BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Makalah ini berisi tentang Emansiapsi
Wanita dan perjaungan Wanita untuk menyamakan derajat Wanita terhadap kaum
Pria. Memang secara fisik Wanita lebih lemah dari Pria, Namun pada dasarnya
antara wanita dan pria memiliki hak dan kedudukan yang sama sesuai dengan UUD No 39 tahun 1999 Pasal 46 yang berbunyi “ pemberian
kesempatan dan kedudukan yang sama bagi wanita untuk melaksanakan peranannya
dalam bidang eksekutif , yudikatif, legislatif, kepartaian, dan pemilihan umum
menuju keadilan dan kesetaraan jender.”
Dan Di dalam Al-qur’an di jelaskan S. An Nisa’:
“Kaum laki-laki
itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh telah melebihkan
sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita).” (QS. An Nisa’:
34).
Pada Ayat di
atas bisa di artikan bahwa seorang Wanita tidak akan bisa sama dengan kaum
Pria. Karena Alloh telah menciptakan kaum elaki lebih daripada kaum pria. Dalam
arti Alloh menciptakan kaum pria untuk melindungi kaum Wanita. Sebagai kaum
Wanita tidak ada salahnya jika ingin menyamakan derajat tersebut namun
persamaan derajat antara kaum wanita dengan kaum pria tidaklah berlebihan
hingga menentang hokum syari’at islam. Telah di jelaskan di dalam Al-Qur’an S.An
Nisa’:35
“Kaum lelaki itu adalah sebagai
pemimpin (pelindung) bagi kaum wanita.” (An Nisa’: 35).
Dari
ayat diatas, sangat memberatkan bagi kaum Wanita, karena hal tersebut mengekang
kaum wanita untuk bebas, bebas dalam arti bisa keluar kemana-mana seperti kaum
pria. Tapi kaum wanita tidak perlu mengkhawatirkannya. Allah subhanahu wata’ala
Yang Maha Mengetahui tentang maslahat (kebaikan) hambanya di dunia maupun
diakhirat yaitu kewajiban wanita untuk tetap tinggal di rumah. Namun bila ada
kepentingan, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
قَدْ أَذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ
لِحَوَائِجِكُنَّ
“Allah telah mengijinkan kalian
untuk keluar rumah guna menunaikan hajat kalian.” (Muttafaqun ‘alahi)
Namun juga ingat petuah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam yang lainnya:
“Wanita itu adalah aurat maka bila
ia keluar rumah syaithan menyambutnya.” (HR. At Tirmidzi, shahih lihat Al Irwa’
no. 273 dan Shahihul Musnad 2/36)
Sehingga wajib baginya ketika
hendak keluar harus memperhatikan adab yang telah disyariatkan oleh Allah
subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu:
a. Memakai jilbab yang syar’i
sebagaimana dalam surat
Al Ahzab: 59.
b. Atas izin dari suaminya, bila ia
sudah menikah.
c. Tidak boleh bersafar kecuali
dengan mahramnya. (HR. Muslim no. 1341)
d. Menundukkan pandangan. (An Nur:
31)
e. Berbicara dengan wajar tanpa
mendayu-dayu (melembut-lembutkan). (Al Ahzab: 32)
f. Tidak boleh melenggak lenggok
ketika berjalan.
g. Hindari memakai wewangian. (Al
Jami’ush Shahih: 4/311)
h. Tidak boleh menghentakkan kaki
ketika berjalan agar diketahui perhiasannya. (An Nur: 31)
i. Tidak boleh khalwat (menyepi
dengan pria lain yang bukan mahram) (Lihat Shahih Muslim 2/978).
Maka
hati hatilah para kaum Wanita dalam mengartikan Emansipasi Wanita dan janganlah
kalian iri terhadap apa yang telah diciptakan oleh Alloh. Karena Alloh sudah
mengatur semuanya dengan Adil. Sebagai hambanya kita harus mematuhinya. Dan
ingatlah Emansipasi bukan berarti kaum Wanita harus sama seperti kaum pria
melainkan menyamakan hak antara kaum wanita dengan kaum pria.
B. Permasalahan / Rumusan Masalah
1. Apa Makna Emansipasi Wanita
sebenarnya?
2. Bagaimana Emansipasi Wanita
dalam islam?
3. Apa dampak yang ditimbulkan apabila seseorang menyalahgunakan arti
dari emansipasi Wanita sebenarnya?
4. Bagaimana tindakan yang dapat kita ambil dari Emansipasi Wanita?
B. Tujuan
Makalah
ini bertujuan untuk
- Atas dasar tuntutan dalam mata pelajaran PKn.
- Untuk menambah wawasan para pembaca
- Untuk mengetahui Arti sebenarnya Emansipasi Wanita
- Bentuk Emansipasi Wanita dalam Islam Maupun dalam tata Negara.
- Tidak Menyalahgunakan Hukum Negara tentang Emansiapsi Wanita
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian / Deskripsi
Emansipasi berasal dari bahasa latin "emancipatio" yang artinya
pembebasan dari tangan kekuasaan. Di zaman Romawi dulu, membebaskan seorang
anak yang belum dewasa dari kekuasaan orang tua, sama halnya dengan mengangkat
hak dan derajatnya.
Adapun makna emansipasi wanita adalah perjuangan sejak abad ke-14 M.
Dalam rangka memperoleh persamaan hak dan kebebasan seperti hak kaum laki-laki.
Jadi para penyeru emansipasi wanita menginginkan agar para wanita
disejajarkan
dengan kaum pria disegala bidang kehidupan, baik dalam pendidikan, pekerjaan,
perekonomian maupun dalam pemerintahan.asalkan tidak kebablasan
Menurut kami Emansipasi Wanita
adalah persamaan hak antara kaum Wanita dengan kaum Pria. Dalam arti bukan
harus bertindakan seperti kaum Pria. Namun hak disini berarti kaum Wanita
berhak melakukan sesuatu namun atas dasar izin dari kaum Wanita (untuk yang
sudah memiliki suami) . karena semua kebutuhan yang ada dalam kehidupan rumah
tangga sudah menjadi kewajiban seorang Pria, dan sebagai seorang wanita bisa
membantu bekerja asalkan mendapatkan izin dari kaum lelaki dan juga tidak
sampai melupakan kewajiban seorang Wanita.
B. Sejarah dan Tokoh Emansipasi Wanita
Tokoh
emansipasi Wanita di Indonesia
adalah Raden Adjeng Kartini (lahir di Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879 –
meninggal di Rembang, Jawa Tengah, 17 September 1904 pada umur 25 tahun) Inilah
sedikit cerita dan sejarah tentang Tokoh Emansipasi Wanita di negri Pertiwi.
1. Biografi
Raden Adjeng Kartini adalah
seseorang dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa, putri Raden Mas
Adipati Ario Sosroningrat, bupati Jepara. Ia adalah putri dari istri pertama,
tetapi bukan istri utama. Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri dari Nyai Haji
Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara.
Ayah Kartini pada mulanya adalah seorang wedana di Mayong. Peraturan
kolonial waktu itu mengharuskan seorang bupati beristerikan seorang bangsawan.
Karena M.A. Ngasirah bukanlah bangsawan tinggi, maka ayahnya menikah lagi
dengan Raden Adjeng Woerjan (Moerjam), keturunan langsung Raja Madura. Setelah
perkawinan itu, maka ayah Kartini diangkat menjadi bupati di Jepara
menggantikan kedudukan ayah kandung R.A. Woerjan, R.A.A. Tjitrowikromo.
Kartini adalah anak ke-5 dari 11 bersaudara kandung dan tiri. Dari
kesemua saudara sekandung, Kartini adalah anak perempuan tertua. Kakeknya,
Pangeran Ario Tjondronegoro IV, diangkat bupati dalam usia 25 tahun. Kakak
Kartini, Sosrokartono, adalah seorang yang pintar dalam bidang bahasa. Sampai
usia 12 tahun, Kartini diperbolehkan bersekolah di ELS (Europese Lagere
School ). Di sini antara
lain Kartini belajar bahasa Belanda. Tetapi setelah usia 12 tahun, ia harus
tinggal di rumah karena sudah bisa dipingit.
Karena Kartini bisa berbahasa Belanda, maka di rumah ia mulai belajar
sendiri dan menulis surat
kepada teman-teman korespondensi yang berasal dari Belanda. Salah satunya
adalah Rosa Abendanon yang banyak mendukungnya. Dari buku-buku, koran, dan
majalah Eropa, Kartini tertarik pada kemajuan berpikir perempuan Eropa. Timbul
keinginannya untuk memajukan perempuan pribumi, karena ia melihat bahwa
perempuan pribumi berada pada status sosial yang rendah.
Kartini banyak membaca surat kabar
Semarang De Locomotief yang diasuh Pieter
Brooshooft , ia juga
menerima leestrommel (paket majalah yang diedarkan toko buku kepada langganan).
Di antaranya terdapat majalah kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang cukup berat,
juga ada majalah wanita Belanda De Hollandsche Lelie. Kartini pun kemudian
beberapa kali mengirimkan tulisannya dan dimuat di De Hollandsche Lelie. Dari
surat-suratnya tampak Kartini membaca apa saja dengan penuh perhatian, sambil
membuat catatan-catatan. Kadang-kadang Kartini menyebut salah satu karangan
atau mengutip beberapa kalimat. Perhatiannya tidak hanya semata-mata soal
emansipasi wanita, tapi juga masalah sosial umum. Kartini melihat perjuangan
wanita agar memperoleh kebebasan, otonomi dan persamaan hukum sebagai bagian
dari gerakan yang lebih luas. Di antara buku yang dibaca Kartini sebelum
berumur 20, terdapat judul Max Havelaar dan Surat-Surat Cinta karya Multatuli,
yang pada November 1901 sudah dibacanya dua kali. Lalu De Stille Kraacht
(Kekuatan Gaib) karya Louis Coperus. Kemudian karya Van Eeden yang bermutu
tinggi, karya Augusta de Witt yang sedang-sedang saja, roman-feminis karya
Nyonya Goekoop de-Jong Van Beek dan sebuah roman anti-perang karangan Berta Von
Suttner, Die Waffen Nieder (Letakkan Senjata). Semuanya berbahasa Belanda.
Oleh orangtuanya, Kartini disuruh menikah dengan bupati Rembang, K.R.M.
Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, yang sudah pernah memiliki tiga istri.
Kartini menikah pada tanggal 12 November 1903. Suaminya mengerti keinginan
Kartini dan Kartini diberi kebebasan dan didukung mendirikan sekolah wanita di
sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang, atau di sebuah
bangunan yang kini digunakan sebagai Gedung Pramuka.
Anak pertama dan sekaligus terakhirnya, R.M. Soesalit, lahir pada tanggal
13 September 1904. Beberapa hari kemudian, 17 September 1904, Kartini meninggal
pada usia 25 tahun. Kartini dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang.
Berkat kegigihannya Kartini, kemudian didirikan Sekolah Wanita oleh
Yayasan Kartini di Semarang pada 1912, dan kemudian di Surabaya, Yogyakarta,
Malang, Madiun, Cirebon dan daerah lainnya. Nama sekolah tersebut adalah
"Sekolah Kartini". Yayasan Kartini ini didirikan oleh keluarga Van
Deventer, seorang tokoh Politik Etis.
2. Surat-surat
Setelah Kartini wafat, Mr. J.H. Abendanon mengumpulkan dan membukukan
surat-surat yang pernah dikirimkan R.A Kartini pada teman-temannya di Eropa.
Abendanon saat itu menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan
Hindia Belanda. Buku itu diberi judul Door Duisternis tot Licht yang arti
harfiahnya "Dari Kegelapan Menuju Cahaya". Buku kumpulan surat Kartini ini
diterbitkan pada 1911. Buku ini dicetak sebanyak lima
kali, dan pada cetakan terakhir terdapat tambahan surat Kartini.
Pada tahun 1922, Balai Pustaka menerbitkannya dalam bahasa Melayu dengan
judul yang diterjemahkan menjadi Habis Gelap Terbitlah Terang: Boeah Pikiran,
yang merupakan terjemahan oleh Empat Saudara. Kemudian tahun 1938, keluarlah
Habis Gelap Terbitlah Terang versi Armijn Pane seorang sastrawan Pujangga Baru.
Armijn membagi buku menjadi lima
bab pembahasan untuk menunjukkan perubahan cara berpikir Kartini sepanjang
waktu korespondensinya. Versi ini sempat dicetak sebanyak sebelas kali.
Surat-surat Kartini dalam bahasa Inggris juga pernah diterjemahkan oleh Agnes
L. Symmers. Selain itu, surat-surat Kartini juga pernah diterjemahkan ke dalam
bahasa-bahasa Jawa dan Sunda.
Terbitnya surat-surat Kartini, seorang perempuan pribumi, sangat menarik
perhatian masyarakat Belanda, dan pemikiran-pemikiran Kartini mulai mengubah
pandangan masyarakat Belanda terhadap perempuan pribumi di Jawa.
Pemikiran-pemikiran Kartini yang tertuang dalam surat-suratnya juga menjadi
inspirasi bagi tokoh-tokoh kebangkitan nasional Indonesia , antara lain W.R.
Soepratman yang menciptakan lagu berjudul Ibu Kita Kartini.
3. Kontroversi
Penetapan tanggal kelahiran Kartini sebagai hari besar juga agak
diperdebatkan. Pihak yang tidak begitu menyetujui, mengusulkan agar tidak hanya
merayakan Hari Kartini saja, namun merayakannya sekaligus dengan Hari Ibu pada
tanggal 22 Desember. Alasan mereka adalah agar tidak pilih kasih dengan
pahlawan-pahlawan wanita Indonesia lainnya, karena masih ada pahlawan wanita
lain yang tidak kalah hebat dengan Kartini seperti Cut Nyak Dhien, Martha
Christina Tiahahu,Dewi Sartika dan lain-lain.Menurut mereka, wilayah perjuangan
Kartini itu hanyalah di Jepara dan Rembang saja, Kartini juga tidak pernah
memanggul senjata melawan penjajah. Sikapnya yang pro terhadap poligami juga
bertentangan dengan pandangan kaum feminis tentang arti emansipasi wanita. Dan
berbagai alasan lainnya. Pihak yang pro mengatakan bahwa Kartini tidak hanya
seorang tokoh emansipasi wanita yang mengangkat derajat kaum wanita Indonesia
saja, melainkan adalah tokoh nasional; artinya, dengan ide dan gagasan
pembaruannya tersebut dia telah berjuang untuk kepentingan bangsanya. Cara
pikirnya sudah melingkupi perjuangan nasional.
4. Peringatan
Hari Kartini
Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia
No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan
Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April,
untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai
Hari Kartini.
C. Emansipasi Wanita di Mata Islam
Banyak orang
mengira bahwa faktor kemunduran suatu bangsa berasal dari kemunduran mereka di
bidang industri atau militer atau lemahnya ekonomi. Bila suatu bangsa dapat
menguasai semua itu maka akan menjadi bangsa terdepan dan terkuat dalam
memimpin bangsa-bangsa lain.
Tetapi bila kita
renungkan secara seksama penyataan tersebut sangat keliru dan penuh dengan
kabut yang menutupi mata orang yang berpendapat demikian, sehingga tidak mampu
memandang secara sempurna. Kelemahan umat yang sebenarnya adalah karena umat
mengalami krisis moralitas dan kualitas sebagai sumber daya manusia baik dari
segi intelektual, pemahaman dan kadar kemampuan.
1. WANITAKAH PENYEBANYA ?
Wanita, merupakan bagian terbesar
dari komunitas masyarakat secara umum. Apabila mereka baik, maka masyarakatpun
akan menjadi baik. Sebaliknya apabila mereka rusak, maka rusaklah masyarakat
itu. Sungguh, apabila mereka benar-benar memahami agama, menjaga kehormatan,
hukum dan syariat Allah, niscaya mereka akan mapu melahirkan generasi-generasi
yang tangguh dan berguna untuk memajukan suatu bangsa.
WANITA TERJERAT
Sebuah propaganda busuk kaum kafir
yang bertajuk emansipasi dengan dalih mengangkat derajat wanita atau dikatakan
sebagai pembebasan wanita, justru akan mengeluarkan wanita dari agama dan
syariat Nabi-Nya saw, ke jalanyang amat jauh dari jalan yang diridhoi Allah.
Mereka hendak mengubah aqidah dan agama Allah menjadi sebuah ideology buatan
manusia yang penuh hawa nafsu. Wanita terjajah, terjerat, terekploitasi
habis-habisan, dan mudah dinikmati siapa saja.
Para penyeru kebebasan wanita
berusaha sekuat tenaga menodai kehormatan dan kedudukan para wanita, menyeret
wanita agar memiliki kedudukan yang setara dengan laki-laki, agar wanita
meninggalkan busana muslimahnya (jilbab), agar wanita berhias secantik mungkin,
supel, feminim, tampil menawan bagi kaum laki-laki ketika keluar dari rumahnya.
Semuanya nampak manis dan menggiurkan, namun pada hakekatnya pahit dan
menghancurkan.
Emansipasi hanya akan menghancurkan
sendi dan kaidah dasar kehidupan masyarkat untuk menebarkan benih kebebasan dan
pemikiran sesat yang membuat hidup egois dan angkuh. Melalui sarana informasi,
kaum wanita sangat mudah diekspos, bahkan dikomersialkan. Akhirnya wanita tidak
memiliki harapan untuk menjadi seorang istri, ibu, saudara, atau anak yang
taat. Tabiat wanita berubah menjadi jalang, beringas dan reaktif seperti
laki-laki. Anehnya, mereka malah menyukai, dan merasa bangga bisa seperti
laki-laki, amat langka sekali wanita yang membencinya. Benarlah sabda Nabi
Muhammad saw :
Tidaklah aku tinggalkan fitnah yang
lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada fitnahnya kaum wanita (Muttafaqun
alaihi)
WANITA KORBAN SEKULERISME
Gerakan emansipasi wanita ini
sebenarnya tumbuh subur dari akar system sekuler tatkala mereka memisahkan
nilai agama dari kehidupan, mengganti dengan pemikiran yang bersumber dari
ideology materialisme, rasionalisme, komunisme, kapitalisme, nasionalisme,
sosialisme serta liberalisme. Semua pemikiran tersebut berangkat dari sikap
penolakan wahyu dan mengingkari adanya Allah sehingga menuhankan diri sendiri
dan membuat aturan sendiri. Emansipasi wanita sangat giat dalam memutarbalikkan
jebenaran dan pemahaman yang dipengaruhi oleh kepentingan materi serta
pemikiran social untuk menghilangkan nilai agama dan melunturkan aqidah bahkan
mempromosikan pemikiran atheis.
Hak asasi wanita menurut konsep mereka
adalah dengan menelantarkan pekerjaan rumah tangga, mengabaikan dalam mengasuh
anak, karena pekerjaan rumah tangga adalah sebagai bentuk usaha yang tidak
menghasilkan keuntungan materi, dan merupakan tugas sampingan yang bersifat
sukarela dan menyibukkan wanita di rumah akan membunuh kreatifitas dan potensi
SDM. Bagaimana bisa mendidik anak, menjaga martabat, membina keutuhan keluarga
dan menciptakan ketenangan jiwa, jika semua itu mereka anggap merugikan dan
membunuh kreatifitas? Justru orang yang tidak kreatiflah yang berfikiran
seperti itu. Wanita sebagai ibu rumah tangga tetap bisa mengeluarkan
kreatifitasnya. Yaitu dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan di rumah yang sesuai
dengan tabiatnya. Seperti menjahit, memasak, merawat tanaman, dan sebagainya.
WANITA TETAP MERUGI
Semua orang yang berakal sehat
pasti paham bahwa cita-cita pembebasan wanita dari dalam rumahnya hanya akan
berujung pada kerusakan. Meskipun mereka benar-benar telah memberi kebebasan
dan mengadakan pembelaan tetapi tetap saja mereka meletakkan wanita pada
barisan yang paling belakang dalam tingkat kemampuan, jabatan dan SDM, walaupun
wanita telah menguras keringat dan banting tulang siang malam. Apabila wanita
sudah gandrung keluar rumah, dampak yang timbl adalah kehancuran social, dan
tatanan masyarakat yang porak poranda. Wanita dengan terpaksa (atau dengan
senang hati) melepas prinsip dan nilai dasar kehidupan untuk menyesuaikan
dengan tuntutan zaman, kemudian dia harus melangkahi naluri untuk mendapatkan
peluang kerja dan usaha serra untuk mempertahankan hidupnya, kemudian wanita
harus bertopeng seram dengan model pakaian yang melawan fitrahnya untuk bisa
bersaing dan menarik perhatian. Mereka yang berkoar tentang emansipasi dan
pergaulan bebas atas kemajuan adalah pembohong dilihat dari dua sebab :
pertama, karena itu semua mereka lakukan hanya untuk memberi kepuasan pada diri
mereka sendiri, memberikan kenikmatan-kenikmatan melihat anggota badan yang
terbuka dan kenikmatan lain yang mereka bayangkan. Kedua, karena mereka adalah
para makmum bangsa Eropa, manjadikan eropa bagaikan kiblat, dan mereka tidak
dapat memahami kebenaran kecuali apa-apa yang datang dari Paris, Itali, London,
New York dan Negara kaum kafir lainnya. Sekalipun berupa dansa, pergaulan bebas
di sekolah, buka aurat di lapangan, telanjang di kolam renang atau pantai. Bagi
mereka kebatilan adalah segala yang datang dari timur, sekolah-sekolah Islam,
dan masjid-masjid walaupun berupa kehormatan, kemuliaan, kesucian dan petunjuk.
Seperti perkataan bahwa orang arab yang poligami itu karena libido mereka
tinggi, dan dengan pergaulan bebas dapat mengurangi nafsu birahi, mendidik
watak dan menekan libido.
WANITA MERAMBAH KEHIDUPAN
Emansipasi berasal dari bahasa
latin “emancipatio” yang artinya pembebasan dari tangan kekuasaan. Di zaman
Romawi dulu, membebaskan seorang anak yang belum dewasa dari kekuasaan orang
tua, sama halnya dengan mengangkat hak dan derajatnya. Adapun makna emansipasi
wanita adalah perjuangan sejak abad ke 14 M, dalam rangka memperoleh persamaan
hak dan kebebasan seperti hak kaum laki-laki (Kamus ilmiah Populer hal 74-75).
Jadi para penyeru emansipasi wanita menginginkan agar para wanita disejajarkan
dengan kaum pria di segala bidang kehidupan.
Emansipasi Pendidikan
Mereka menyerukan agar para wanita
menuntut ilmu di bangku-bangku perguruan tinggi, sekalipun harus mengorbankan
nilai-nilai agamanya. Seperti ikhtilath, bepergian tanpa mahram, pergaulan
bebas, bersikap toleran terhadap kemungkaran yang ada di depan mata, yang
penting dapat ijazah dan bergelar.
Emansipasi Pekerjaan
Jika telah menyelesaikan
pendidikan, wanita dituntut bekerja di lingkungan luar dan kasar mengingkari
kodratnya, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Wanita memasuki sector-sektor
pekerjaan kaum laki-laki, bercampur baur dengan mereka. Semestinya kaum wanita
menjadikan rumahnya seperti istananya, karena memang rumah adalah medan kerja mereka.
“Dan hendaklah kamu tetap di
rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang’orang
jahiliah yang dahulu (Al-Ahzab:33).
Rasulullah bersabda :
“Dan wanita adalah penanggung jawab
di dalam rumah suaminya, ia akan dimintai pertanggungjawaban atas tugasnya (HR.
Bukhari Muslim).
Pada hakekatnya Allah tidaklah
membebani kaum wanita untuk bekerja mencari nafkah keluarga, karena itu
merupakan kewajiban kaum laki-laki.
“Dan kewajiban ayah memberi makan
dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf (baik) (Al-Baqarah:233).
Emansipasi Pemerintahan dan Politik
Hal ini terjadi disebabkan
antusiasnya kaum hawa untuk terjun dalam kancah politik. Bahkan kalau perlu dan
bisa (dengan memaksa) ketuanya adalah wanita. Padahal anggota (yang
dipimpinnya) mayoritas terdiri dari kaum laki-laki. Ada sebuah partai politik (yang membawa
bendera Islam) dalam negeri yang memasang slogan bahwa para wanita dijamin
mendapatkan jabatan dalam pemerintahannya hingga 30 % dari anggota pemerintah.
Lagi-lagi dengan dalih pemberdayaan wanita.
Hal ini sangat bertentangan dengan
firman Allah swt:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin
bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka
(laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) (An-Nisa’:34)
“ Dan orang laki-laki tidaklah sama
seperti orang perempuan (Ali Imron:36)
WANITA MEMANG SALAH
Apabila wanita (ibu) sudah suka keluar
rumah, bahkan itu dianggap sebagai kewajiban maka tak heran jika timbul
berbagai dampak yang mengerikan.
Timbulnya pengangguran bagi kaum
laki-laki. Sebab lapangan pekerjaan telah dibanjiri oleh kebanyakan kaum
wanita.
pecahnya keharmonisan rumah tangga.
Sebab sang ibu lalai dengan tugas-tugas utamanya dalam rumah seperti memasak,
mencuci, membersihkan rumah, melayani suami dan anggota keluarga. Akibatnya
rumah berantakan tak terurus.
Keadaan perkembangan anak jadi
kurang terkontrol. Lantaran ayah dan ibu sibuk bekerja di luar rumah. Dari
celah inilah, akhirnya muncul dengan subur kenakalan anak-anak dan remaja.
Terjadinya percekcokan dan
perseteruan antara suami-istri, karena ketika suami menuntut pelayanan dari
sang istri dengan sebaik-baiknya, si istri merasa capek dan lelah, lantaran
seharian kerja di luar rumah.
Terjadinya perselingkuhan, karena
suburnya budaya ikhtilath dan tabarruj. Perselingkuhan bisa juga disebabkan
dari sisi dalam rumah, jika ketika suami ada di rumah dan istri sering tidak ada
di rumah, tak jarang terjadi perselingkuhan antara pembantu dengan tuannya.
Jika wanita itu masih gadis, maka
ia akan menjadi gadis yang liar dan doyan kelayapan. Menjadi santapan para
laki-laki jalanan. Suka bersuara keras di jalan dengan berteriak dan suka
tertawa terkekeh-kekeh untuk mencari perhatian laki-laki. Sehingga jauhlah dia
dari nilai wanita dan anak yang sholehah.
Dan masih banyak lagi dampak
negative yang ditimbulkan dari adanya emansipasi ini.
Akhirnya, wahai para ibu, para
gadis, pulanglah kalian ke rumah. Rumah adalh sebaik-baik hijab bagimu. Jangan
menjadi wanita jalanan. Emansipasi hanyalah propaganda kaum kafir untuk
menghancurkan Islam. Sadarlah bahwa diri kalian berbeda dengan kaum laki-laki.
Kalian bertanggung jawab terhadap rumah tangga. Kalian banyak sekali kelemahan.
Kalian harus haid setiap bulan, harus hamil, nifas, menyususi dan mengasuh
anak. Lakukanlah pekerjaan yang sesuai dengan tabiatmu. Kalian tak bakalan
sanggup menandingi kaum pria dalam segala pekerjaan. Ingatlah anak-anak di
rumah, siapa yang mendidik mereka agar menjadi generasi Islam yang tangguh yang
menolong agama Allah.
D. Kedudukan Wanita Dalam Islam
Wanita
di Masa Jahiliyah
Wanita di masa jahiliyah (sebelum
diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) pada umumnya tertindas dan
terkungkung khususnya di lingkungan bangsa Arab, tetapi tidak menutup
kemungkinan fenomena ini menimpa di seluruh belahan dunia. Bentuk penindasan
ini di mulia sejak kelahiran sang bayi, aib besar bagi sang ayah bila memiliki anak
perempuan. Sebagian mereka tega menguburnya hidup-hidup dan ada yang membiarkan
hidup tetapi dalam keadaan rendah dan hina bahkan dijadikan sebagai harta
warisan dan bukan termasuk ahli waris. Allah subhanahu wata’ala berfirman
(artinya):
“Dan apabila seorang dari mereka
diberi khabar dengan kelahiran anak perempuan, merah padamlah mukanya dan dia
sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya
berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia memeliharanya dengan menanggung kehinaan
ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah. Alangkah
buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (An Nahl: 58-59)
Islam Menjunjung Martabat Wanita
Dienul Islam sebagai rahmatal
lil’alamin, menghapus seluruh bentuk kezhaliman-kezhaliman yang menimpa kaum
wanita dan mengangkat derajatnya sebagai martabat manusiawi. Timbangan kemulian
dan ketinggian martabat di sisi Allah subhanahu wata’ala adalah takwa,
sebagaiman yang terkandung dalam Q.S Al Hujurat: 33). Lebih dari itu Allah subhanahu
wata’ala menegaskan dalam firman-Nya yang lain (artinya):
“Barangsiapa yang mengerjakan
amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka
sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri
balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah
mereka kerjakan.” (An Nahl: 97)
Ambisi Musuh-Musuh Islam untuk
Merampas Kehormatan Wanita
Dalih emansipasi atau kesamarataan
posisi dan tanggung jawab antara pria dan wanita telah semarak di panggung
modernisasi dewasa ini. Sebagai peluang dan jembatan emas buat musuh-musuh
Islam dari kaum feminis dan aktivis perempuan anti Islam untuk menyebarkan
opini-opini sesat. “Pemberdayaan perempuan”, “kesetaraan gender”, “kungkungan
budaya patriarkhi” adalah sebagai propaganda yang tiada henti dijejalkan di
benak-benak wanita Islam. Dikesankan wanita-wanita muslimah yang menjaga
kehormatannya dan kesuciannya dengan tinggal di rumah adalah wanita-wanita
pengangguran dan terbelakang. Menutup aurat dengan jilbab atau kerudung atau
menegakkan hijab (pembatas) kepada yang bukan mahramnya, direklamekan sebagai
tindakan jumud (kaku) dan penghambat kemajuan budaya. Sehingga teropinikan
wanita muslimah itu tak lebih dari sekedar calon ibu rumah tangga yang tahunya
hanya dapur, sumur, dan kasur. Oleh karena itu agar wanita bisa maju, harus
direposisi ke ruang rubrik yang seluas-luasnya untuk bebas berkarya,
berkomunikasi dan berinteraksi dengan cara apapun seperti halnya kaum lelaki di
masa moderen dewasa ini.
Ketahuilah wahai muslimah!
Suara-suara sumbang yang penuh kamuflase dari musuh-musuh Allah subhanahu
wata’ala itu merupakan kepanjangan lidah dari syaithan. Allah subhanahu
wata’ala berfirman (artinya):
“Hai anak Adam, janganlah
sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaithan sebagaimana ia telah mengeluarkan
kedua ibu bapak kalian dari jannah, ia menanggalkan dari kedua pakaiannya untuk
memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (Al A’raf: 27)
Peran Wanita dalam Rumah Tangga
Telah termaktub dalam Al Qur’an
sebagai petunjuk bagi umat manusia yang datang dari Rabbull Alamin Allah Yang
Maha Memilki Hikmah:
“Dan tetaplah kalian (kaum wanita)
tinggal di rumah-rumah kalian.” (Al Ahzab: 33)
Maha benar Allah subhanahu wata’ala
dalam segala firman-Nya, posisi wanita sebagai sang istri atau ibu rumah tangga
memilki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah satu tiang penegak
kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak “tokoh-tokoh
besar”. Sehingga tepat sekali ungkapan: “Dibalik setipa orang besar ada seorang
wanita yang mengasuh dan mendidiknya.”
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al
Utsaimin rahimahullah berkta: “Perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua
cara:
Pertama: perbaikan secara dhahir,
di pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya dari perkara-perkara dhahir. Ini
didominasi oleh lelaki karena merekalah yang bisa tampil di depan umum.
Kedua: perbaikan masyarakat
dilakukan yang di rumah-rumah, secara umum hal ini merupakan tanggung jawab
kaum wanita. Karena merekalah yang sangat berperan sebagai pengatur dalam
rumahnya. Sebagaiman Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Tetaplah kalian tinggal di dalam
rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana
penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan
zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk
menghilangkan dosa-dosa kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan kalian dengan
sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab: 33)
Kami yakin setelah ini, tidaklah
salah bila kami katakan perbaikan setengah masyarakat itu atau bahkan mayoritas
tergantung kepada wanita dikarenakan dua sebab:
1. Kaum wanita jumlahnya sama
dengan kaum laki-laki bahkan lebih banyak, yakni keturunan Adam mayoritasnya
wanita sebagamana hal ini ditunjukkan oleh As Sunnah An Nabawiyah. Akan tetapi
hal itu tentunya berbeda antara satu negeri dengan negeri lain, satu jaman
dengan jaman lain. Terkadang di suatu negeri jumlah kaum wanita lebih dominan
dari pada jumlah lelaki atau sebaliknya… Apapun keadaannya wanita memiliki
peran yang sangat besar dalam memperbaiki masyarakat.
2. Tumbuh dan berkembangnya satu
generasi pada awalnya berada dibawah asuhan wanita. Atas dasar ini sangat
jelaslah bahwa tentang kewajiban wanita dalam memperbaiki masyarakat. (Daurul
Mar’ah Fi Ishlahil Mujtama’)
Pekerjaan Wanita di dalam Rumah
Beberapa pekerjaan wanita yang bisa
dilakukan di dalam rumah:
1. Beribadah kepada Allah subhanahu
wata’ala. Tinggalnya ia di dalam rumah merupakan alternatif terbaik karena
memang itu perintah dari Allah subhanahu wata’ala dan dapat beribadah dengan
tenang. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Tetaplah kalian tinggal di dalam
rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya
orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan
taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Al Ahzab: 33)
2. Wanita berperan memberikan sakan
(ketenangan/keharmonisan) bagi suami. Namun tidak akan terwujud kecuali ia
melakukan beberapa hal berikut ini:
- Taat sempurna kepada suaminya
dalam perkara yang bukan maksiat bahkan lebih utama daripada melakukan
ibadah-ibdah sunnah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ
تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tidak boleh seorang wanita puasa
(sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapat izin
suaminya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata:
“Hadits ini menunjukkan lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami
daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah. Karena hak suami itu wajib
sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan perkara
yang sunnah.’ (Fathul Bari 9/356)
- Menjaga rahasia suami dan
kehormatannya dan juga menjaga kehormatan ia sendiri disaat suaminya tidak ada
di tempat. Sehingga menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.
- Menjaga harta suami. Rasulullah
bersabda:
خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ
صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ : أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ
عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ
“Sebaik-baik wanita penunggang
unta, adalah wanita yang baik dari kalangan quraisy yang penuh kasih sayang
terhadap anaknya dan sangat menjaga apa yang dimiliki oleh suami.” (Muttafaqun
‘alaihi)
- Mengatur kondisi rumah tangga
yang rapi, bersih dan sehat sehingga tampak menyejukkan pandangan dan membuat
betah penghuni rumah.
3. Mendidik anak yang merupakan
salah satu tugas yang termulia untuk mempersiapkan sebuah generasi yang handal
dan diridhai oleh Allah subhanahu wata’ala.
Adab Keluar Rumah
Allah subhanahu wata’ala Yang Maha
Mengetahui tentang maslahat (kebaikan) hambanya di dunia maupun diakhirat yaitu
kewajiban wanita untuk tetap tinggal di rumah. Namun bila ada kepentingan,
diperbolehkan baginya keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
قَدْ أَذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ
لِحَوَائِجِكُنَّ
“Allah telah mengijinkan kalian
untuk keluar rumah guna menunaikan hajat kalian.” (Muttafaqun ‘alahi)
Namun juga ingat petuah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam yang lainnya:
“Wanita itu adalah aurat maka bila
ia keluar rumah syaithan menyambutnya.” (HR. At Tirmidzi, shahih lihat Al Irwa’
no. 273 dan Shahihul Musnad 2/36)
Sehingga wajib baginya ketika
hendak keluar harus memperhatikan adab yang telah disyariatkan oleh Allah
subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu:
a. Memakai jilbab yang syar’i
sebagaimana dalam surat
Al Ahzab: 59.
b. Atas izin dari suaminya, bila ia
sudah menikah.
c. Tidak boleh bersafar kecuali
dengan mahramnya. (HR. Muslim no. 1341)
d. Menundukkan pandangan. (An Nur:
31)
e. Berbicara dengan wajar tanpa
mendayu-dayu (melembut-lembutkan). (Al Ahzab: 32)
f. Tidak boleh melenggak lenggok
ketika berjalan.
g. Hindari memakai wewangian. (Al
Jami’ush Shahih: 4/311)
h. Tidak boleh menghentakkan kaki
ketika berjalan agar diketahui perhiasannya. (An Nur: 31)
i. Tidak boleh ikhtilath (campur
baur) antara lawan jenis. (Lihat Shahih Al Bukhari no. 870)
j. Tidak boleh khalwat (menyepi
dengan pria lain yang bukan mahram) (Lihat Shahih Muslim 2/978).
Hukum Wanita Kerja di Luar Rumah
Allah menciptakan bentuk fisik dan
tabiat wanita berbeda dengan pria. Kaum pria di berikan kelebihan oleh Allah
subhanahu wata’ala baik fisik maupun mental atas kaum wanita sehingga pantas
kaum pria sebagai pemimpin atas kaum wanita. Allah subhanahu wata’ala berfirman
(artinya):
“Kaum lelaki itu adalah sebagai
pemimpin (pelindung) bagi kaum wanita.” (An Nisa’: 35)
Sehingga secara asal nafkah bagi
keluarga itu tanggug jawab kaum lelaki. Asy syaikh Ibnu Baaz berkata: “Islam
menetapkan masing-masing dari suami istri memiliki kewajiban yang khusus agar
keduanya menjalankan perannya, hingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam
dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan
istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui dan
mengasuh mereka serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya, mengajar anak-anak
perempuan, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka serta pekerjaan lain
yang khusus bagi kaum wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam
rumahnya berarti ia menyia-nyiakan rumah berikut penghuninya. Hal tersebut
berdampak terpecahnya keluarga baik hakiki maupun maknawi. (Khatharu Musyarakatil
Mar’ah lir Rijal fil Maidanil amal, hal. 5)
Bila kaum wanita tidak ada lagi
yang mencukupi dan mencarikan nafkah, boleh baginya keluar rumah untuk bekerja,
tentunya ia harus memperhatikan adab-adab keluar rumah sehingga tetap terjaga
iffah (kemulian dan kesucian) harga dirinya.
Wanita adalah Sumber Segala Fitnah
Bila wanita sudah keluar batas dari
kodratnya karena melanggar hukum-hukum Allah subhanahu wata’ala. Keluar dari
rumah bertamengkan slogan bekerja, belajar, dan berkarya. Meski mengharuskan
terjadinya khalwat (campur baur dengan laki-laki tanpa hijab), membuka auratnya
(tanpa berjilbab), tabarruj (berpenampilan ala jahiliyah), dan mengharuskan
komunikasi antar pria dan wanita dengan sebebas-bebasnya. Itulah pertanda api
fitnah telah menyala.
Bila fitnah wanita telah menyala,
ia merupakan inti dari tersebarnya segala fitnah-fitnah yang lainnya. Allah
subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dijadikan indah pada (pandangan)
manusia untuk condong kepada syahwat, yaitu wanita-wanita, anak-anak dan harta
yang banyak … .” (Ali Imran: 14).
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata:
“Sesunggunya fitnah wanita merupakan fitnah yang terbesar dari selainnya …,
karena Allah menjadikan para wanita itu sebagai sumber segala syahwat. Dan
Allah meletakkan para wanita (dalam bagian syahwat) pada point pertama (dalam
ayat di atas) sebelum yang lainnya, mengisyaratkan bahwa asal dari segala
syahwat adalah wanita.” (Nashihati Linnisaa’i: 114)
Bila fitnah wanita itu telah
menjalar, maka tiada yang bisa membendung arus kebobrokan dan kerusakan moral
manusia. Fenomena negara barat atau negara-negara lainnya yang menyuarakan
emansipasi wanita, sebagai bukti kongkrit hasil dari perjuangan mereka yaitu
pornoaksi dan pornografi bukan hal yang tabu bahkan malah membudaya, foto-foto
telanjang dan menggoda lebih menarik daya beli dan mendongkrak pangsa pasar.
Tak lebih harga diri wanita itu seperti budak pemuas syahwat lelaki. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضْرَةٌ
وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ
فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَ اتَّقُوا النِّسَاءَ فَإنَّ أَوَّلِ فِتْنَةِ بَنِيْ
إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Sesungguhnya dunia itu manis lagi
hijau dan Allah subhanahu wata’ala menjadikan kalian berketurunan di atasnya.
Allah melihat apa yang kalian perbuat. Takutlah kepada (fitnah) dunia dan
takutlah kepada (fitnah) wanita, karena sesungguhnya awal fitnah yang menimpa
Bani Isra’il dari wanitanya.” (HR. Muslim)
Setelah mengetahui hak dan tanggung
jawab wanita sedemikian rupa, rapi dan serasi yang diatur oleh Islam, apakah
bisa dikatakan sebagai wanita pengangguran atau kuno? sebaliknya, silahkan
lihat kenyataan kini dari para wanita karier dibalik label emansipasi atau
slogan “Mari maju menyambut modernisasi?” Renungkanlah wahai kaum wanita,
bagaimana kedaan suami dan anak-anak kalian setelah kalian tinggalkan tanggung
jawab sebagai istri penyejuk hati suami dan penyayang anak-anak?!!!!
Hadits-Hadits Dho’if (Lemah) atau
Palsu yang Tersebar di Kalangan Ummat
اُطْلُبُوْا العِلْمَ وَ لَوْ
بِالصِّيْنِ
“Tuntutlah Ilmu walau sampai ke
negeri Cina.”
Keterangan:
Hadits ini adalah bathil,
diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adiy, Abu Nu’aim, Al Khotib, Al Baihaqi, dan selain
mereka. Hadits ini dikritik oleh para ulama seperti Al Imam Al Bukhori, Ahmad,
An Nasa’i, Abu Hatim, Ibnu Hibban, Al Khotib, dan selain dari mereka. Karena
didalam perawi-perawi hadits ini lemah (dho’if). (Lihat Adh Dhoi’fah No.416)
BAB II
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
kajian diatas dapat kita simpulkan bahwa Wanita pada dasarnya tidak sama dengan
kaum pria telah adanya Emansipasi wanita Namun hal tersebut tidak akan
mempengaruhi perbedaan kaum pria dan Wanita yang sangat menonjol. Mungkin benar
Emansipasi Wanita setidaknya dapat mnembebaskan kaum Wanita dari belenggu yang
menuntut mereka untuk selalu menurut pada seorang pria.
Pengorbanan para Wanita tidak sia-sia mereka telah dapat bebas dari
belenggu peraturan-peraturan yang mengekang mereka dari hak mereka seperti hak
mendapatkan pendidikan, seperti perjuangan kartini untuk membebaskan para kaum Wanita
untuk bias menuntut Ilmu tidak hanya bias memasak di dapur. Namun
Emansipasi tersebut tidak sampai kebablasan
B. Saran
Emansipasi wanita memang menyamakan kaum wanita dengan kaum pria namun
bagaimanapun ke dua insane tersebut tidak ajkan pernah bias sama. Namun sebagai
kaum Wanita setidaknya bias berusaha untuk memperjuangkan persamaan derajat
anatara kaum wanita ddengan pria asal tidak kebablasan karena jika kebablasan
justru akan menajdi mala petaka bagi kaum Wanita.
Emansipasi bukan hanya berarti menyamakan derajat namun adakalanya
emansipasi juga berarti perjuangan terbebas dari belenggu maka dari itu kita
sebagai kaum weanita jangan salah mengarti pengertian Emansipasi secara
mentah-mentah karena akan terjadi kekeliruan dalam mnerap[kan emansipasi wanita
Bagi Para pemula yang duduk dibangku SMA atau bahkan SMP yang masih bingung gimana caranya membuat dan Menulis Karya Ilmiyah / Makalah dan Bentuknya seperti apa nah kalian bisa lihat contohnya dibawah ini, LENGKAP! Semoga Bermanfa'at ya ..!!!!
Bagi Para pemula yang duduk dibangku SMA atau bahkan SMP yang masih bingung gimana caranya membuat dan Menulis Karya Ilmiyah / Makalah dan Bentuknya seperti apa nah kalian bisa lihat contohnya dibawah ini, LENGKAP! Semoga Bermanfa'at ya ..!!!!
sama - sama iya salam kenal balik hehe
ReplyDelete