Search This Blog

Wednesday, April 24, 2013

Contoh Karya Ilmiyah Makalah Emansipasi Wanita



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Makalah ini berisi tentang Emansiapsi Wanita dan perjaungan Wanita untuk menyamakan derajat Wanita terhadap kaum Pria. Memang secara fisik Wanita lebih lemah dari Pria, Namun pada dasarnya antara wanita dan pria memiliki hak dan kedudukan yang sama sesuai dengan UUD  No 39 tahun 1999 Pasal 46 yang berbunyi “ pemberian kesempatan dan kedudukan yang sama bagi wanita untuk melaksanakan peranannya dalam bidang eksekutif , yudikatif, legislatif, kepartaian, dan pemilihan umum menuju keadilan dan kesetaraan jender.”
Dan  Di dalam Al-qur’an  di jelaskan S. An Nisa’:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita).” (QS. An Nisa’: 34).
Pada Ayat di atas bisa di artikan bahwa seorang Wanita tidak akan bisa sama dengan kaum Pria. Karena Alloh telah menciptakan kaum elaki lebih daripada kaum pria. Dalam arti Alloh menciptakan kaum pria untuk melindungi kaum Wanita. Sebagai kaum Wanita tidak ada salahnya jika ingin menyamakan derajat tersebut namun persamaan derajat antara kaum wanita dengan kaum pria tidaklah berlebihan hingga menentang hokum syari’at islam. Telah di jelaskan di dalam Al-Qur’an S.An Nisa’:35
“Kaum lelaki itu adalah sebagai pemimpin (pelindung) bagi kaum wanita.” (An Nisa’: 35).
            Dari ayat diatas, sangat memberatkan bagi kaum Wanita, karena hal tersebut mengekang kaum wanita untuk bebas, bebas dalam arti bisa keluar kemana-mana seperti kaum pria. Tapi kaum wanita tidak perlu mengkhawatirkannya. Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Mengetahui tentang maslahat (kebaikan) hambanya di dunia maupun diakhirat yaitu kewajiban wanita untuk tetap tinggal di rumah. Namun bila ada kepentingan, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قَدْ أَذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ

“Allah telah mengijinkan kalian untuk keluar rumah guna menunaikan hajat kalian.” (Muttafaqun ‘alahi)

Namun juga ingat petuah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang lainnya:

“Wanita itu adalah aurat maka bila ia keluar rumah syaithan menyambutnya.” (HR. At Tirmidzi, shahih lihat Al Irwa’ no. 273 dan Shahihul Musnad 2/36)

Sehingga wajib baginya ketika hendak keluar harus memperhatikan adab yang telah disyariatkan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu:

a. Memakai jilbab yang syar’i sebagaimana dalam surat Al Ahzab: 59.
b. Atas izin dari suaminya, bila ia sudah menikah.
c. Tidak boleh bersafar kecuali dengan mahramnya. (HR. Muslim no. 1341)
d. Menundukkan pandangan. (An Nur: 31)
e. Berbicara dengan wajar tanpa mendayu-dayu (melembut-lembutkan). (Al Ahzab: 32)
f. Tidak boleh melenggak lenggok ketika berjalan.
g. Hindari memakai wewangian. (Al Jami’ush Shahih: 4/311)
h. Tidak boleh menghentakkan kaki ketika berjalan agar diketahui perhiasannya. (An Nur: 31)
i. Tidak boleh khalwat (menyepi dengan pria lain yang bukan mahram) (Lihat Shahih Muslim 2/978).
            Maka hati hatilah para kaum Wanita dalam mengartikan Emansipasi Wanita dan janganlah kalian iri terhadap apa yang telah diciptakan oleh Alloh. Karena Alloh sudah mengatur semuanya dengan Adil. Sebagai hambanya kita harus mematuhinya. Dan ingatlah Emansipasi bukan berarti kaum Wanita harus sama seperti kaum pria melainkan menyamakan hak antara kaum wanita dengan kaum pria.






B. Permasalahan / Rumusan Masalah
1. Apa Makna Emansipasi Wanita sebenarnya?
2. Bagaimana Emansipasi Wanita dalam islam?
3. Apa dampak yang ditimbulkan apabila seseorang menyalahgunakan arti dari emansipasi Wanita sebenarnya?
4. Bagaimana tindakan yang dapat kita ambil dari Emansipasi Wanita?
B. Tujuan
          Makalah ini bertujuan untuk
  1. Atas dasar tuntutan dalam mata pelajaran PKn.
  2. Untuk menambah wawasan para pembaca
  3. Untuk mengetahui Arti sebenarnya Emansipasi Wanita
  4. Bentuk Emansipasi Wanita dalam Islam Maupun dalam tata Negara.
  5. Tidak Menyalahgunakan Hukum Negara tentang Emansiapsi Wanita





















BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian / Deskripsi
Emansipasi berasal dari bahasa latin "emancipatio" yang artinya pembebasan dari tangan kekuasaan. Di zaman Romawi dulu, membebaskan seorang anak yang belum dewasa dari kekuasaan orang tua, sama halnya dengan mengangkat hak dan derajatnya.
Adapun makna emansipasi wanita adalah perjuangan sejak abad ke-14 M. Dalam rangka memperoleh persamaan hak dan kebebasan seperti hak kaum laki-laki.
Jadi para penyeru emansipasi wanita menginginkan agar para wanita
disejajarkan dengan kaum pria disegala bidang kehidupan, baik dalam pendidikan, pekerjaan, perekonomian maupun dalam pemerintahan.asalkan tidak kebablasan
            Menurut kami Emansipasi Wanita adalah persamaan hak antara kaum Wanita dengan kaum Pria. Dalam arti bukan harus bertindakan seperti kaum Pria. Namun hak disini berarti kaum Wanita berhak melakukan sesuatu namun atas dasar izin dari kaum Wanita (untuk yang sudah memiliki suami) . karena semua kebutuhan yang ada dalam kehidupan rumah tangga sudah menjadi kewajiban seorang Pria, dan sebagai seorang wanita bisa membantu bekerja asalkan mendapatkan izin dari kaum lelaki dan juga tidak sampai melupakan kewajiban seorang Wanita.

B. Sejarah dan Tokoh Emansipasi Wanita
          Tokoh emansipasi Wanita di Indonesia adalah Raden Adjeng Kartini (lahir di Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879 – meninggal di Rembang, Jawa Tengah, 17 September 1904 pada umur 25 tahun) Inilah sedikit cerita dan sejarah tentang Tokoh Emansipasi Wanita di negri Pertiwi.
1. Biografi
            Raden Adjeng Kartini adalah seseorang dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa, putri Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, bupati Jepara. Ia adalah putri dari istri pertama, tetapi bukan istri utama. Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara.
Ayah Kartini pada mulanya adalah seorang wedana di Mayong. Peraturan kolonial waktu itu mengharuskan seorang bupati beristerikan seorang bangsawan. Karena M.A. Ngasirah bukanlah bangsawan tinggi, maka ayahnya menikah lagi dengan Raden Adjeng Woerjan (Moerjam), keturunan langsung Raja Madura. Setelah perkawinan itu, maka ayah Kartini diangkat menjadi bupati di Jepara menggantikan kedudukan ayah kandung R.A. Woerjan, R.A.A. Tjitrowikromo.
Kartini adalah anak ke-5 dari 11 bersaudara kandung dan tiri. Dari kesemua saudara sekandung, Kartini adalah anak perempuan tertua. Kakeknya, Pangeran Ario Tjondronegoro IV, diangkat bupati dalam usia 25 tahun. Kakak Kartini, Sosrokartono, adalah seorang yang pintar dalam bidang bahasa. Sampai usia 12 tahun, Kartini diperbolehkan bersekolah di ELS (Europese Lagere School). Di sini antara lain Kartini belajar bahasa Belanda. Tetapi setelah usia 12 tahun, ia harus tinggal di rumah karena sudah bisa dipingit.
Karena Kartini bisa berbahasa Belanda, maka di rumah ia mulai belajar sendiri dan menulis surat kepada teman-teman korespondensi yang berasal dari Belanda. Salah satunya adalah Rosa Abendanon yang banyak mendukungnya. Dari buku-buku, koran, dan majalah Eropa, Kartini tertarik pada kemajuan berpikir perempuan Eropa. Timbul keinginannya untuk memajukan perempuan pribumi, karena ia melihat bahwa perempuan pribumi berada pada status sosial yang rendah.
Kartini banyak membaca surat kabar Semarang De Locomotief yang diasuh Pieter Brooshooft, ia juga menerima leestrommel (paket majalah yang diedarkan toko buku kepada langganan). Di antaranya terdapat majalah kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang cukup berat, juga ada majalah wanita Belanda De Hollandsche Lelie. Kartini pun kemudian beberapa kali mengirimkan tulisannya dan dimuat di De Hollandsche Lelie. Dari surat-suratnya tampak Kartini membaca apa saja dengan penuh perhatian, sambil membuat catatan-catatan. Kadang-kadang Kartini menyebut salah satu karangan atau mengutip beberapa kalimat. Perhatiannya tidak hanya semata-mata soal emansipasi wanita, tapi juga masalah sosial umum. Kartini melihat perjuangan wanita agar memperoleh kebebasan, otonomi dan persamaan hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih luas. Di antara buku yang dibaca Kartini sebelum berumur 20, terdapat judul Max Havelaar dan Surat-Surat Cinta karya Multatuli, yang pada November 1901 sudah dibacanya dua kali. Lalu De Stille Kraacht (Kekuatan Gaib) karya Louis Coperus. Kemudian karya Van Eeden yang bermutu tinggi, karya Augusta de Witt yang sedang-sedang saja, roman-feminis karya Nyonya Goekoop de-Jong Van Beek dan sebuah roman anti-perang karangan Berta Von Suttner, Die Waffen Nieder (Letakkan Senjata). Semuanya berbahasa Belanda.
Oleh orangtuanya, Kartini disuruh menikah dengan bupati Rembang, K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, yang sudah pernah memiliki tiga istri. Kartini menikah pada tanggal 12 November 1903. Suaminya mengerti keinginan Kartini dan Kartini diberi kebebasan dan didukung mendirikan sekolah wanita di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang, atau di sebuah bangunan yang kini digunakan sebagai Gedung Pramuka.
Anak pertama dan sekaligus terakhirnya, R.M. Soesalit, lahir pada tanggal 13 September 1904. Beberapa hari kemudian, 17 September 1904, Kartini meninggal pada usia 25 tahun. Kartini dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang.
Berkat kegigihannya Kartini, kemudian didirikan Sekolah Wanita oleh Yayasan Kartini di Semarang pada 1912, dan kemudian di Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan daerah lainnya. Nama sekolah tersebut adalah "Sekolah Kartini". Yayasan Kartini ini didirikan oleh keluarga Van Deventer, seorang tokoh Politik Etis.
2. Surat-surat
Setelah Kartini wafat, Mr. J.H. Abendanon mengumpulkan dan membukukan surat-surat yang pernah dikirimkan R.A Kartini pada teman-temannya di Eropa. Abendanon saat itu menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda. Buku itu diberi judul Door Duisternis tot Licht yang arti harfiahnya "Dari Kegelapan Menuju Cahaya". Buku kumpulan surat Kartini ini diterbitkan pada 1911. Buku ini dicetak sebanyak lima kali, dan pada cetakan terakhir terdapat tambahan surat Kartini.
Pada tahun 1922, Balai Pustaka menerbitkannya dalam bahasa Melayu dengan judul yang diterjemahkan menjadi Habis Gelap Terbitlah Terang: Boeah Pikiran, yang merupakan terjemahan oleh Empat Saudara. Kemudian tahun 1938, keluarlah Habis Gelap Terbitlah Terang versi Armijn Pane seorang sastrawan Pujangga Baru. Armijn membagi buku menjadi lima bab pembahasan untuk menunjukkan perubahan cara berpikir Kartini sepanjang waktu korespondensinya. Versi ini sempat dicetak sebanyak sebelas kali. Surat-surat Kartini dalam bahasa Inggris juga pernah diterjemahkan oleh Agnes L. Symmers. Selain itu, surat-surat Kartini juga pernah diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa Jawa dan Sunda.
Terbitnya surat-surat Kartini, seorang perempuan pribumi, sangat menarik perhatian masyarakat Belanda, dan pemikiran-pemikiran Kartini mulai mengubah pandangan masyarakat Belanda terhadap perempuan pribumi di Jawa. Pemikiran-pemikiran Kartini yang tertuang dalam surat-suratnya juga menjadi inspirasi bagi tokoh-tokoh kebangkitan nasional Indonesia, antara lain W.R. Soepratman yang menciptakan lagu berjudul Ibu Kita Kartini.
3. Kontroversi
          Ada kalangan yang meragukan kebenaran surat-surat Kartini. Ada dugaan J.H. Abendanon, Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan saat itu, merekayasa surat-surat Kartini. Kecurigaan ini timbul karena memang buku Kartini terbit saat pemerintahan kolonial Belanda menjalankan politik etis di Hindia Belanda, dan Abendanon termasuk yang berkepentingan dan mendukung politik etis. Hingga saat ini pun sebagian besar naskah asli surat tak diketahui keberadaannya. Menurut almarhumah Sulastin Sutrisno, jejak keturunan J.H. Abendanon pun sukar untuk dilacak Pemerintah Belanda.
Penetapan tanggal kelahiran Kartini sebagai hari besar juga agak diperdebatkan. Pihak yang tidak begitu menyetujui, mengusulkan agar tidak hanya merayakan Hari Kartini saja, namun merayakannya sekaligus dengan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember. Alasan mereka adalah agar tidak pilih kasih dengan pahlawan-pahlawan wanita Indonesia lainnya, karena masih ada pahlawan wanita lain yang tidak kalah hebat dengan Kartini seperti Cut Nyak Dhien, Martha Christina Tiahahu,Dewi Sartika dan lain-lain.Menurut mereka, wilayah perjuangan Kartini itu hanyalah di Jepara dan Rembang saja, Kartini juga tidak pernah memanggul senjata melawan penjajah. Sikapnya yang pro terhadap poligami juga bertentangan dengan pandangan kaum feminis tentang arti emansipasi wanita. Dan berbagai alasan lainnya. Pihak yang pro mengatakan bahwa Kartini tidak hanya seorang tokoh emansipasi wanita yang mengangkat derajat kaum wanita Indonesia saja, melainkan adalah tokoh nasional; artinya, dengan ide dan gagasan pembaruannya tersebut dia telah berjuang untuk kepentingan bangsanya. Cara pikirnya sudah melingkupi perjuangan nasional.
4. Peringatan Hari Kartini
Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.






C. Emansipasi Wanita di Mata Islam
Banyak orang mengira bahwa faktor kemunduran suatu bangsa berasal dari kemunduran mereka di bidang industri atau militer atau lemahnya ekonomi. Bila suatu bangsa dapat menguasai semua itu maka akan menjadi bangsa terdepan dan terkuat dalam memimpin bangsa-bangsa lain.
Tetapi bila kita renungkan secara seksama penyataan tersebut sangat keliru dan penuh dengan kabut yang menutupi mata orang yang berpendapat demikian, sehingga tidak mampu memandang secara sempurna. Kelemahan umat yang sebenarnya adalah karena umat mengalami krisis moralitas dan kualitas sebagai sumber daya manusia baik dari segi intelektual, pemahaman dan kadar kemampuan.
1. WANITAKAH PENYEBANYA ?

Wanita, merupakan bagian terbesar dari komunitas masyarakat secara umum. Apabila mereka baik, maka masyarakatpun akan menjadi baik. Sebaliknya apabila mereka rusak, maka rusaklah masyarakat itu. Sungguh, apabila mereka benar-benar memahami agama, menjaga kehormatan, hukum dan syariat Allah, niscaya mereka akan mapu melahirkan generasi-generasi yang tangguh dan berguna untuk memajukan suatu bangsa.



WANITA TERJERAT

Sebuah propaganda busuk kaum kafir yang bertajuk emansipasi dengan dalih mengangkat derajat wanita atau dikatakan sebagai pembebasan wanita, justru akan mengeluarkan wanita dari agama dan syariat Nabi-Nya saw, ke jalanyang amat jauh dari jalan yang diridhoi Allah. Mereka hendak mengubah aqidah dan agama Allah menjadi sebuah ideology buatan manusia yang penuh hawa nafsu. Wanita terjajah, terjerat, terekploitasi habis-habisan, dan mudah dinikmati siapa saja.

Para penyeru kebebasan wanita berusaha sekuat tenaga menodai kehormatan dan kedudukan para wanita, menyeret wanita agar memiliki kedudukan yang setara dengan laki-laki, agar wanita meninggalkan busana muslimahnya (jilbab), agar wanita berhias secantik mungkin, supel, feminim, tampil menawan bagi kaum laki-laki ketika keluar dari rumahnya. Semuanya nampak manis dan menggiurkan, namun pada hakekatnya pahit dan menghancurkan.

Emansipasi hanya akan menghancurkan sendi dan kaidah dasar kehidupan masyarkat untuk menebarkan benih kebebasan dan pemikiran sesat yang membuat hidup egois dan angkuh. Melalui sarana informasi, kaum wanita sangat mudah diekspos, bahkan dikomersialkan. Akhirnya wanita tidak memiliki harapan untuk menjadi seorang istri, ibu, saudara, atau anak yang taat. Tabiat wanita berubah menjadi jalang, beringas dan reaktif seperti laki-laki. Anehnya, mereka malah menyukai, dan merasa bangga bisa seperti laki-laki, amat langka sekali wanita yang membencinya. Benarlah sabda Nabi Muhammad saw :

Tidaklah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada fitnahnya kaum wanita (Muttafaqun alaihi)

WANITA KORBAN SEKULERISME

Gerakan emansipasi wanita ini sebenarnya tumbuh subur dari akar system sekuler tatkala mereka memisahkan nilai agama dari kehidupan, mengganti dengan pemikiran yang bersumber dari ideology materialisme, rasionalisme, komunisme, kapitalisme, nasionalisme, sosialisme serta liberalisme. Semua pemikiran tersebut berangkat dari sikap penolakan wahyu dan mengingkari adanya Allah sehingga menuhankan diri sendiri dan membuat aturan sendiri. Emansipasi wanita sangat giat dalam memutarbalikkan jebenaran dan pemahaman yang dipengaruhi oleh kepentingan materi serta pemikiran social untuk menghilangkan nilai agama dan melunturkan aqidah bahkan mempromosikan pemikiran atheis.

Hak asasi wanita menurut konsep mereka adalah dengan menelantarkan pekerjaan rumah tangga, mengabaikan dalam mengasuh anak, karena pekerjaan rumah tangga adalah sebagai bentuk usaha yang tidak menghasilkan keuntungan materi, dan merupakan tugas sampingan yang bersifat sukarela dan menyibukkan wanita di rumah akan membunuh kreatifitas dan potensi SDM. Bagaimana bisa mendidik anak, menjaga martabat, membina keutuhan keluarga dan menciptakan ketenangan jiwa, jika semua itu mereka anggap merugikan dan membunuh kreatifitas? Justru orang yang tidak kreatiflah yang berfikiran seperti itu. Wanita sebagai ibu rumah tangga tetap bisa mengeluarkan kreatifitasnya. Yaitu dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan di rumah yang sesuai dengan tabiatnya. Seperti menjahit, memasak, merawat tanaman, dan sebagainya.



WANITA TETAP MERUGI

Semua orang yang berakal sehat pasti paham bahwa cita-cita pembebasan wanita dari dalam rumahnya hanya akan berujung pada kerusakan. Meskipun mereka benar-benar telah memberi kebebasan dan mengadakan pembelaan tetapi tetap saja mereka meletakkan wanita pada barisan yang paling belakang dalam tingkat kemampuan, jabatan dan SDM, walaupun wanita telah menguras keringat dan banting tulang siang malam. Apabila wanita sudah gandrung keluar rumah, dampak yang timbl adalah kehancuran social, dan tatanan masyarakat yang porak poranda. Wanita dengan terpaksa (atau dengan senang hati) melepas prinsip dan nilai dasar kehidupan untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman, kemudian dia harus melangkahi naluri untuk mendapatkan peluang kerja dan usaha serra untuk mempertahankan hidupnya, kemudian wanita harus bertopeng seram dengan model pakaian yang melawan fitrahnya untuk bisa bersaing dan menarik perhatian. Mereka yang berkoar tentang emansipasi dan pergaulan bebas atas kemajuan adalah pembohong dilihat dari dua sebab : pertama, karena itu semua mereka lakukan hanya untuk memberi kepuasan pada diri mereka sendiri, memberikan kenikmatan-kenikmatan melihat anggota badan yang terbuka dan kenikmatan lain yang mereka bayangkan. Kedua, karena mereka adalah para makmum bangsa Eropa, manjadikan eropa bagaikan kiblat, dan mereka tidak dapat memahami kebenaran kecuali apa-apa yang datang dari Paris, Itali, London, New York dan Negara kaum kafir lainnya. Sekalipun berupa dansa, pergaulan bebas di sekolah, buka aurat di lapangan, telanjang di kolam renang atau pantai. Bagi mereka kebatilan adalah segala yang datang dari timur, sekolah-sekolah Islam, dan masjid-masjid walaupun berupa kehormatan, kemuliaan, kesucian dan petunjuk. Seperti perkataan bahwa orang arab yang poligami itu karena libido mereka tinggi, dan dengan pergaulan bebas dapat mengurangi nafsu birahi, mendidik watak dan menekan libido.







WANITA MERAMBAH KEHIDUPAN

Emansipasi berasal dari bahasa latin “emancipatio” yang artinya pembebasan dari tangan kekuasaan. Di zaman Romawi dulu, membebaskan seorang anak yang belum dewasa dari kekuasaan orang tua, sama halnya dengan mengangkat hak dan derajatnya. Adapun makna emansipasi wanita adalah perjuangan sejak abad ke 14 M, dalam rangka memperoleh persamaan hak dan kebebasan seperti hak kaum laki-laki (Kamus ilmiah Populer hal 74-75). Jadi para penyeru emansipasi wanita menginginkan agar para wanita disejajarkan dengan kaum pria di segala bidang kehidupan.

Emansipasi Pendidikan

Mereka menyerukan agar para wanita menuntut ilmu di bangku-bangku perguruan tinggi, sekalipun harus mengorbankan nilai-nilai agamanya. Seperti ikhtilath, bepergian tanpa mahram, pergaulan bebas, bersikap toleran terhadap kemungkaran yang ada di depan mata, yang penting dapat ijazah dan bergelar.



Emansipasi Pekerjaan

Jika telah menyelesaikan pendidikan, wanita dituntut bekerja di lingkungan luar dan kasar mengingkari kodratnya, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Wanita memasuki sector-sektor pekerjaan kaum laki-laki, bercampur baur dengan mereka. Semestinya kaum wanita menjadikan rumahnya seperti istananya, karena memang rumah adalah medan kerja mereka.

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang’orang jahiliah yang dahulu (Al-Ahzab:33).

Rasulullah bersabda :

“Dan wanita adalah penanggung jawab di dalam rumah suaminya, ia akan dimintai pertanggungjawaban atas tugasnya (HR. Bukhari Muslim).

Pada hakekatnya Allah tidaklah membebani kaum wanita untuk bekerja mencari nafkah keluarga, karena itu merupakan kewajiban kaum laki-laki.

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf (baik) (Al-Baqarah:233).

Emansipasi Pemerintahan dan Politik

Hal ini terjadi disebabkan antusiasnya kaum hawa untuk terjun dalam kancah politik. Bahkan kalau perlu dan bisa (dengan memaksa) ketuanya adalah wanita. Padahal anggota (yang dipimpinnya) mayoritas terdiri dari kaum laki-laki. Ada sebuah partai politik (yang membawa bendera Islam) dalam negeri yang memasang slogan bahwa para wanita dijamin mendapatkan jabatan dalam pemerintahannya hingga 30 % dari anggota pemerintah. Lagi-lagi dengan dalih pemberdayaan wanita.

Hal ini sangat bertentangan dengan firman Allah swt:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) (An-Nisa’:34)

“ Dan orang laki-laki tidaklah sama seperti orang perempuan (Ali Imron:36)



WANITA MEMANG SALAH

Apabila wanita (ibu) sudah suka keluar rumah, bahkan itu dianggap sebagai kewajiban maka tak heran jika timbul berbagai dampak yang mengerikan.
Timbulnya pengangguran bagi kaum laki-laki. Sebab lapangan pekerjaan telah dibanjiri oleh kebanyakan kaum wanita.
pecahnya keharmonisan rumah tangga. Sebab sang ibu lalai dengan tugas-tugas utamanya dalam rumah seperti memasak, mencuci, membersihkan rumah, melayani suami dan anggota keluarga. Akibatnya rumah berantakan tak terurus.
Keadaan perkembangan anak jadi kurang terkontrol. Lantaran ayah dan ibu sibuk bekerja di luar rumah. Dari celah inilah, akhirnya muncul dengan subur kenakalan anak-anak dan remaja.
Terjadinya percekcokan dan perseteruan antara suami-istri, karena ketika suami menuntut pelayanan dari sang istri dengan sebaik-baiknya, si istri merasa capek dan lelah, lantaran seharian kerja di luar rumah.
Terjadinya perselingkuhan, karena suburnya budaya ikhtilath dan tabarruj. Perselingkuhan bisa juga disebabkan dari sisi dalam rumah, jika ketika suami ada di rumah dan istri sering tidak ada di rumah, tak jarang terjadi perselingkuhan antara pembantu dengan tuannya.
Jika wanita itu masih gadis, maka ia akan menjadi gadis yang liar dan doyan kelayapan. Menjadi santapan para laki-laki jalanan. Suka bersuara keras di jalan dengan berteriak dan suka tertawa terkekeh-kekeh untuk mencari perhatian laki-laki. Sehingga jauhlah dia dari nilai wanita dan anak yang sholehah.

Dan masih banyak lagi dampak negative yang ditimbulkan dari adanya emansipasi ini.

Akhirnya, wahai para ibu, para gadis, pulanglah kalian ke rumah. Rumah adalh sebaik-baik hijab bagimu. Jangan menjadi wanita jalanan. Emansipasi hanyalah propaganda kaum kafir untuk menghancurkan Islam. Sadarlah bahwa diri kalian berbeda dengan kaum laki-laki. Kalian bertanggung jawab terhadap rumah tangga. Kalian banyak sekali kelemahan. Kalian harus haid setiap bulan, harus hamil, nifas, menyususi dan mengasuh anak. Lakukanlah pekerjaan yang sesuai dengan tabiatmu. Kalian tak bakalan sanggup menandingi kaum pria dalam segala pekerjaan. Ingatlah anak-anak di rumah, siapa yang mendidik mereka agar menjadi generasi Islam yang tangguh yang menolong agama Allah.

D. Kedudukan Wanita Dalam Islam
          Wanita di Masa Jahiliyah

Wanita di masa jahiliyah (sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) pada umumnya tertindas dan terkungkung khususnya di lingkungan bangsa Arab, tetapi tidak menutup kemungkinan fenomena ini menimpa di seluruh belahan dunia. Bentuk penindasan ini di mulia sejak kelahiran sang bayi, aib besar bagi sang ayah bila memiliki anak perempuan. Sebagian mereka tega menguburnya hidup-hidup dan ada yang membiarkan hidup tetapi dalam keadaan rendah dan hina bahkan dijadikan sebagai harta warisan dan bukan termasuk ahli waris. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Dan apabila seorang dari mereka diberi khabar dengan kelahiran anak perempuan, merah padamlah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah. Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (An Nahl: 58-59)

Islam Menjunjung Martabat Wanita

Dienul Islam sebagai rahmatal lil’alamin, menghapus seluruh bentuk kezhaliman-kezhaliman yang menimpa kaum wanita dan mengangkat derajatnya sebagai martabat manusiawi. Timbangan kemulian dan ketinggian martabat di sisi Allah subhanahu wata’ala adalah takwa, sebagaiman yang terkandung dalam Q.S Al Hujurat: 33). Lebih dari itu Allah subhanahu wata’ala menegaskan dalam firman-Nya yang lain (artinya):

“Barangsiapa yang mengerjakan amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (An Nahl: 97)

Ambisi Musuh-Musuh Islam untuk Merampas Kehormatan Wanita

Dalih emansipasi atau kesamarataan posisi dan tanggung jawab antara pria dan wanita telah semarak di panggung modernisasi dewasa ini. Sebagai peluang dan jembatan emas buat musuh-musuh Islam dari kaum feminis dan aktivis perempuan anti Islam untuk menyebarkan opini-opini sesat. “Pemberdayaan perempuan”, “kesetaraan gender”, “kungkungan budaya patriarkhi” adalah sebagai propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak-benak wanita Islam. Dikesankan wanita-wanita muslimah yang menjaga kehormatannya dan kesuciannya dengan tinggal di rumah adalah wanita-wanita pengangguran dan terbelakang. Menutup aurat dengan jilbab atau kerudung atau menegakkan hijab (pembatas) kepada yang bukan mahramnya, direklamekan sebagai tindakan jumud (kaku) dan penghambat kemajuan budaya. Sehingga teropinikan wanita muslimah itu tak lebih dari sekedar calon ibu rumah tangga yang tahunya hanya dapur, sumur, dan kasur. Oleh karena itu agar wanita bisa maju, harus direposisi ke ruang rubrik yang seluas-luasnya untuk bebas berkarya, berkomunikasi dan berinteraksi dengan cara apapun seperti halnya kaum lelaki di masa moderen dewasa ini.

Ketahuilah wahai muslimah! Suara-suara sumbang yang penuh kamuflase dari musuh-musuh Allah subhanahu wata’ala itu merupakan kepanjangan lidah dari syaithan. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaithan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapak kalian dari jannah, ia menanggalkan dari kedua pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (Al A’raf: 27)

Peran Wanita dalam Rumah Tangga

Telah termaktub dalam Al Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia yang datang dari Rabbull Alamin Allah Yang Maha Memilki Hikmah:

“Dan tetaplah kalian (kaum wanita) tinggal di rumah-rumah kalian.” (Al Ahzab: 33)

Maha benar Allah subhanahu wata’ala dalam segala firman-Nya, posisi wanita sebagai sang istri atau ibu rumah tangga memilki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak “tokoh-tokoh besar”. Sehingga tepat sekali ungkapan: “Dibalik setipa orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya.”

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkta: “Perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara:

Pertama: perbaikan secara dhahir, di pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya dari perkara-perkara dhahir. Ini didominasi oleh lelaki karena merekalah yang bisa tampil di depan umum.

Kedua: perbaikan masyarakat dilakukan yang di rumah-rumah, secara umum hal ini merupakan tanggung jawab kaum wanita. Karena merekalah yang sangat berperan sebagai pengatur dalam rumahnya. Sebagaiman Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk menghilangkan dosa-dosa kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan kalian dengan sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab: 33)

Kami yakin setelah ini, tidaklah salah bila kami katakan perbaikan setengah masyarakat itu atau bahkan mayoritas tergantung kepada wanita dikarenakan dua sebab:

1. Kaum wanita jumlahnya sama dengan kaum laki-laki bahkan lebih banyak, yakni keturunan Adam mayoritasnya wanita sebagamana hal ini ditunjukkan oleh As Sunnah An Nabawiyah. Akan tetapi hal itu tentunya berbeda antara satu negeri dengan negeri lain, satu jaman dengan jaman lain. Terkadang di suatu negeri jumlah kaum wanita lebih dominan dari pada jumlah lelaki atau sebaliknya… Apapun keadaannya wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki masyarakat.

2. Tumbuh dan berkembangnya satu generasi pada awalnya berada dibawah asuhan wanita. Atas dasar ini sangat jelaslah bahwa tentang kewajiban wanita dalam memperbaiki masyarakat. (Daurul Mar’ah Fi Ishlahil Mujtama’)

Pekerjaan Wanita di dalam Rumah

Beberapa pekerjaan wanita yang bisa dilakukan di dalam rumah:

1. Beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala. Tinggalnya ia di dalam rumah merupakan alternatif terbaik karena memang itu perintah dari Allah subhanahu wata’ala dan dapat beribadah dengan tenang. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Al Ahzab: 33)

2. Wanita berperan memberikan sakan (ketenangan/keharmonisan) bagi suami. Namun tidak akan terwujud kecuali ia melakukan beberapa hal berikut ini:

- Taat sempurna kepada suaminya dalam perkara yang bukan maksiat bahkan lebih utama daripada melakukan ibadah-ibdah sunnah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapat izin suaminya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Al Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini menunjukkan lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah. Karena hak suami itu wajib sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan perkara yang sunnah.’ (Fathul Bari 9/356)

- Menjaga rahasia suami dan kehormatannya dan juga menjaga kehormatan ia sendiri disaat suaminya tidak ada di tempat. Sehingga menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.

- Menjaga harta suami. Rasulullah bersabda:

خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ : أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ

“Sebaik-baik wanita penunggang unta, adalah wanita yang baik dari kalangan quraisy yang penuh kasih sayang terhadap anaknya dan sangat menjaga apa yang dimiliki oleh suami.” (Muttafaqun ‘alaihi)

- Mengatur kondisi rumah tangga yang rapi, bersih dan sehat sehingga tampak menyejukkan pandangan dan membuat betah penghuni rumah.

3. Mendidik anak yang merupakan salah satu tugas yang termulia untuk mempersiapkan sebuah generasi yang handal dan diridhai oleh Allah subhanahu wata’ala.

Adab Keluar Rumah

Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Mengetahui tentang maslahat (kebaikan) hambanya di dunia maupun diakhirat yaitu kewajiban wanita untuk tetap tinggal di rumah. Namun bila ada kepentingan, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قَدْ أَذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ

“Allah telah mengijinkan kalian untuk keluar rumah guna menunaikan hajat kalian.” (Muttafaqun ‘alahi)

Namun juga ingat petuah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang lainnya:

“Wanita itu adalah aurat maka bila ia keluar rumah syaithan menyambutnya.” (HR. At Tirmidzi, shahih lihat Al Irwa’ no. 273 dan Shahihul Musnad 2/36)

Sehingga wajib baginya ketika hendak keluar harus memperhatikan adab yang telah disyariatkan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu:

a. Memakai jilbab yang syar’i sebagaimana dalam surat Al Ahzab: 59.
b. Atas izin dari suaminya, bila ia sudah menikah.
c. Tidak boleh bersafar kecuali dengan mahramnya. (HR. Muslim no. 1341)
d. Menundukkan pandangan. (An Nur: 31)
e. Berbicara dengan wajar tanpa mendayu-dayu (melembut-lembutkan). (Al Ahzab: 32)
f. Tidak boleh melenggak lenggok ketika berjalan.
g. Hindari memakai wewangian. (Al Jami’ush Shahih: 4/311)
h. Tidak boleh menghentakkan kaki ketika berjalan agar diketahui perhiasannya. (An Nur: 31)
i. Tidak boleh ikhtilath (campur baur) antara lawan jenis. (Lihat Shahih Al Bukhari no. 870)
j. Tidak boleh khalwat (menyepi dengan pria lain yang bukan mahram) (Lihat Shahih Muslim 2/978).

Hukum Wanita Kerja di Luar Rumah

Allah menciptakan bentuk fisik dan tabiat wanita berbeda dengan pria. Kaum pria di berikan kelebihan oleh Allah subhanahu wata’ala baik fisik maupun mental atas kaum wanita sehingga pantas kaum pria sebagai pemimpin atas kaum wanita. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Kaum lelaki itu adalah sebagai pemimpin (pelindung) bagi kaum wanita.” (An Nisa’: 35)

Sehingga secara asal nafkah bagi keluarga itu tanggug jawab kaum lelaki. Asy syaikh Ibnu Baaz berkata: “Islam menetapkan masing-masing dari suami istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya menjalankan perannya, hingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui dan mengasuh mereka serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya, mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka serta pekerjaan lain yang khusus bagi kaum wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya berarti ia menyia-nyiakan rumah berikut penghuninya. Hal tersebut berdampak terpecahnya keluarga baik hakiki maupun maknawi. (Khatharu Musyarakatil Mar’ah lir Rijal fil Maidanil amal, hal. 5)

Bila kaum wanita tidak ada lagi yang mencukupi dan mencarikan nafkah, boleh baginya keluar rumah untuk bekerja, tentunya ia harus memperhatikan adab-adab keluar rumah sehingga tetap terjaga iffah (kemulian dan kesucian) harga dirinya.

Wanita adalah Sumber Segala Fitnah

Bila wanita sudah keluar batas dari kodratnya karena melanggar hukum-hukum Allah subhanahu wata’ala. Keluar dari rumah bertamengkan slogan bekerja, belajar, dan berkarya. Meski mengharuskan terjadinya khalwat (campur baur dengan laki-laki tanpa hijab), membuka auratnya (tanpa berjilbab), tabarruj (berpenampilan ala jahiliyah), dan mengharuskan komunikasi antar pria dan wanita dengan sebebas-bebasnya. Itulah pertanda api fitnah telah menyala.

Bila fitnah wanita telah menyala, ia merupakan inti dari tersebarnya segala fitnah-fitnah yang lainnya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia untuk condong kepada syahwat, yaitu wanita-wanita, anak-anak dan harta yang banyak … .” (Ali Imran: 14).

Al Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Sesunggunya fitnah wanita merupakan fitnah yang terbesar dari selainnya …, karena Allah menjadikan para wanita itu sebagai sumber segala syahwat. Dan Allah meletakkan para wanita (dalam bagian syahwat) pada point pertama (dalam ayat di atas) sebelum yang lainnya, mengisyaratkan bahwa asal dari segala syahwat adalah wanita.” (Nashihati Linnisaa’i: 114)

Bila fitnah wanita itu telah menjalar, maka tiada yang bisa membendung arus kebobrokan dan kerusakan moral manusia. Fenomena negara barat atau negara-negara lainnya yang menyuarakan emansipasi wanita, sebagai bukti kongkrit hasil dari perjuangan mereka yaitu pornoaksi dan pornografi bukan hal yang tabu bahkan malah membudaya, foto-foto telanjang dan menggoda lebih menarik daya beli dan mendongkrak pangsa pasar. Tak lebih harga diri wanita itu seperti budak pemuas syahwat lelaki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضْرَةٌ وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَ اتَّقُوا النِّسَاءَ فَإنَّ أَوَّلِ فِتْنَةِ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

“Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau dan Allah subhanahu wata’ala menjadikan kalian berketurunan di atasnya. Allah melihat apa yang kalian perbuat. Takutlah kepada (fitnah) dunia dan takutlah kepada (fitnah) wanita, karena sesungguhnya awal fitnah yang menimpa Bani Isra’il dari wanitanya.” (HR. Muslim)

Setelah mengetahui hak dan tanggung jawab wanita sedemikian rupa, rapi dan serasi yang diatur oleh Islam, apakah bisa dikatakan sebagai wanita pengangguran atau kuno? sebaliknya, silahkan lihat kenyataan kini dari para wanita karier dibalik label emansipasi atau slogan “Mari maju menyambut modernisasi?” Renungkanlah wahai kaum wanita, bagaimana kedaan suami dan anak-anak kalian setelah kalian tinggalkan tanggung jawab sebagai istri penyejuk hati suami dan penyayang anak-anak?!!!!

Hadits-Hadits Dho’if (Lemah) atau Palsu yang Tersebar di Kalangan Ummat

اُطْلُبُوْا العِلْمَ وَ لَوْ بِالصِّيْنِ

“Tuntutlah Ilmu walau sampai ke negeri Cina.”

Keterangan:

Hadits ini adalah bathil, diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adiy, Abu Nu’aim, Al Khotib, Al Baihaqi, dan selain mereka. Hadits ini dikritik oleh para ulama seperti Al Imam Al Bukhori, Ahmad, An Nasa’i, Abu Hatim, Ibnu Hibban, Al Khotib, dan selain dari mereka. Karena didalam perawi-perawi hadits ini lemah (dho’if). (Lihat Adh Dhoi’fah No.416)















BAB II
PENUTUP

A. Kesimpulan
          Dari kajian diatas dapat kita simpulkan bahwa Wanita pada dasarnya tidak sama dengan kaum pria telah adanya Emansipasi wanita Namun hal tersebut tidak akan mempengaruhi perbedaan kaum pria dan Wanita yang sangat menonjol. Mungkin benar Emansipasi Wanita setidaknya dapat mnembebaskan kaum Wanita dari belenggu yang menuntut mereka untuk selalu menurut pada seorang  pria.
Pengorbanan para Wanita tidak sia-sia mereka telah dapat bebas dari belenggu peraturan-peraturan yang mengekang mereka dari hak mereka seperti hak mendapatkan pendidikan, seperti perjuangan kartini untuk membebaskan para  kaum Wanita  untuk bias menuntut Ilmu tidak hanya bias memasak di dapur. Namun Emansipasi tersebut tidak sampai kebablasan

B. Saran
Emansipasi wanita memang menyamakan kaum wanita dengan kaum pria namun bagaimanapun ke dua insane tersebut tidak ajkan pernah bias sama. Namun sebagai kaum Wanita setidaknya bias berusaha untuk memperjuangkan persamaan derajat anatara kaum wanita ddengan pria asal tidak kebablasan karena jika kebablasan justru akan menajdi mala petaka bagi kaum Wanita.
Emansipasi bukan hanya berarti menyamakan derajat namun adakalanya emansipasi juga berarti perjuangan terbebas dari belenggu maka dari itu kita sebagai kaum weanita jangan salah mengarti pengertian Emansipasi secara mentah-mentah karena akan terjadi kekeliruan dalam mnerap[kan emansipasi wanita





Bagi Para pemula yang duduk dibangku SMA atau bahkan SMP yang masih bingung gimana caranya membuat dan Menulis Karya Ilmiyah / Makalah dan Bentuknya seperti apa nah kalian bisa lihat contohnya dibawah ini, LENGKAP! Semoga Bermanfa'at ya ..!!!! 






1 comment :