menentukan dan memutuskan segala amal perbuatan manusia. Semua perbuatan manusia itu sejak semula sudah diketahui Allah dan semua amal perbuatan itu adalah berlaku dengan kodrat dan iradat-Nya. Manusia tidak mencampurinya sama sekali. Usaha manusia sama sekali bukan ditentukan oleh manusia sendiri. Kodrat dan Iradat Allah adalah mencabut kekuasaan manusia sama sekali. Pada hakikatnya segala perbuatan dan gerak-gerik manusia semuanya merupakan paksaan (majbur) oleh Allah semata-mata. Kebaikan dan kejahatan itupun semata-mata paksaan pula, sekalipun nantinya manusia memperoleh balasan surga atau neraka.

Pembalasan berupa surga atau neraka itu bukan sebagai ganjaran atas kebaikan dan kejahatan yang diperbuat manusia semasa hidupnya. Surga dan neraka itu semata-mat abukti kebesaran Allah dalam Kodrat dan Iradat-Nya.

Kalau manusia itu diserahi kodrat dan iradat sendiri dalam mewujudkan usahanya dan Allah saja yang menanggung kodrat dan iradat yang menentukan perbuatan manusia tersebut, hal itu sulit diterima. Ibaratnya orang yang diikat lalu dilemparkan kelaut, seraya diserukan kepadanya “Jagalah dirimu, jangan sampai tenggelam.”

Akan tetapi faham Jabariyah ini melampaui batasm, sehingga berkeyakinan bahwa tidak berdosa kalau berbuat kejahatan, karena yang berbuat itu pada hakekatnya Allah juga. Sesatnya lagi, mereka berpendapat bahwa bila seseorang mencuri maka pada hakekatnya Allah juga yang melakukan pencurian. Bila seseorang mengerjakan shalat maka Tuhan pula yang melakukan shalat. Jadi kalau orang yang berbuat buruk atau jahat lalu dimasukkan kedalam neraka, maka Tuhan itu tidak adil, karena apapun yang diperbuat manusia kebaikan atau keburukan tidak satupun lepas dari kodrat dan iradat Nya.

Sebagian pengikut Jabariyah beranggapan telah bersatu dengan Tuhan. Disini menimbulkan faham wihdatul wujud, yaitu manunggaling kawulo gusti, bersatunya manusia dengan Tuhan.

Jabariyah dalam fahamnya, mendasarkan pada beberapa ayat Al-Qur’an :

“Tidak dapat kamu berbuat adil diantara perempuan-perempuan itu …” (QS An-Nisa’ : 129).

“Perhatikanlah pada hari kiamat yang amat susah itu, alalu mereka diseru supaya sujud”(Al-Qalam : 24).

“Mereka sebenarnya tidak akan percaya, sekirannya Allah tidak menghendaki” (QS Al-An’am : 112).

“Allah menciptakan kamu dan apa-apa yang kamu perbuat” (QS As-Shaffat : 96).

“Bukanlah engkau yang melempar ketika engkau melempar (musuh) tetapi Allah lah yang melempar (mereka)” (QS Al-Hadid : 22).

“Tidak ada bencana yang menimpa di bumi dan diri kamu, kecuali telah (ditentukan) didalam kitab sebelum ia kamu ciptakan.” (QS Al-Insan : 30).

Faham jabariyah dalam dalam theologi Islam mirip dengan faham fatalisme dalam filsafat, yaitu beranggapan secara determinis bahwa manusia tidak mempunyai kekuasaan dan kebebasan, sebab segala-galanya telah ditentukan sebelumnya. Bagi mereka yang berfaham Deteminis Theologi maka ketentuan itu datang dari alam makrokosmos dan mikrokosmos sebagaimana tampak dalam filasafat Tiongkok kuno, filsafat Mesir kuno dan filsafat Parmenides dari Yunani. Aliran Determinis Theologi berpendapat segala-galanya telah ditentukan oleh Tuhan, sehingga manusia tidak dapat berbuat apa-apa selain menjalani takdirnya yang dipaksakan kepadanya. Mereka rela tunduk kepada ketentuan takdir (fatalist) yang telah ditetapkan sebelumnya (predestination) tanpa ada ikhtiar bebas dan mereka menolak adanya kehendak bebas (libre ar bitre).

XI. Aliran Mu’tazilah



Kata Mu’tazilah berasal dari kata ‘itazala, artinya menyisihkan diri. Imam Hasan Al Basri (wafat 110 H) adalah seorang tabi’in besar di Basrah yang mempunyai perguruan di Masjid Raya kota Basrah. Diantara murid-muridnya yang tergolong pandai adalah Washil bin Atho’ (wafat 131 H). Suatu hari Imam Hasan Al Basri menerangkan bahwa seorang muslim yang melakukan dosa besar, lalu ia meninggal sebelum bertaubat, menurut Imam Hasan Al Basri orang itu tetap muslim, hanya saja muslim yang durhakan dan nanti kelak di akhirat akan dimasukkan neraka sebagai hukum atas perbuatan dosanya sampai batas waktu tertentu. Setelah itu ia akan dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga.

Washil bin Ato’ menyanggah pendapat gurunya tersebut dan mengemukakan pendapat yang berbeda. Ia berpendapat bahwa seorang muslim yang melakukan dosa besar dan meninggal sebelum ber-taubat termasuk fasik, tidak muslim dan tidak kafir. Di ahirat nanti akan berada pada suatu tempat antara surga dan neraka. Karena itu Washil memisahkan diri dari majelis gurunya dan membentuk halaqoh pengajian sendiri disalah satu sudut masjid Basrah. Washil bin Atho’ diikuti oleh salah seorang temannya yang setia yaitu Amr bin Ubaid (wafat 144 H). Terjadinya peristiwa tersebut merupakan awal timbulnya firqoh Mu’tazilah. Saat itu Khalifah Bani Umayyah yang sedang berkuasa adalah Hisyam bin Abdul Malik (101 – 125 H).

Pusat pergerakan Aliran Mu’tazilah :

1. Basrah, pada permulaan abad ke-2 Hijriah, dipimpin Washil bin Atho’ dan Amr bin Ubaid. Pada permulaan abad ke-3 Hijriah dipimpin oleh Abu Hudzail Al Allaf (w. 221 H), Ibrahim bin Sayyar An Naddham (w 221 H), Abu Basyar Al Marisi (w 218 H), Utsman Al Jahiz (w 255 H), Ibnu Al Mu’ammar (w 210 H) dan Abu Ali Al Juba’i (w 303 H).

2. Baghdad, dipimpin oleh Basyar bin Al Mu’tamar dibantu oleh Abu Musa Al Murdan, Ahmad bin Abi Dawud (w 240 H), Ja’far bin Mubasysyar ( w 234 H) dan Ja’far bin Harib Al Hamdani (w 235 H).

Ajaran-ajaran Mu’tazilah mendapat dukungan dari penguasa Bani Umayyah yaitu Khalifah Yazid bin Walid (125-126 H), sedangkan dari Bani Abbasyah : Al Ma’mun (198-218 H), Al-Mu’tashim (218-227 H), Al-Watsiq (227-232 H). Karena didukung penguasa faham-faham Mu’tazilah menjadi tersebar luas. Ulama-ulama Mu’tazilah yang terkenal, diantaranya :

1. Utsman Al Jahiz (w. 255 H) mengarang kitab Al Hiwan.

2. Syarif Radli (w. 406 H) mengarang kitab Majazul Qur’an.

3. Abdul Jabbar bin Ahmad, lebih dikenal dengan Qadli Qudlot, mengarang kitab Syarah Ushulil Khamsah.

4. Zamakhsyari (w. 528 H) mengarang kitab tafsir Al-Kasysyaf.

5. Ibnu Abil Haddad (w. 655 H) mengarang kitab Syarah Nahjul Balaghah.

Aliran Mu’tazilah banyak terpengaruh oleh unsur-unsur dari luar Islam. Mereka dikenal giat mempelajari kitab-kitab filsafat Yunani untuk mempertahankan pendapat-pendapatnya, terutama filasaf Platodan Aristoteles. Ilmu logika sangat menarik perhatian mereka, karena menunjang berfikir logis dan sistematis. Aliran Mu’tazilah dikenal lebih mengedepankan akal pikiran (rasio) dan liberal, baru sesudah itu merujuk pada nash-nash Al-Qur’an atau hadits.

Ciri khas lainnya dari kelompok Mu’tazilah adalah suka berdebat, terutama dihadapan umum. Mereka yakin dengan kemapuan logika dan akal pikiran mereka, kerena itu mereka suka berdebat dengan siapa saja yang berbeda pendapat dengan mereka.

Meskipun firqoh Mu’tazilah terpecah lagi menjadi 22 sekte, namun semuanya masih mempunyai lima prinsip ajaran yang mereka sepakati yaitu ushulil khamsah, yaitu :

1. Tauhid, bahwa Allah itu Esa. Mereka menolak sifat-sifat Allah, menetapkan sifat-sifat bagi Allah dianggap menodai ke Esa an Allah.

2. Keadilan Tuhan, menetapkan bahwa Allah itu adil memberi pahala bagi yang berbuat baik dan menyiksa yang berbuat dosa, mendukung faham kehendak bebas (Qadariah) dan menolak paham Jabariyah.

3. Janji dan Ancaman, Mereka berpendapat karena Allah itu Maha Adil, maka mereka mewajibkan bagi Allah memberi pahala dan surga bagi yang berbuat baik dan menyiksa dalam neraka bagi yang berbuat jahat. Kalau hal itu tidak dipenuhi maka Allah dinilai tidak adil.

4. Manzilah baina Manzilatain (tempat diantara dua tempat), seorang muslim yang melakukan dosa besar maka menjadi fasik yaitu diantara muslim dan kafir. Bila sampai meninggal belum bertaubat, mereka berpendapat orang tersebut akan berada pada suatu tempat diantara surga dan neraka.

5. Amar ma’ruh nahi munkar, mereka dikenal gigih memberantas pemikiran-pemikiran sesat aliran kebatinan dan yang tidak rasional. Bahkan sampai kepada hal-hal yang melampaui batas yaitu ketika mereka dengan dukungan penguasa Bani Abbas mempropagandakan kemahklukan Al-Qur’an.

Peristiwa Mihnah

Pada masa pemerintahan Khalifah Harun Al-Rasyid, salah seorang ulama Mu’tazilah bernama Basyar Al Marisy melontarkan pendapat bahwa “Al-Qur’an adalah makhluk”. Pada waktu itu Khalifah Harun Al-Rasyid mengancam orang-orang yang berpendapat seperti itu dengan hukuman yang berat. Bahkah Khalifah Harun Al-Rasyid pernah berkata : “Jika Allah SWT memberiku umur panjang, bila aku berjumpa dengan Basyar, niscaya akan aku bunuh dia dengan pembunuhan yang belum pernah aku jatuhkan kepada orang lain.”

Maka Basyar Al Marisy pun ketakutan dan menyembunyikan diri dalam waktu sekitar 20 tahun, hingga Khalifah Harun Al-Rasyid meninggal. Sepeninggal Khalifah Harun Al-Rasyid, barulah Basyar keluar menampakkan diri dan menyebarkan fahamnya ditengah masyarakat ramai. Maka ajaran ini menjadi buah bibir dan pembicaraan yang ramai ditengah masarakat, namun Khalifah Al-Amin pengganti ayahnya Harun Al-Rasyid masih bisa mengatasinya dan memberikan ancaman dan hukuman berat kepada orang-orang yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk.

Ketika pemerintahan berada pada Khalifah Al-Ma’mun (saudara Al-Amin), orang-orang Mu’tazilah mendapat hati disisi Khalifah dan mereka berhasil mempengaruhi Khalifah Al-Ma’mun dan mendukung faham bahwa Al-Qur’an adalah makhluk.

Khalifah Al-Ma’mun (198-218 H) dikenal penganut dan pendukung utama aliran rasionalis Mu’tazilah. Atas usulan menterinya yang menjabat sebagai Qadhi Qudhat bernama Ahmad bin Abi Daud yang juga pentolah aliran Mu’tazilah. Pada tahun 215 H Khalifah Al-Ma’mun yang sedang berada di Tharsus memerintahkan pejabatnya di Baghdad yang bernama Ishaq bin Ibrahim yang juga seorang penganut Mu’tazilah untuk memprogandakan ajaran “Al-Qur’an adalah Makhluk” dan memaksakan faham itu kepada seluruh rakyat dan para ulama.

Menurut kitab Tarikh At-Thabari, dalam suratnya kepada Ishaq bin Ibrahim, Al-Ma’mun menuliskan :

“Sesungguhnya Kami menjadikan Al-Qur’an dalam bahasa Arab supaya kamu memahaminya.”(QS Az-Zukhruf : 3)

Semua orang tahu bahwa apa pun yang Allah jadikan adalah merupakan coptaan-Nya dengan demikian dia (Al-Qur’an) adalah makhluk. Sedangkan Allah berfirman :

“Dan Dia jadikan kegelapan dan cahaya.” (QS Thaha : 99)

dan firman-Nya :

“Demikianlah kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat yang telah lalu.” (QS Thaha : 99).

Dalam dua ayat ini Allah memberitahukan bahwa Dia mengisahkan beberapa kisah yang terjadi setelah Dia ciptakan. Allah jug berfirman :

“(Inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci.” (QS Hud : 1)

Allah telah menyusun kitab-Nya dengan rapi dan menjelaskannya. Dengan demikian jelas Dia adalah pencipta Al-Qur’an, maka yang diciptakan berarti makhluk.”

(perhatikan betapa rasionalnya cara pemikiran kaum Mu’tazilah)

Hampir semua ulama besar dipanggil ke Baghdad untuk diuji apakah mereka sependapat dengan faham mereka. Bila tidak sependapat para ulama itu dipaksa bahkan disiksa. Akhirnya sebagian besar ulama banyak yang dengan terpaksa pura pura mengikuti pendapat mereka karena takut dibunuh.

Salah satu ulama yang diinterogasi adalah Imam Ahmad bin Hanbal, beliau satu-satunya yang tidak mau mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Berikut ini tanya jawab antara Ishaq bin Ibrahim dengan Imam Ahmad bin Hanbal :

Ishaq bin Ibrahim : “Bagaimana pendapatmu tentang Al-Qur’an ?”

Ahmad bin Hanbal : “Al-Qur’an adalah Kalamullah.”

Ishaq bin Ibrahim : “Apakah ia makhluk ?”

Ahmad bin Hanbal : “Ia Kalamullah aku tidak menambahi yang lebih dari itu.”

Ishaq bin Ibrahim : “Apakah arti bahwa Allah itu Maha Mendengar dan Maha Melihat ?”

Ahmad bin Hanbal : “Itu seperti apa yang Dia sifatkan kepada diri-Nya.”

Ishaq bin Ibrahim : “Apa maksudnya ?”

Ahmad bin Hanbal : “Aku tidak tahu, Dia seperti apa yang Dia sifatkan bagi diri-Nya.”

Karena pendiriannya itu Imam Ahmad bin Hanbal dipenjara dan dihukum cambuk dan aneka perlakuan kasar lainnya. Salah seorang sahabatnya yang bernama Abu Bakar Al Mawarzi, ketika menjenguknya berusaha membujuk dan menasehati beliau : “Ahmad, mereka memukuli anda, padahal Allah telah berfirman : Janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan.” Maka Imam Ahmad bin Hanbal berkata, “Silahkan nada keluar dari sini, dan lihatlah yang diluar sana.” Maka Abu Bakar Al Mawarzi pun melihat keluar dilihatnya banyak orang berkerumun diserambi istana Khalifah membawa kertas dan pena. Abu Bakar Al Mawarzi pun bertanya, “Untuk apa kalian membawa kertas dan pena ?” Orang-orang itu menjawab, “Kami menunggu dan akan menuliskan apa yang diucapkan Imam Ahmad bin Hanbal.” Abu Bakar Al Mawarzi kembali lagi dan menceritakan hal itu kepada Imam Ahmad bin Hanbal, kemudian Imam Ahmad berkata : “ Wahai Mawarzi apakah aku akan menyesatkan mereka semua ?, aku yakin tidak. Biarlah aku mati, asalkan aku tidak menyesatkan orang-orang itu.” Abu Bakar Al Mawarzi lalu berguman : “Ia mengorbankan dirinya karena Allah.”

Nyaris saja Imam Ahmad bin Hanbal akan dibunuh, kalau saja tidak datang khabar dari Tharsus bahwa Khalifah Al-Ma’mun telah meninggal secara mendadak.

Sepeninggal Al-Ma’mun faham Al-Qur’an adalah makhluk masih dilanjutkan oleh Khalifah penggantinya yaitu Al-Mu’tashim dan Al-Watsiq. Propaganda itu baru berhenti setelah ada peristiwa Al-Watsiq menginterogasi seorang ulama bernama Abu Abdurrahman Abdullah bin Muhammad Adzrami (guru Imam Abu Dawud dan Imam An-Nasa’i) yang juga dihadiri oleh tokok-tokoh ulama Mu’tazilah

Al-Watsiq bertanya kepada para tokoh Mu’tazilah : “Beritahukan kepada saya tentang seruan kalian kepada manusia itu –maksudnya tentang kemakhlukan Al-Qur’an- apakah Rasulullah mengetahuinya, namun dia tidak menyerukannya kepada manusia, atau beliau sama sekali tidak mengetahuinya ?”

Seorang ulama Mu’tazilah, berkata : “Rasulullah pasti tahu tentang itu.”

Abu Abdurrahman Abdullah bin Muhammad Adzrami yang dalam keadaan diborgol, berkata : “Rasulullah mampu bersabar tidak menyeru manusia kepada apa yang diketahuinya, sedangkan kalian tidak mampu.”

Mendengar jawaban yang diplomatis dan cerdik itu Al-Watsiq kagum bercampur geli dan akhirnya menghentikan propaganda tentang kemakhlukan Al-Qur’an.

Disamping lima prinsip dasar (ushulil khomsah) dan Al-Qur’an adalah makhluk, ada beberapa ajaran-ajaran mereka yang lain, diantaranya :

a. Menolak memberikan sifat kepada Allah (Maha Mendengar, Maha Melihat, dsb) karena hal itu dianggap menodai ke Esa-an Allah.

b. Baik dan buruk itu berdasarkan akal.

c. Orang yang berdosa besar akan kekal dalam neraka

d. Perbuatan manusia itu usaha bebas sendiri.

e. Allah tidak bisa dilihat walaupun di Akhirat kelak.

f. Surga dan neraka tidak kekal.

g. Alam semesta itu qadim.

XII. Aliran Shifatiyyah



Aliran Shifatiyyah adalah faham yang menerima adanya sifat-sifat Allah yang dikhabarkan dalam nash Al-Qur’an dan Hadits (sifat khabariyah). Aliran ini bertentangan dengan faham Mu’tazilah yang menolak memberikan sifat khabariah bagi Allah. Aliran Shifatiyyah dibagi menjadi empat sekte, yaitu :

1. Musyabbihah / Mujasimah (Anthropomorpisme), yaitu memegangi sifat khabariyah tentang tasybih dan tajsim berdasarkan makna literalnya. Syiah Bayaniah, pengikut Bayan bin Sam’an menyatakan bahwa Tuhan tercipta dari cahaya yang berbentuk tubuh sebagaimana manusia dan semuanya akan hancur terkecuali ‘wajah’ nya saja. Syiah Mughiyitah pimpinan Al-Mughirah bin Said mengatakan Tuhan itu laki-laki, berjisim (bertubuh) dari cahaya, diatas kepalanya ada mahkota yang juga dari cahaya, memiliki jantung yang memancarkan ilmu-ilmu hikmah

2. Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

a. Asy’ariyah, pengikut Imam Abu Hasan Al-Asy’ari.

b. Maturidiyah, pengikut Imam Abu Manshur Al-Maturidi.

Imam Muhammad As Zabidi dalam kitab Ittikaf Sadatul Muttaqin, Juz II halaman 6 menyatakan :

“Bila dinyatakan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maka maksudnya adalah aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah ”

3. Aliran Khalaf (mutakallimin), yaitu sebagian ulama setelah abad ke-3 Hijriah yang menta’wilkan ayat-ayat tasybih dan tajsim yang ada qarinah itu lafazh majazi yang masih memungkinkan untuk di ta’wilkan dari makna hakikatnya, guna menghindari penyerupaan Allah dengan makhluknya.

Contohnya :

a. “Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah, tangan Allah diatas tangan mereka.” (QS Al-Fath : 10)

Ulama khalaf menafsirkan kata “tangan Allah” dengan kekuatan, kekuasaan dan keridloan Allah.

b. “Dan buatlah perahu dengan mata Kami dan wahyu kami.” (QS Hud : 37).

Kata “mata Kami” ditafsirkan dengan pengawasan Kami.

c. “Tuhan yang Rahman bersemayam diatas Arsy.” (Q Thaha : 5)

Kata “bersemayam” ditafsirkan dengan berkuasa.

d. “Dan datanglah Tuhanmu, sedang para Malaikat berbaris-baris” (QS Al Fajr : 22).

Kata “datang Tuhanmu” ditafsirkan datang perintah Tuhanmu.

e. “Aduhai, sesalanku atas kelalaianku dalam mengurus sisi rusuk Tuhanku.” (QS Az Zumar : 56)

Kata “sisi rusuk Tuhanku” ditafsirkan dengan menunaikan kewajiban tuhan.

f. “Segala yang didunia akan lenyap binasa, dan yang akan kekal hanyalah wajah Tuhanmu.” (QS Ar Rahman : 26)

Kata “wajah” ditafsirkan dengan dzat Tuhan.

g. “Dan Dia (Allah) bersama kamu dimana saja kamu berada.” (QS AL-Hadid : 4)

Kata “bersama kamu” ditafsirkan dengan melihat, mengetahui, mendengar dan memantau

h. “Adakah kamu merasa ama terhadap (Tuhan) yang dilangit itu, bahwa kamu akan ditenggelamkan kedalam bumi, yang ketika itu berguncang keras ?” (QS Al Mulk : 16)

Kata “di langit” ditafsirkan diketinggian (kemulyaan) dzatNya dan langit kekuasaannya.

i. Hadits Riwayat Bukhari :

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda : “Tuhan kita, tiap-tiap malam turun kelangit dunia pada ketika tinggal sepertiga malam yang terakhir, lalu Dia berkata : ‘Siapakah yang akan berdo’a maka Aku kabulkan, siapakah yang meminta maka akan Aku beri, siapakah yang mohon ampunan, maka Aku ampuni.”

Kata “turun” ditafsirkan dilimpahkan Rahmat Allah.

j. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim :

“Kepada neraka jahanam selalu dilemparkan sesuatu, dan ia selalu bertanya : ‘Adakah tambahannya ?’ sampai tuhan meletakkan tumit-Nya dalam neraka jahanam itu, sehingga berhimpit isi neraka itu yang satu dengan yang lainnya, lalu jahanam berkata : ‘Cukuplah, cukup’.”

Kata ‘qadamahu” tidak ditafsirkan “tumit Allah” tapi semua orang-orang penghuni neraka.

k. Hadits riwayat Muslim :

“Bahwasanya hati anak Adam seluruhnya terletak diantara dua anak jari Tuhan yang Rahman.”

Kata “diantara anak jari” ditafsirkan anatara sifat Qudrat dan Iradat Allah.

l. Hadits riwayat Muslim:

“Tuhan menjadikan Adam atas rupa (citra) Nya.”

Kata rupa ditafsirkan dengan kehendak Nya.

m. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim

“Barangsiapa bersedekah setimbang kurma hasil pencarian yang halal niscaya Tuhan menerima sedekah itu dengan tangan kanan-Nya.”

Kata “tangan kanan-Nya” ditafsirkan dengan keridloan-Nya.

4. Aliran Salaf, yaitu mengimani semua nash Al-Qur’an dan Hadits yang mengandung tasybih, tajsim dan sifat khabariyah Allah tetapi tanpa mau membahas mendetail dan tidak mau memberikan ta’wilnya. Ulama-ulama yang beraliran seperti ini antara lain : Imam Malik bin Anas, Muqatil bin Sulaiman, Sufyan Tsauri, Dawud bin Ali Al-Ashafani, Harits bin Asad Al Muhasibi. Diantara perkataan aliran salaf :

“Kami beriman dengan segala apa yang diberitakan didalam Kitab dan Sunnah, dan kami tidak mencoba menafsirkannya, mengetahui dengan yakin bahwa Allah tidak seupa dengan makhluk apa pun dan bahwa semua pencitraan yang kami katakan mengenai Dia, berdasarkan yang diciptakan sendiri oleh-Nya dan berasal dari diri-Nya.”







XIII. Aliran Ahlussunnah wal Jama’ah



A. Asy’ariyah

Aliran ini disandarkan kepada perumusnya yaitu Imam Abu Hasan Al-Asy’ari (260-324 H). Mula-mula beliau berguru kepada tokoh Mu’tazilah bernama Abu Ali Al Jubai yang juga merupakan bapak tirinya. Beliau pun juga dikenal sebagai penganut faham Mu’tazilah yang utama. Imam Abu Hasan Al-Asy’ari juga sering diminta menggantikan mengajar di majelis pengajian gurunya Al-jubai. Namun seiring perjalanan waktu, dikemudian hari beliau merasa ketidakcocokan dengan aliran Mu’tazilah. Hal itu mencapai puncaknya setelah terjadi diskusi-perdebatan antara Imam Asy’ari dengan gurunya Al-Jubai ;

Asy’ari : Bagaimana menurut pendapat anda tentang tiga orang yang meninggal dalam keadaan berlainan : mukmin, kafir dan anak kecil.

Al Jubai : Orang mukmin masuk surga, orang kafir masuk neraka dan anak kecil selamat dari neraka.

Asy’ari : Apabila anak kecil itu ingin masuk surga, apakah mungkin ?

Al Jubai : Tidak mungkin, bahkan dikatakan kepadanya bahwa surga itu dapat dicapai dengan taat kepada Allah, sedangkan engkau (anak kecil) belum beramal seperti itu.

Asy’ari : Seandainya anak kecil itu berkata : memang aku belum beramal. Seandainya aku dihidupkan sampai dewasa, tentu aku akan beramal seperti amalnya orang mukmin.

Al Jubai : Allah akan menjawab : Aku mengetahui bahwa seandainya engkau sampai umur dewasa niscaya engkau bermaksiat dan engkau akan masuk neraka. Karena itu Aku sengaja mematikanmu sebelum engkau dewasa.

Asy’ari : Seandainya orang kafir itu bertanya kepada Allah : Engkau telah mengetahui keadaanku sebagaimana mengetahui keadaan si anak kecil, mengapa Engkau tidak menjaga kemaslahatanku dan mematikan aku selagi masih kecil ?

(maka Al Jubai terdiam, tidak mampu menjawab)

Beberapa waktu lamanya ia merenungkan dan mempertimbangkan antara ajaran-ajaran Mu’tazilah dan faham ahli fiqih-Hadits. Ketika mencapai umur 40 tahun, Imam Abu Hasan Al-Asy’ari mengurung diri dirumahnya selama 15 hari untuk memikirkan hal tersebut. Pada hari jum’at, dia naik mimbar Masjid Basrah, menyatakan secara resmi keluar dari aliran Mu’tazilah dengan berpidato :

“Wahai sekalian manusia, barang siapa mengenalku sungguh dia telah mengenalku. Barangsiapa belum mengenalku, maka aku mengenalnya sendiri. Aku adalah fulan bin fulan, dahulu aku berpendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk; bahwa sesungguhnya Allah tidak melihat dengan mata; bahwa perbuatan-perbuatan jelek aku sendiri yang memperbuatnya. Aku bertaubat dan menolak faham-faham Mu’tazilah dan keluar daripadanya.”

Imam Abu Hasan Al Asy’ari setelah keluar dari Mu’tazilah beliau merumuskan ajaran-ajarannya kembali berdasarkan manhaj salafus saleh, beliau mengikuti pendapat imam Malik bin Anas dan Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau merumuskan ajarannya berada ditengah-tengah antara kaum Mu’tazilah yang rasionalis-liberalis dengan kaum Anthropomorpis-literalis.

Beliau kembali ke manhaj salaf dengan mendasarkan kepada nash Al-Qur’an dan Hadits, tetapi menerangkannya dengan menggunakan metode scholastis yang rasional sebatas memperkuat dan menjelaskan pemahaman nash. Ternyata perumusan ajaran-ajaran beliau diterima oleh mayoritas umat Islam.

Imam Abu Hasan Asy’ari pernah mengatakan :

“Sesungguhnya banyak pengikut aliran Mu’tazilah dan Qadariyah yang menuruti hawa nafsu mereka untuk bertaqlid pada pimpinan-pimpinan mereka dan orang-orang yang mendahului mereka, sehingga mereka mentakwilkan Al-Qur’an menurut pendapat mereka sendiri, degan suatu ta’wilan dimana Allah tidak menurunkan padanya suatu kekuasaan dan tidak menjelaskan padanya suatu bukti dan merekapun tidak menukilkan dari Rasul, begitu pula tidak dari orang-orang salaf terdahulu.”

Seorang Ulama dan peneliti asal Mesir, Dr. Muhammad Abu Zahrah menuliskan metodologi dan pemikiran Imam Hasan Asy’ari sebagai berikut :

1. Menempatkan Al-Qur’an dan hadits sebagai sumber inspirasi akidah dan sebagai bahan argumentasi atas segala macam bantahan yang datang. Maka dapat diartikan, bahwa AL-Qur’an maupun Hadits sebagai dasar metodologi berhujjah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Asy’ariyah).

2. Meletakkan tekstual nash (Dhawahur An Nushus) yang masih mungkin membutuhkan interpretasi dan masuk dalam kategori tasybih, tanpa harus dipaksakan masuk dalam tasybih secara murni. Dalam hal ini mempunyai dampak atau konsekuensi logis, bahwa ia tidak bisa lepas dari sebuah pemahaman kalau Allah mempunyai wajah, akan tetapi sangat berbeda dengan wajah semua mahkluk-Nya. Demikian pula mempunyai tangan yang tidak sama dengan tangan makhluk-nya.

3. Memperbolehkan berhujjah dalam hal akidah, meskipun bersumber dari hadits-hadits ahad. Sebagai bukti, bahwa sebenarnya hadits ahad pun sah-sah saja sebagai pedoman. Secara tegas ia menjelaskan, betapa banyak hadits-hadits ahad yang dijadikan rujuan akidah (tentunya hadits ahad yang sahih).

Imam Abu Hasan Asy’ari telah menulis sekitar 300 judul kitab dalam berbagai bidang ilmu. Diantara kitabnya yang terkenal adalah Al Ibanah ‘An Ushul Ad Dinayah, sebuah kitab besar tentang Ushuludin, akidah Ahlus Sunnah wal Jama’a, Maqalatul Islamiyyin dan Al-Luma’. .

Orang-orang yang mengaku pengikut Imam Ahmad bin Hanbal (kaum Hanbaliyin) yang juga kadang disebut kaum salaf tetap mencurigai beliau, karena beliau sebelumnya dikenal sebagai penganut Mu’tazilah disamping karena Imam Asy’ari menggunakan metode scholastik yang dianggap masih berbau Mu’tazilah dan bermazhab Syafi’i. Akibatnya orang-orang Hanbaliyin-Salafiyin menentangnya dan mengkafirkannya bahkan menghalalkan darah orang-orang yang mendukung ajarannya.

Penentangan orang-orang Hanbaliyin-Salafiyin terhadap faham Asy’ariyah, bisa diruntut sebagai berikut :

a. Sepeninggal Khalifah Al-Watsiq, tampuk kekuasaan ada ditangan Khalifah Al-Mutawakkil (205-247 H). Khalifah Al-Mutawakkil tidak mendukung faham Mu’tazilah, beliau kembali melarang ajaran tentang kemakhlukan Al-Qur’an bahkan beliau melakukan pembersihan terhadap ulama-ulama Mu’tazilah yang dulu mempropagandakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Beliau sangat menghoramati dan mendukung ajaran-ajaran Imam Ahmad bin Hanbal.

b. Sejak masa pemerintahan Khalifah Al-Mutawakkil, banyak menteri yang diangkat dari kalangan Hanbaliyin, pengikut Imam Ahmad bin Hanbal. Jadi lingkungan istana didominasi oleh ulama-ulama Hanbaliyin.

c. Ajaran-ajaran Imam Abu Hasan Asy’ari yang eks Mu’tazilah dan bermazhab Syafi’i yang merumuskan kembali manhaj salafus-saleh berdasarkan nash Al-Qur’an dan Hadits tetapi dengan metode scholastik, kenyataannya menarik perhatian dan diterima oleh banyak orang. Hal ini tidak disukai dan dicurigai oleh kaum Hanbaliyin-Salafiyin yang merasa lebih “salaf” dari dulunya. Popularitas ajaran Asy’ariyah yang bermazhab Syafi’iyah dikhawatirkan mengurangi pengaruh kaum Hanbaliyin-Salafiyin dilingkungan istana Khalifah.

d. Salah seorang menteri pada masa Khalifah Al-Qaim Biamrillah (391-467 H) yang bernama ‘Amid al Mulk sampai-sampai mengeluarkan praturan-peraturan yang mendiskreditkan orang-orang penganut Asy’ariyah.

Disatu pihak orang-orang Hanbaliyin-Salafiyin yang menentang ajaran Asy’ariyah, di pihak lain banyak ulama-ulama besar Syafiiyah yang mendukung ajaran-ajaran Imam Abu Hasan Asy’ari, diantaranya :

1. Abu Bakar bin Tayyib Al Baqillany (wafat 403 H). Beliau lahir dikota Basrah. Kitab karangannya yang terkenal adalah At Tahmid, artinya pendahuluan, Kitab At Tahmid ini perlu dipelajari sebelum seseorang memasuki Ilmu Kalam, berisi antara lain tentang atom (jauhar fard), sifat (‘ardl) dan cara pembuktian.

2. Abu Ma’aly bin Abdillah Al Juwainy (419-478 H), lahir di Nisabur kemudian berpindah ke Baghdad, Beliau mengikuti ajaran Imam Asy’ari dan Al Baqillany. Imam Al juwainy sempat menjadi sasaran amarah orang-orang Hanbaliyin-Salafiyin karena mengikuti ajaran Asy’ariyah yang dianggap terlalu memberi porsi kepada akal. Karena peristiwa itu, terpaksa beliau meninggalkan Baghdad dan bermukim di Mekkah dan Madinah untuk memberi pelajaran. Karena itu beliau digelari “Imam Haramain” (imam dua tanah suci). Beliau mengarang beberapa kitab, diantaranya kitab “Qowaidlu ‘Aqaidu Ahli Sunnah wal Jama’ah” yaitu Prinsip-Prinsip Akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah berdasarkan perumusan Imam Abu Hasan Asy’ari. Dari sinilah selanjutnya aliran Asy’ariyah menjadi populer, diterima oleh mayoritas umat Islam dan disebut dengan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah sampai sekarang.

3. Imam Syarastani (479-574 H) lahir di Khurasan, pengarang kitab Al Milal wa An Nihal kitab terbaik tentang firqoh-firqoh dalam theologi Islam yang sangat terkenal.

4. Imam Abu Hamid Al Ghazali (450-505 H), murid Imam Al-Juwainy. Menguasai hampir semua ilmu keislaman temasuk filsafat, digelari “Hujjatul Islam” pengarang kitab “IHYA ULUMIDDIN” yang sangat terkenal. Kitab Ihya’ ini berisi uraian yang panjang lebar tentang fiqih, akhlak dan penyucian jiwa (tasawuf) tanpa memasuki area ittihad dan hulul. Kitab Ihya’ ini berhasil mengkompromikan dan meredam polemik perselisihan antara ahli tasawuf dan ahli syariat.

5. Imam Fahruddin Ar Razi (lahir 543 H) di Persia. Banyak menulis kitab-kitab tentang ilmu kalam, Fiqih, Tafsir dan lain-lain.

6. Imam As Sanusi (833-895 H), lahir di Tilimsan Aljazair. Mengarang kitab “Aqidah Ahli Tauhid” tentang pandangan tauhid Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan kitab “Ummul Barahin” berisi sifat-sifat wajib, mustahil dan jaiz bagi Allah dan RasulNya, isinya praktis sangat populer di pesantren-pesantren di Indonesia.





B. Maturidiyah

Aliran ini disandarkan kepada perumusnya yaitu Imam Abu Manshur Al-Maturidy (wafat 333 H). Lahir di kota Maturid Samarkand. Hidup hampir sejaman dengan Imam Abu Hasan Asy’ari, hanya saja kota tempat tinggalnya berbeda. Imam Maturidy bermazhab Hanafy, maka tidak heran kebanyakan pengikutnya adalah orang-orang pengikut mazhab Abu Hanifah, sedangkan Imam Asy’ari bermazhab Syafi’i.

Secara umum pemikiran dan ajarannya tidak jauh berbeda dengan Imam Abu Hasan Asy’ari. Banyak segi persamaannya, hanya sekitar 10 masalah saja yang berbeda, antara lain : masalah takdir. Asy’ari lebih dekat kepada Jabariyah, sedangkan Maturidy lebih dekat kepada Qadariyah. Persamaannya keduanya sama-sama menentang Mu’tazilah dan membela faham salafus saleh berdasarkan nash Al-Qur’an dan Hadits.

Perbedaan lain, Asy’ari berpendapat bahwa ma’rifat kepada Allah berdasarkan tuntutan syara’, sedangkan Maturidy berpendapat hal itu diwajibkan oleh akal. Menurut Asy’ari sesuatu itu baik atau buruk menurut syara’, sedangkan menurut Maturidy sesuatu itu sendiri mempunyai sifat baik dan buruk.

Al Maturidy menaruh porsi akal lebih banyak dalam hal ma’rifat kepada Allah dan penentuan apakah sesuatu itu baik dan buruk. Tetapi juga disadari bahwa akal semata-mata belum cukup untuk mengetahui hukum-hukum ta’kifiah. Hal ini sesuai dengan pendapat Imam Abu Hanifah.

Berbeda halnya dengan Asy’ari yang kitab-kitab karangannya mudah didapatkan sampai sekarang, seperti Maqalatul Islamiyyin, Al Ibanah dan Al Luma’, maka kita kesulitan mendapatkan kitab Maturidiyah. Yang jelas beliau bermazhab Hanafi. Pandangan-pandangan tauhidnya berasal dari pendapat Imam Abu Hanifah.





Jadi Asy’ariyah dan Maturidiyah, keduanya sama-sama kembali ke manhaj Salafus Saleh, (mengikuti faham Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal) mendasarkan pada nash Al-Qur’an dan Hadits, beriman kepada semua ayat-ayat mutasyabih dan sifat khabariyah tanpa terlalu jauh menta’wilkannya. Keduanya sama-sama menentang aliran Mu’tazilah yang ultra rasionalis-liberalis dan keduanya juga menentang aliran Musyabbihah-Mujasimah yang ultra tekstualis-literalis sehingga jatuh pada anthropomorpisme (menyerupakan Allah dengan keadaan makhluk, seperti mempunyai anggota tubuh (jism), duduk, datang, melempar dsb).









XIV. Aliran Salaf (Hanbaliyah)



Kalau yang dimaksud aliran salaf dalam masalah akidah dan theologi adalah mengikuti manhaj salafus saleh (faham Imam Malik, Ahmad bin Hanbal), maka sebenarnya aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Ays’ariyah dan Maturidiyah) juga mengikuti manhaj salaf tersebut. Maka bisa dikatakan dalam theologi : aliran Salafiyah-Asy’ariyah dan Salafiyah-Maturidiyah.

Namun pada kenyataannya, karena sebagian orang-orang penganut mazhab fiqih Hanbali masih mencurigai aliran Asy’ariyah (bermazhab Syafi’i dalam fiqih) dan Maturidiyah (bermazhab Hanafi dalam fiqih) mereka tetap menentang kedua aliran tersebut. Jadi yang dimaksud aliran salaf dalam pembahasan sekarang ini adalah aliran salaf pengikut mazhab Hanbali dalam fikih atau aliran Salafiyah-Hanbaliyah.

Istilah aliran Salaf, sering dinisbatkan kepada para pengikut Ibnu Taimiyah (661-728 H) yang juga bermazhab Hanbali dalam fiqih. Disamping itu dimasa sekarang ini telah marak gerakan (harokah) dakwah yang menamakan diri “SALAFI” sehingga seakan-akan aliran Salafi ini aliran tersendiri yang berbeda dengan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, padahal kalau dalam theologi sebenarnya alirannya sama dengan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Asy’ariyah / Maturudiyah). Selanjutnya yang dimaksud istilah aliran / kaum salaf dalam pembahasan disini adalah kaum Salafi Hanbaliyah.

Aliran salaf ini mengalami perkembangan, pergeseran dan metamorfosa dalam 9 periode waktu yang diwakili oleh pemikiran tokoh-tokoh utamanya pada masing-masing periode, yaitu :

1. Periode Generasi Sahabat Nabi.

Pada periode ini belum muncul yang namanya “Aliran Salaf” karena secara umum tiga generasi awal ini memiliki manhaj dan karakteristik yang masih “original” sesuai dengan masa kenabian, terutama dalam bidang akidah dan teologi (ilmu kalam).

2. Periode Imam Malik Bin Anas (91 H – 167 H)

Pada periode ini mulai muncul orang-orang yang menanyakan tentang ayat Al-Qur’an yang tasybih, yaitu perbuatan Allah yang mirip dengan perbuatan mahkluk.

Suatu hari ada orang yang menanyakan kepada Imam Malik : “Bagaimana Allah ber-Istiwa’ (bersemayam) diatas Arsy ?”

Imam Malik menjawab : “maksud istiwa’(bersemayam) telah kita ketahui, namun mengenai bagaimana caranya kita tidak mengetahuinya. Iman kepadanya adalah wajib dan menanyakan bagaimana caranya adalah bid’ah”.

Sikap Imam Malik yang mengimani ayat-ayat mutasyabih tanpa mau menakwilkannya itulah ciri “Aliran Salaf” pada saat itu.

3. Periode Imam Ahmad bin Hanbal ( 164 H – 261 H)

Beliau salah satu darin empat imam mazhab fiqih yang muktabar (terkenal dan diakui). Ciri fiqihnya adalah mengutamakan hadits dan atsar daripada dengan qiyas. Imam Ahmad bin Hanbal lebih suka ber hujjah dengan hadits dhaif dari pada berijtihad dengan qiyas atau ihtihsan.

Pada masa itu Aliran Muktazilah sedang mencapai puncak kejayaannya, karena didukung penuh oleh Khalifah Al-Ma’mun dari Bani Abbas. Aliran Muktazilah yang didukung penguasa mengkampanyekan pemikiran bahwa “Al-Qur’an adalah makhluk”.

Semua ulama dan rakyat dipaksa mengikuti pemikiran tersebut, semuanya tidak ada yang berani menentang kecuali Imam Ahmad bin Hanbal, yang berpendapat bahwa “Al-Qur’an adalah kalamullah”

4. Periode Imam Ibnu Hazm Al-Andalusi (384 H-456)

Beliau seorang ulama kelahiran Cordova Andalusia, mula-mula ber mazhab Maliki, kemudian berpindah ber mazhab Syafi’ii kemudian berpindah lagi ke mazhab zahiri, yaitu berpegang pada makna zahir ayat (literalis).

Pada periode sebelumnya muncul teologi Imam Abu Hasan Asy’ari (260 H-330 H), yang pada mulanya seorang pengikut Mu’tazilah yang kemudian menyatakan keluar dari Aliran Muktazilah.

Imam Abu Hasan Asy’ari (ber mazhab Syafi’i dalam fikih) merumuskan teologi yang ber pihak kepada pemikiran ulama salaf sebelumnya yaitu (Imam Malik dan Imam Hanbali) tapi dengan metode pembahasan yang menggunakan metode scholastik, ilmu mantiq (logika) kaum Mu’tazilah.

Imam Ibnu Hazm telah mempelajari filsafat Yunani, filsafat Islam, teologi muktazilah, teologi Hanbaliyah dan teologi Asy’ariyah. Imam Ibnu Hazm merumuskan teologi Hanbali-Literalis, yang lebih memegangi makna literalis nash dan tidak membolehkan memberi sifat kepada Allah.

Menurutnya Allah Maha Melihat, Maha Mendengar, dsb itu adalah “asma” bukan “sifat” karena memberi sifat kepada Allah dianggap menyerupakan Allah dengan makhluk. Ibnu Hazm mengakui mu’jizat yang ada pada diri Nabi dan Rasul, namun beliau menolak adanya karomah pada diri Wali atau orang-orang saleh.

Sikap Literalis-Hanbalis inilah yang menjadi ciri “Aliran salaf” pada periode Imam Ibnu Hazm.

5. Periode Kaum Hanbaliyin (469 H)

Teologi Asy’ariyah yang telah disebut sebelumnya, walaupun berpihak kepada Aliran Salaf tetapi masih tetap dicurigai dan tidak diterima oleh “ahlul hadits/ahlul atsar” dan orang-orang yang mengaku mengikuti teologi Imam Ahmad bin Hanbal

Dengan alasan teologi Asy’ariyah memberikan porsi yang besar kepada “akal” disamping itu krn Imam Asy’ari ber mazhab Syafi’i. Tampaknya pada masa itu fanatisme mazhab telah menjalar ke tubuh umat Islam.

Sejak masa pemerintahan Khalifah Al-Mutawakkil (205-247 H), banyak menteri yang diangkat dari kalangan Hanbaliyin, pengikut Imam Ahmad bin Hanbal. Jadi lingkungan istana didominasi oleh ulama-ulama Hanbaliyin.

Keadaan seperti itu berlangsung terus sampai pada masa pemerintahan Khalifah Al-Qaim Biamrillah (391-467 H). Salah seorang menterinya yang bernama ‘Amid al Mulk sampai-sampai mengeluarkan praturan-peraturan yang mendiskreditkan orang-orang penganut Asy’ariyah.

Setelah masa Khalifah Al-Mutawakkil, pengaruh orang-orang Turki mulai besar pada pemerintahan dan militer. Banyak orang Turki yang menduduki kursi menteri dan komandan tentara. Orang-orang turki sangat setia kepada pemimpin kaum mereka. Demikian besarnya Kekuasaan mereka, hingga mereka bisa dengan sesuka hati menunjuk dan mencopot Khalifah. Jadi mereka mengakui Khalifah sebagai Amirul Mukminin sekedar dijadikan simbol dan icon, kekuasaan secara militer yang sebenarnya ada ditangan para Sultan.

Pada masa pemerintahan Khalifah Al Qaim Billah yang menjadi Sultan adalah Alp Arselan (wafat 465 H) dari Turki Seljuk, beliau mempunyai seorang wazir (perdana menteri) yang sangat cakap bernama Nizamul Mulk (wafat 485 H).

Perdana Menteri Nizamul Mulk dengan dukungan Sultan Alp Arselan mendirikan Universitas NIZAMIYAH, pusat ilmu dan study Islam pada jaman itu. Yang menjadi pemimpin (rektor) Universitas Nizamiyah adalah ulama besar Imam Al Juwainy, penganut Asy’ariyah dan bermazhab Syafi’i. Nizamul Mulk dengan Universitas Nizamiyahnya menjadikan Theologi Asy’ariyah sebagai theologi resmi dan menjadikan ajaran Asy’ariyah satu-satunya theologi yang diajarkan. Kebijaksanaan Pedana Menteri Nizamul Mulk yang lain adalah menghapuskan semua peraturan-peraturan yang mendiskreditkan orang-orang Asy’ariyah yang pernah diberlakukan oleh menteri ‘Amid al Mulk.

Kebijaksanaan itu tentu saja tidak disukai oleh orang-orang Salafiah-Hanbaliyah. Pada tahun 469 H datang ke Universitas Nizamiyah seorang ulama bernama Abu Nashr bin Abu Qasim Al Qusyairi memberikan pengajian umum yang memberi penjelasan yang mendetail mengenai theologi Asy’ariah.

Hal itu menjadi pemicu kemarahan orang-orang Hanbaliyah, maka pada tahun 469 H terjadilah huru-hara dan keonaran besar di kota Baghdad, yang berupa tindakan anarkis orang-orang Hanbaliyin terhadap para pendukung teologi Asy’ariyah khususnya dan para penganut mazhab Imam Syafi’i pada umumnya.

Kaum Hanbaliyah merusak kedai yang dijumpai menjual khamr, mematahkan papan catur, menyerang rumah tokoh-tokoh Syafi’iyah dan perbuatan anarkis lainnya, tercatat sampai menimbulkan korban jiwa yang tentu saja dilawan oleh para pengikut Asy’ariyah-Syafi’iyah. Peristiwa huru-hara Kaum Hanbaliyyin di Kota Baghdad ini sangat terkenal dalam sejarah.

Tindakan keras dan agresif kaum Salafiah-Hanbaliyah inilah yang menjadi ciri “Aliran Salaf” pada abad IV Hijriah.

6. Periode Ibnu Taimiyah (661 H – 728 H)

Seorang ulama besar abad 7 H, nama lengkapnya Ahmad Taqiyuddin bin Syihabuddin Ibnu Taimiyah. Kelahiran Haran Palestina, bermazhab Hanbali dalam fikih, menguasai hampir semua ilmu ke Islaman dan banyak mengarang kitab dalam berbagai bidang ilmu.

Beliau mengkritik gejala taqlid dan kemunduran ijtihad yang berjangkit pada umat, menyerukan agar umat kembali meneladani manhaj dan perilaku para generasi salafus-saleh. Beliau juga mengkritik pengaruh filasat Yunani, dalam pemikiran Islam, filsafat Persia dalam konsep Imamah Syiah, penakwilan ayat-ayat mutasyabih berdasarkan akal, dan filsafat India dalam Tasawuf (ittihad, hulul).

Kritik dan Fatwa Ibnu Taimiyah yang keras, tajam dan vulgar tentunya membuat merah telinga ulama-ulama bahkan yang sama-sama ber mazhab Hanbali dan pihak lain yang tidak sependapat dengan fatwanya, termasuk para penguasa. Apalagi penguasa Bani Buwaihi dikenal mendukung tarekat-tarekat Tasawuf. Jadi banyak pihak yang tersinggung dan tidak senang dengan ajaran-ajaran Ibnu Taimiyah yang disampaikan secara terbuka pada majelis-majelis pengajiannya.

. Dalam buku Rihlah Ibnu Batutah (catatan perjalanan Ibnu Batutah), salah satu sumber sejarah yang sangat terkenal dan telah diterjemahkan kedalam berbagai bahasa, Inggris, Perancis dan Jerman, Ibnu Batutah telah melakukan perjalanan pengembaraan selama 29 tahun kebanyak negeri-negeri mulai dari Mesir, Syria, Palestina, Hijaz (Arab Saudi), Irak, Persia, Turki, Bukhara, Afghanistan, India, Bangladesh, Cina, Sumatera, Indonesia dan terus ke Afrika.

Catatan perjalanannya oleh sebagian besar ahli sejarah, dianggap cukup teliti dan dijadikan salah satu “sumber sejarah”. Dalam catatan perjalanan Ibnu Batutah diterangkan bahwa dia singgah di Damaskus Syiria dan kebetulan mendengarkan Ibnu Taimiyah memberikan pengajian di mimbar Masjid Umayyah, Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa Tuhan Allah itu duduk diatas Arsy dan dudukNya itu serupa dengan duduknya Ibnu Taimiyah diatas mimbar. Tuhan Allah itu turun tiap-tiap akhir malam kelangit dunia dan turunnya itu sepeti turunnya Ibnu Taimiyah dari atas mimbar ke bawah.

Mendengar uraian itu, pendengar jama’ah pengajian menjadi ribut, kacau balau, sehingga ada yang melempari Ibnu Taimiyah dengan sandalnya. Akhirnya perkataan Ibnu Taimiyah sampai kepada penguasa. Ibnu Batutah memberi komentar bahwa Ibnu Taimiyah dikenal sebagai ulama besar tetapi “fi aqlihi syaiun” (pikirannya guncang), demikian keterangan Ibnu Batutah.

Namun keterangan tersebut masih perlu diteliti lagi, bisa jadi ada kesalah pahaman dalam menafsirkan ajaran Ibnu Taimiyah atau bisa jadi peristiwa kekacauan Majelis pengajian beliau sudah direkayasa lawan-lawan nya untuk memfitnahnya.

Ajaran dan fatwa-fatwanya yang dianggap terlalu keras, tidak sopan dan melawan arus menyebabkan banyak ulama dan penguasa Bani Buwaihi tersinggung dan tidak suka kepada beliau, disamping itu ajaran theologinya dianggap cenderung kepada “anthropomorpist” akhirnya menyebabkan beliau ditangkap oleh pihak penguasa dan keluar masuk penjara, bahkan beliau meninggal dalam penjara. Pemakamannya diiringi oleh ratusan ribu orang yang menaruh simpati kepada beliau.

Jadi seruan kembali kepada manhaj salafus-saleh, kritik yang keras kepada taqlid dan kemandekan ijtihad, penyimpangan akidah (ziarah dan berdoa di kuburan orang suci), superioritas akal dalam pemahaman agama, konsep imamah kaum Syiah dan penyimpangan ajaran ittihad, hulul dalam tasawuf itulah ciri khas ajaran Ibnu Taimiyah.

7. Periode Muhammad bin Abdul Wahab (1115 H –1206 H)

Terkenal dengan gerakan Wahabi, yang didukung oleh Pangeran Muhammad bin Saud seorang war lord (kepala suku, komandan lapangan). Duet serasi ulama-penguasa ini mengantarkan keduanya menduduki tahta kerajaan Arab Saudi.

Muhammad bin Abdul Wahab dikenal sebagai ulama bermazhab Hanbali dan seorang penganut dan pendukung fanatik pemikiran Ibnu Taimiyah. Setelah berkuasa, mazhab Wahabi ini dijadikan mazhab resmi pemerintah kerajaan Arab Saudi sampai sekarang. Gerakan wahabi berciri khas pada pemurnian akidah, tauhid dan menempuh kekerasan.

Dari semua periode-periode yang telah diuraikan diatas sampai pada periode Muhammad bin Abdul Wahab dan gerakan Wahabinya, kaum Salafiyin-Hanbaliyin kalau dapat dikatakan “berbeda” dan hanya keras dalam masalah akidah dan theologi saja, tidak sampai pada masalah fikih-amaliah, apalagi sampai pada masalah furu’iyah (cabang) yang khilafiah.

8. Periode Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Beliau seorang ulama ahli hadits abad 20 M, sangat dihormati di Kerajaan Arab Saudi. Beliau menyerukan agar umat mempelajari Al-Qur’an dan Hadits serta mencela kebiasaan taqlid, yaitu hanya mengikuti saja pendapat seorang imam tanpa mengetahui dalil dan argumennya.

Sepeninggal beliau timbul fenomena baru, yaitu ketika para pengikutnya mengikuti semua perkataan Syeikh Albani, sehingga yang terjadi bukannya bebas mazhab melainkan menjadikan beliau sebagai mazhab kelima disamping empat mazhab fikih yang sudah ada.

Fanatik pada ahli hadits inilah yang menjadi ciri “Aliran Salaf” periode Syeikh Albani.

9. Periode Salafi Kotemporer

Pada masa kotemporer sekarang ini muncullah kelompok yang menamakan diri “salafi”. Kelompok inilah yang mewarisi dan meneruskan “Aliran Salaf” seperti yang telah diuraikan sebelumnya, tentunya dengan karakteristik yang sedikit banyak juga mewarisi “Aliran salaf” periode-periode sebelumnya dengan beberapa fenomena baru pula.

Salafi kotemporer tidak mempunyai institusi formal, sebab mereka lebih bersifat aliran pemikiran umum (aliran theologi sekaligus mazhab fiqih). Kadang terdiri atas beberapa kelompok yang masing-masing mengaku sebagai salafiyin, diantaranya :

a Jama’ah Anshar As Sunnah di Mesir dan Sudan.

b Jam’iyyah Ihya’ At-Turats (menghidupkan Qur’an & Hadits) di Kuwait.

Tapi ada juga yang tidak berupa organisasi, melainkan pengikut tokoh ulama salafiyin tertentu, seperti :

a. Salafiyun Albaniyun, seperti telah disebut sebelumnya diatas (periode 8), yaitu para pengikut Syeikh Albani.

b. Salafiyah Politik, adalah salafiyin yang terpengaruh pemikiran Ihwanul Muslimin dalam mengkritisi pemerintahan yang dianggap kurang berpihak pada ajaran Islam.

Kelompok ini menentang kebijaksanaan Kerajaan Arab Saudi menempatkan tentara Amerika di Dahran, mengkritik dukungan Kerajaan Arab Saudi kepada Sekutu pada perang Teluk II.

Tokoh-tokohnya diantaranya : Dr. Aidh Al Qarni, Salman Audah, Safat Al Hawali, mereka pernah ditangkap dan dipenjara oleh penguasa Kerajaan Arab Saudi.

Dr. Aidh Al Qarni setelah dibebaskan dari penjara, lebih banyak menulis buku tentang “personality empowerment”. Bukunya yang sedang Best Seller adalah “ La Tahzan”.

c. Salafiyun Al-Jamiyun (Salafi beringas)

Tokohnya adalah Syeikh Rabi’ Al-Madkhali, kelompok ini tidak punya kreasi lain kecuali menyalahkan dan menyerang orang lain, termasuk ulama ulama yang tidak sehaluan dengan mereka.

Tidak ada figur yang selamat dari serangan kelompok ini, baik ulama klasik maupun modern. Termasuk Imam Ghazali, Imam Nawawi dan Ibnu Hajar Atsqolani hanya karena mereka penganut teologi asy’ariah.

Ulama kotemporer pun tidak segan-segan diserang, seperti : Hasan Al Bana, Syeikh Muhammad Al-Ghazali, DR. Yusuf Qaradhawi, Muhammad ‘Imarah, Fahmi Huwaidi, Ali Athj Thantawi, dll.

Kelompok Salafi Beringas juga menulis buku yang menyerang dan membeberkan kejelekan-kejelekan mereka, melemparkan tuduhan terhadap pemikiran dan tingkah-laku ulama-ulama yang diluar kalangan mereka.

Disamping itu ada juga kelompok salafiyin pengikut Syeikh Abdul Azis bin Baz dan Syeikh Muhammad bin Salih Al-Utsaimin.

Sudah menjadi opini umum bahwa salafi kotemporer yang sekarang ini sedikit banyak mewarisi ciri “Aliran salaf” periode sebelumya, yaitu :

1. Hanbalis-Literalis dalam fiqih.

2. Keras dalam masalah akidah dan tauhid

3. Agresif – tidak toleran.

Disamping itu, pada Salafi kotemporer muncul fenomena ciri baru, yang belum muncul pada periode sebelumnya, yaitu :
Memperluas (extend) konsep bid’ah sampai pada masalah furu’iyah-khilafiah.
Memperluas sikap keras-tidak toleran pada masalah furu’iyah-khilafiah.
Meng-generalisir seluruh tasawuf adalah sesat. (Bandingkan dengan Ibnu Taimiyah yang hanya mengkritik konsep ittihad dan hulul dalam tasawuf).





XV. Akidah Salafiah-Ahlus Sunnah wal Jama’ah

1. Masalah ketuhanan :

a. Tidak ada Tuhan selain Allah.

b. Allah itu Esa tidak ada sekutu bagiNya.

c. Allah itu “laisa kamislihi syaiun” tidak ada sesuatupun yang menyerupaiNya.

d. Mengimani sifat-sifat Khabariah (yang dikhabarkan Allah tentang diriNya), yaitu :

1. Wujud (Ada).

2. Qidam (Maha Dahulu).

3. Baqa (Kekal Abadi)

4. Mukholafatul lil Hawaditsi (berbeda dengan semua makhluk yang baru).

5. Qiyamuhu bi Nafsihi (berdiri sendiri).

6. Wahdaniyah (Maha Esa)

7. Qudrat (Maha Kuasa).

8. Iradat (Maha Berkehendak).

9. Ilmu (Maha Mengetahui)

10. Hayat (Maha Hidup)

11. Sama’ (Maha Mendengar)

12. Bashar (Maha Melihat)

13. Kalam (Maha Berfirman)

14. Qodiron (Maha Berkuasa)

15. Muridan

16. Aliman

17. Hayyan

18. Sami’an

19. Bashiran

20. Mutakalliman

Disamping mengimani sifat-sifat Allah juga mengimani 99 Asmaul Husna (nama-nama baik yang juga menunjukkan sifat) bagi Allah, yaitu : Ar Rahman, Ar Rahim, Al Malik, Al Qudus, As Salam, Al Mukmin, Al Muhaimin, Al Azis, Al Jabbar, Al Mutakabir, Al Khaliq, Al Bari’, Al Musawwir, Al Ghofar, Al Qohar, Al Wahab, Al Fatah, Ar Rozaq, dst ada 99.

2. Akidah Tauhid :

a. Tauhid Rububiyah, meyakini bahwa Allah satu-satunya Rabb, pencipta seluruh alam semesta.

b. Tauhid Uluhiyah, meyakini bahwa Allah satu-satunya Ilah, sesembahan yang boleh diibadahi.

c. Tauhid Mulkiyah, meyakini bahwa Allah satu-satunya Mulk, penguasa, pengatur seluruh alam semesta, pemberi rejeki seluruh makhluk-Nya.

3. Al-Qur’an

a. Al-Qur’an merupakan Kalamullah (firman Allah) bukan makhluk.

b. Meyakini semua ayat Al-Qur’an benar dari sisi Allah, tidak ada kesalahan, kebatilan dan pertentangan dalam semua ayat-ayatnya.

c. Mengimani kitab suci sebelum Al-Qur’an pernah berlaku pada masanya masing-masing seperti : Injil nabi Isa, Zabur nabi Daud, Taurat nabi Musa, Suhuf-suhuf (lembaran suci) nabi Ibrahim.

4. Rasul

a. Mengimani 25 Nabi dan Rasul yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Diluar 25 Nabi dan Rasul yang disebutkan dalam Al-Qur’an ada Nabi dan Rasul yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an.

b. Mengimani bahwa Nabi Muhammad adalah Rasul terakhir yang membawa syariat agama Islam yang telah sempurna untuk seluruh umat manusia dimuka bumi dan untuk golongan jin.

c. Mengimani tidak ada Nabi dan Rasul baru yang menerima wahyu dan membawa syariat baru sesudah Nabi Muhammad SAW.

d. Mengimani bahwa Nabi Muhammad SAW makshum (terpelihara dari dosa dan kesalahan).

4. Malaikat

a. Mengimani adanya para Malaikat yang selalu taat dan patuh kepada Allah :

1. Malaikat Jibril, pemimpin para Malaikat yang menyampaikan wahyu kepada Nabi.

2. Malaikat Mikail, pembagi rezeki, pengatur hujan, berhembusnya angin.

3. Malaikat Isrofil, peniup sangkakala saat hari kiamat.

4. Malaikat Izrail, pencabut nyawa.

5. Malaikat Munkar, penanya dalam alam kubur.

6. Malaikat Nakir, penanya dalam alam kubur.

7. Malaikat Rokib, pencatat amal baik.

8. Malaikat Atid, pencatatat amal buruk.

9. Malaikat Ridwan, pemimpin penjaga surga.

10. Malaikat Malik, pemimpin penjaga neraka.

11. Malaikat Hafadah, mengiringi setiap manusia.

12. Malaikat Zabaniah, petugas menjaga neraka.

13. Malaikat Muqorrobin, pemikul Arsy

b. Mengimani bahwa para malaikat selalu taat, patuh, beribadah, berdzikir dan memuji Allah.

5. Mengimani adanya Iblis, syaiton dan Jin.

6. Akhirat

a. Mengimani adanya alam kubur.

b. Mengimani adanya Masyar.

c. Mengimani adanya Mizan (timbangan).

d. Mengimani adanya hisab (perhitungan amal).

e. Mengimani adanya Shirat (jembatan).

f. Mengimani adanya telaga Kautsar.

g. Mengimani adanya syafa’at Nabi Muhammad dan orang-orang yang diijinkan oleh Allah untuk memberi syafa’at.

h. Mengimani adanya surga dan neraka.

7. Iman

a. Iman itu keyakinan dalam hati, diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan.

b. Iman dapat bertambah karena ilmu dan amal saleh, iman juga dapat berkurang karena kelalaian dan dosa-kemaksiatan.

8. Dosa besar

a. Pelaku dosa besar menjadi fasik.

b. Pelaku dosa besar yang akidahnya masih sempurna, tidak keluar dari Islam.

c. Dosa besar selain Syirik masih bisa diampuni oleh Allah bila mau taubat dengan sungguh-sungguh.

d. Pelaku dosa besar kelak akan masuk neraka sampai waktu tertentu sebagai hukuman atas dosa-dosanya kemudian akan dimasukkan kedalam surga.

9. Takdir dan keadilan Allah

a. Mengimani adanya takdir Allah pada induk kitab Lauhful Mahfudz.

b. Manusia diberi kebebasan ber ikhtiar.

c. Allah bersifat adil dalam memberi pahala-surga bagi mukmin yang taat dan memberi dosa-neraka bagi yang durhaka.

10. Khilafah dan imamah

a. Wajib adanya khilafah (pemerintahan)

b. Tidak boleh memberontak selama Khalifah masih mendirikan shalat.

c. Prinsip pemerintahan : Quraisy (memiliki keutamaan seperti orang Quraisy), baiat, syuro (musyawarah) dan keadilan.

d. Rasulullah tidak mewasiatkan seseorang tertentu (Ali dan keturunannya) sebagai satu-satunya yang berhak atas kekhalifahan.

11. Filsafat

a. Dalam urusan akidah tidak boleh mengutamakan dominasi rasio (apalagi liberal seenaknya) dalam menafsirkan nash.

b. Dalam urusan dunia (kedokteran, matematika, kimia, astronomi, dsb), hadits Nabi : “kamu lebih tahu urusan duniamu”.

12. Sahabat Nabi

a. Semua sahabat Nabi adalah adil, artinya diterima kesaksian dan periwayatan haditsnya.

b. Generasi Islam terbaik adalah generasi sahabat Nabi, generasi Tabi’in dan generasi Tabi’it Tabi’in.

c. Tidak boleh mencaci, mencelah dan mengatakan tentang keburukan para sahabat Nabi.

d. Sahabat Nabi yang terlibat pertikaian pada perang Jamal dan Shiffin, walaupun ada yang bersalah, namun mereka telah taubat dan jasa mereka terhadap Islam masih lebih besar dari kesalahannya.

e. Sahabat Nabi yang utama adalah :

1. Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali).

2. Sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga.

3. Orang-orang Muhajirin dan Anshar yang paling dahulu masuk Islam.

4. Para peserta perang Badar.

5. Para peserta Baiat dibawah pohon (Baitur Ridwan).

6. Para veteran perang-perang lain dimasa Nabi.

13. Nash-nash Tasybih dan Tajsim.

a. Tasybih, yaitu nash yang mengabarkan penyerupaan Allah dengan makhluk, seperti :

1. “Tuhan yang Rahman bersemayam diatas Arsy.” (Q Thaha : 5)

2. “Dan datanglah Tuhanmu, sedang para Malaikat berbaris-baris” (QS Al Fajr : 22).

3. “Dan Dia (Allah) bersama kamu dimana saja kamu berada.” (QS AL-Hadid : 4)

4. “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.” (QS Qaaf : 16)

5. “Bukanlah engkau yang melempar ketika engkau melempar (musuh) tetapi Allah lah yang melempar (mereka)” (QS Al-Hadid : 22).

6. Hadits Riwayat Bukhari :

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda : “Tuhan kita, tiap-tiap malam turun kelangit dunia pada ketika tinggal sepertiga malam yang terakhir, lalu Dia berkata : ‘Siapakah yang akan berdo’a maka Aku kabulkan, siapakah yang meminta maka akan Aku beri, siapakah yang mohon ampunan, maka Aku ampuni.”

b. Tajsim, yaitu nash yang mengkhabarkan “anggota tubuh Allah”

1. “Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah, tangan Allah diatas tangan mereka.” (QS Al-Fath : 10)

2. “Hai Iblis, apa yang menghalangimu untuk sujud kepada apa yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku” (QS Ash Shaf : 7).

3. “Dan Langit kami bangun dengan tangan Kami.” (QS Az Zariat : 47)

4. “Padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya.” (QS Az Zumar : 67).

5. Hadits Riwayat Muslim :

“Bahwasanya hati anak Adam seluruhnya terletak diantara dua anak jari Tuhan yang Rahman.”

6. “Dan buatlah perahu dengan mata Kami dan wahyu kami.” (QS Hud : 37).

7. “Aduhai, sesalanku atas kelalaianku dalam mengurus sisi rusuk Tuhanku.” (QS Az Zumar : 56)

8. “Segala yang didunia akan lenyap binasa, dan yang akan kekal hanyalah wajah Tuhanmu.” (QS Ar Rahman : 26)

9. “Kemana saja kamu menghadap disitulah wajah Allah.” (Al Baqarah : 115)

10. “Allah cahaya langit dan bumi” (QS An Nur : 35).

11. Hadits riwayat Muslim:

“Tuhan menjadikan Adam atas rupa (citra) Nya.”

12. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim :

“Kepada neraka jahanam selalu dilemparkan sesuatu, dan ia selalu bertanya : ‘Adakah tambahannya ?’ sampai tuhan meletakkan tumit-Nya dalam neraka jahanam itu, sehingga berhimpit isi neraka itu yang satu dengan yang lainnya, lalu jahanam berkata : ‘Cukuplah, cukup’.”

Terhadap nash-nash Al-Qur’an dan Hadits yang mengkhabarkan tasybih, tajsim, sifat-sifat Allah, maka yang demikian itu termasuk ayat-ayat mutasyabih maka kita wajib mengimani semua ayat-ayat mutasyabih tersebut berasal dari sisi Allah. Tidak ada yang tahu ta’wilnya kecuali Allah, dan kita tidak diwajibkan mengetahui ta’wilnya, maka tidak perlu menanyakan, atau membahasnya secara mendetail berdasarkan akal pikiran.

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia”. (QS Asy Syura : 11).

“Dialah yang telah menurunkan Al-Qur’an kepadamu, diantaranya ada ayat-ayat muhkam yang merupakan induk (agama) dan lainnya mutasyabih. Adapun orang-orang yang dalam harinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabih untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya kecuali Allah. Dan orang yang mendalam ilmunya berkata : “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabih, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. (QS Ali Imran : 7).

Reference :

1. Al Milal Wa An Nihal, author : Imam Syarastani, publisher :Mizan

2. Tarikh Khulafa’, author : Jallaludin As Suyuthi, publisher : Pustaka Al Kautsar.

3. Pengantar Ilmu Kalam, author : Drs. H. Sahilun A. Nasir, publisher : Rajawali Press.

4. Pemikiran Kalam dalam Islam, author Drs. H. M. Laily Mansyur, LPH. Publisher : Pustaka Firdaus in associated with LSIK Jakarta.

5. 40 Masalah Agama Islam, author : KH. Siradjudin Abbas, bab V. Masalah Salaf dan Khalaf.

6. 51 Ijma’ Serat-Serat Akidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Tahqiq kitab Risalah Ahli Ats Tsaghri, karya Imam Abu Hasan Al Asy’ari), Author : Hammad bin Muhammad Al Anshari, publisher : Pustaka Azzam.

7. Filsafat dan Mistisme dalam Islam, author : Harun Nasution, publisher : Bulan Bintang.

8. Kebangkitan Gerakan Islam, autor : Dr. Yusuf Qaradhawy, publisher : Pustaka Al Kautsar.

semoga bermanfaat…